Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo melantik Hendrar Prihadi sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/10).
Penunjukan pria yang sebelumnya menjabat Wali Kota Semarang itu didasari pada rekam jejaknya yang apik dalam memimpin daerah selama dua periode.
Baca juga: Presiden Lantik Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur DIY
"Saya mengikuti rekam jejaknya, juga kemampuan dan kapastiasnya dalam mengelola sebuah organisasi," ujar Jokowi selepas melantik Hendrar Prihadi.
Kepala Negara pun menyematkan tugas khusus kepada Hendrar yaitu menyempurnakan sistem pengadaan serta pengelolaan barang dan jasa di LKPP. Jokowi juga meminta lembaga tersebut menarik lebih banyak pemerintah daerah untuk menggunakan produk-produk lokal sehingga APBD berputar di dalam negeri.
"LKPP ini mengelola barang dan jasa yang angkanya sampai ratusan triliun. Nanti kalau daerah ikut masuk, bisa menjadi ribuan triliun. Yang penting sistemnya terus diperbaiki sehingga ruang-ruang untuk pengadaan barang dan jasa betul-betul bisa dikelola dan dikendalikan," tandas Jokowi.
Dalam kesempatan yang sama Hendrar menyampaikam terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Presiden kepadanya.
Ia mengatakan akan melakukan upaya ekstra untuk bisa menjalankan amanat tersebut.
"Pascapandemi ini, tentu kita harus meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Kita memiliki potensi anggaran yang besar. Melalui LKPP, itu bisa didorong untuk membeli produk-produk dalam negeri," tutur pria yang akrab disapa Hendi itu.
Ke depan, pihaknya akan mempercepat proses perizinan bagi UMKM untuk bisa masuk ke e-katalog. Dengan begitu, diharapkan barang-barang buatan anak bangsa bisa semakin banyak digunakan oleh kementerian/lembaga serta pemerintah daerah.
"Kita akan mempercepat proses perizinan UMKM. Kita juga akan berkolaborasi dengan dinas-dinas koperasi di daerah," paparnya.
Selain itu, Hendi juga mengaku diberi tugas untuk ikut merumuskan RUU Pengadaan Barang dan Jasa dan itu sudah harus dusahkan sebelum 2025 berakhir.
"RUU Pengadaan Barang dan Jasa sebelum 2024 sudah harus disahkan. itu rencana-rencana ke depan dan kami akan terus melakukan konsolidasi," tandasnya. (OL-6)
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
PENGAMAT komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menilai peluang Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka untuk maju pada Pilpres 2029 sangat kecil.
Jokowi menegaskan komitmennya untuk aktif membesarkan PSI sebagai partai yang solid dan berjangkauan luas.
Presiden RI ke-7, Joko Widodo menegaskan dukungan dan harapan besarnya terhadap Partai Solidaritas Indonesia (PSI) usai memberikan motivasi langsung dalam Rakernas
PRESIDEN ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait namanya yang dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi kuota haji yang menyeret mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
PERNYATAAN Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi mengenai wacana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau revisi UU KPK menuai kritik dan terkesan cuci tangan oleh ICW
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah mengaku tidak sepakat dengan pernyataan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi soal revisi UU KPK
Jokowi diminta jangan sekadar mencari muka menyetujui pengembalian Undang-Undang No.19/2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi atau UU KPK Lama.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi diisukan menjadi Watimpres. Jokowi merespons akan tetap di kediamannya di Solo
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved