Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) melantik Saifullah Yusuf alias Gus Ipul sebagai Menteri Sosial (Mensos) menggantikan Tri Rismaharini yang memilih mundur karena ikut dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 102 P tahun 2024 tentang Pengangkatan Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju periode tahun 2019-2024, ditetapkan pada 10 September 2024.
Usai Keppres dibacakan, Kepala Negara memimpin pembacaan sumpah jabatan yang diikuti oleh Gus Ipul.
Baca juga : Gus Ipul Akan Dilantik Jadi Mensos Pagi Ini
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-perundangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Ipul di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (11/9).
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik baiknya dengan penuh rasa tangung jawab," kata Gus Ipul.
Tercatat, ada sejumlah penjabat dan menteri yang hadir dalam pelantikan, mereka adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia Hadi Tjahjanto, Panglima TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga : Presiden: Hendrar Prihadi Punya Kapasitas untuk Pimpin LKPP
Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi mengaku sudah menandatangani surat pengunduran diri yang diajukan oleh Risma.
Pasalnya, Wali Kota Surabaya itu diketahui mendaftar menjadi calon gubernur Jawa Timur ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) bersama KH Zahrul Azhar Asumta alias Gus Hans.
Presiden lalu menunjuk Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Sosial usai Tri Rismaharini mundur dari Kabinet Indonesia Maju.
Baca juga : Sore Ini, Presiden Lantik Kepala dan Wakil Otorita IKN
"Presiden menunjuk Bapak Muhajir Effendy, Menko PMK, sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggungjawab Mensos sampai diangkatnya Mensos definitif," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Jumat pekan lalu.
Ari menyampaikan, Presiden juga sudah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 100/P Tahun 2024 tentang pemberhentian dengan hormat Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju 2019-2024.
Pemberhentian tersebut disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasa Risma kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut.
Keppres tesebut kata Ari, merupakan tindak lanjut dari permohonan pengunduran diri yang diajukan Risma dan telah disetujui oleh Jokowi.
"Permohonan pengunduran diri Ibu Tri Rismaharini terkait pencalonan dan pendaftaran yang bersangkutan sebagai bakal calon Gubernur Jawa Timur," jelasnya. (P-5)
MENTERI Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan fakta mengejutkan terkait carut-marut data Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Kemensos menonaktifkan 13,5 juta peserta BPJS Kesehatan dari segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sepanjang 2025.
Gus Ipul menekankan bahwa akurasi data adalah fondasi utama agar program bantuan sosial (bansos) tidak lagi salah sasaran.
Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, membeberkan alasan fundamental di balik keputusan Presiden Prabowo Subianto melibatkan Indonesia dalam Board of Peace.
Ketidakhadiran sejumlah tokoh penting dalam puncak peringatan Hari Lahir (Harlah) 100 Tahun Masehi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Istora Senayan.
MENTERI Sosial RI Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) bencana mencapai rata-rata lebih dari 85 persen hingga akhir 2025.
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
PENGAMAT komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menilai peluang Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka untuk maju pada Pilpres 2029 sangat kecil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved