Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali memberikan sorotan atas seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, panitia seleksi (pansel) lebih memilih kandidat berlatar belakang penegak hukum.
“Dari total 20 orang kandidat calon komisioner KPK, 45 persen atau sekitar sembilan orang diantaranya berasal dari klaster penegak hukum, baik aktif maupun purna tugas,” kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, hari ini.
ICW mempertanyakan sikap pada juri dalam seleksi itu. Menurut Kurnia, pansel sesat pikiran jika mau mengutamakan penegak hukum. “Bila itu benar, maka ada sejumlah potensi pelanggaran dan kesesatan berpikir pada cara pandang tersebut,” ucap Kurnia.
Baca juga : ICW Sarankan Pansel Syaratkan Kepatuhan LHKPN Kepada Capim KPK
Komposisi yang didominasi penegak hukum juga dinilai bakal jadi preseden buruk di kalangan masyarakat. Sebab, proses seleksi akan dinilai diintervensi pihak lain.
“Adapun intervensi yang dimaksud dapat berasal dari pihak manapun, misalnya, kalangan eksekutif atau mungkin pimpinan aparat penegak hukum,” ujar Kurnia.
Komposisi kebanyakan penegak hukum itu juga dinilai mengartikan pansel tidak memahami seluk beluk KPK. Sebab, tidak ada aturan yang menjelaskan lembaga itu harus dipimpin aparat.
Baca juga : Pelanggaran Etik Nurul Ghufron jadi Catatan Komisi III DPR
“Di dalam UU KPK tidak ditemukan satupun pasal yang mewajibkan kalangan aparat penegak hukum untuk mengisi struktur kepemimpinan KPK,” tegas Kurnia.
ICW menegaskan sorotan komposisi penegak hukum ini penting. Mereka khawatir ada loyalitas ganda di KPK, nantinya.
“Cara pandang tersebut justru membuka ruang terjadinya konflik kepentingan dan loyalitas ganda. Sederhananya, bagaimana memastikan independensi komisioner yang berasal dari penegak hukum jika kemudian hari KPK mengusut dugaan tindak pidana korupsi di instansi asalnya?” kata Kurnia. (Can/P-2)
APH yang terlibat korupsi seharusnya dijatuhi sanksi yang jauh lebih berat dibanding warga sipil.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar praktik pemerasan yang melibatkan aparat penegak hukum.
KASUS dugaan ilegal akses akun PT Mirae Asset Sekuritas masih bergulir. jumlah korban semakin bertambang. Dari sebelumnya total kerugian sekitar Rp71 miliar menjadi Rp200 miliar.
persoalan judi online (judol) di Indonesia masih belum tuntas. Meski ada sejumlah pengungkapan kasus oleh aparat penegak hukum, peradilan perkaranya dirasa masih minim.
PGRI mengapresiasi sikap Presiden Prabowo Subianto yang memberikan rehabilitasi kepada dua tenaga pendidikan Abdul Muis dan Rasnal asal Luwu Utara, Sulawesi Selatan
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan aparat penegak hukum, baik itu kepolisian maupun kejaksaan Agung, untuk berhenti melakukan kriminalisasi, utamanya pada masyarakat kecil.
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
ICW menilai wacana Pilkada dipilih DPRD tidak beralasan dan berpotensi mengancam demokrasi serta membuka kembali ruang politik transaksional.
Pemulihan aset negara bukan sekadar menyita lalu melelang. Terdapat proses panjang dan penuh kendala hukum yang harus dilalui aparat.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang memamerkan uang rampasan negara dan hasil denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan.
KPK akan menelaah laporan ICW dan Kontras soal dugaan pemerasan oleh 14 orang bintara, dan 29 orang perwira Polri, dengan nilai mencapai Rp26,2 miliar selama 2020-2025
KPK memiliki mandat penuh berdasarkan Pasal 11 ayat (1) huruf a UU KPK untuk mengusut aparat penegak hukum (APH) yang melakukan korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved