Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
AUFA Luqmana,17, anak aktivis MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) Boyamin Saiman membeli mobil pikap Esemka bekas, untuk membuktikan keseriusan gugatannya atas wanprestasi Presiden ke-7 Jokowi dan juga mantan Wapres Makruf Amin dan PT Solo Manufaktur Kreasi ( SMK ) dalam kasus produksi massal mobil Esemka yang menjadi program pemerintah.
Pada Rabu (30/7), Aufa membawa mobil Esemka seri Bima bekas yang dibelinya secara online, dengan harga Rp45 juta ke halaman Pengadilan Negeri ( PN) Solo, untuk dipamerkan di halaman gedung pengadilan yang sedang menyidangkan perkara gugatan tersebut secara online, dalam agenda kesimpulan.
Menurut advokat Arif Sahudi dan Sigit Sudibyanto tindakan kliennya itu sebagai bentuk iktikad baik dan sekaligus keseriusan dalam proses gugatan yang memasuki tahap akhir, kesimpulan.
"Ya ini keseriusan dan sekaligus membuktikan yang ada dalam materi gugatan. Lagi pula sebelumnya permohonan tertulis kliwn selaku penggugat agar ada dilakukan pemeriksaan setempat ( di pabrik rakitan PT SMK ) ditolak Majelis Hakim," kata Arif Sahudi kepada wartawan usai sidang online.
Dia katakan upaya menghadirkan mobil Esemka bekas yang dibeli secara online itu, adalah untuk menunjukkan betapa sulitnya mendapatkan produk PT SMK, yang mestinya menjadi produk masaal secara nasional tersebut.
" Ya berdarah darah untuk upaya membeli. Perlu waktu dua bulan, karena mencari di showroom mobil tidak menemukan, di pabriknya juga tidak bisa, sehingga harus mencari pasar online yang tidak gampang, dan itu hanya mendapatkan mobil pikap Esemka lama, seri Bima tahun 2018," tutur Aufaa, dengan senyum lugu.
Upaya menghadirkan mobil lama itu, lanjut anak Boyamin Saiman ini, karena keinginan membeli mobil baru tidak kesampaian, mengingat di pabrik PT SMK di Desa Demangan, kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali tidak ada sama sekali kegiatan perakitan, selain menerima servis.
" Klien kami tidak menemukan aktivitas produksi massal, dan di pasar umum pun hampir tidak ada, kecuali bisa ketemu di pasar online dan itu pun bekas. Dan ketika klien kami membawa ke pabrik SMK untuk reparasi service, baru bisa masuk. Ya habis Rp 300 ribu untuk service," lugas Arif Sahudi.
"Jadi, saya benar-benar berusaha membuktikan bahwa mobil Esemka memang ada, tetapi tidak bisa dicari di pasar umum, dan saya yakin masyarakat lain sulit mengakses," ujar Aufaa seusai sidang online untuk penyanoaian resume, atau tahap kesimpulan.
Ia berharap majelis hakim PN Solo yang menyidangkan perkara wanprestasi produksi massal Esemka, bisa memasuki babak selanjutnya dalam perkara materi gugatan. ( H-4)
POLDA Metro Jaya menegaskan bahwa status wajib lapor bagi Rismon Sianipar, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah Jokowi
Rismon telah mempublikasikan video permintaan maafnya lewat kanal YouTube Balige Academy.
Advokat Jahmada Girsang yang mendampingi Rismon Sianipar menyatakan bahwa pertemuan antara kliennya dengan Presiden ke-7 RI tersebut berlangsung dalam suasana persahabatan.
PAKAR telematika yang juga kasus dugaan ijazah palsu Jokowi atau Presiden RI ke-7, Joko Widodo Roy Suryo merespons permohonan restorative justice yang diajukan Resmon Sianipar
KOMISI Informasi Pusat mengabulkan sebagian permohonan sengketa informasi yang diajukan kelompok Bongkar Ijazah Jokowi terhadap UGM terkait ijazah Jokowi
TOKOH suku Dayak, Panglima Jilah, mempertanyakan nasib pembangunan Dayak Center di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang pernah dijanjikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved