Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
PENGADILAN Negeri (PN) Solo mulai menyidangkan perkara gugatan perdata kasus Esemka yang diajukan oleh penggugat Aufaa Luqmana Re A, Kamis (24/4). Namun sidang perdana hanya sebatas pemeriksaan administrasi dan belum menyentuh pokok perkara. Pada sidang itu, Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi selaku tergugat I diwakili oleh tim kuasa hukum. Sedangkan mantan Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin selaku tergugat II tidak hadir dalam persidangan ataupun diwakili.
Pihak perusahaan perakitan Esemka, PT Solo Manufaktur Kreasi, selaku tergugat III, juga diwakili oleh tim kuasa hukum. Tim kuasa hukum penggugat, Sigit Sudibiyanto, mengakui sidang perdana memang belum menyentuh pokok perkara, dan apalagi tahap mediasi sebagaimana yang diatur dalam hukum acara persidangan perdata.
"Ya tadi itu memang baru proses administrasi. Sebab ternyata tergugat II tidak hadir. Padahal relas panggilan, baik tergugat I,II dan III sudah menerima. Berdasar tracking, tergugat II dipastikan menerima, tetapi ternyata tidak hadir," ungkap Sigit Sudibiyanto kepada Media Indonesia usai sidang .
Sementara itu, YB Irphan selaku kuasa hukum Jokowi, menegaskan, dirinya telah diberikan wewenang penuh mewakili kliennya hadir dalam sidang perdana gugatan kasus Esemka yang dilayangkan Penggugat, Aufaaa Luqmana.
Pihaknya mengatakan belum bisa berbicara banyak, dan apalagi proses mediasi, karena proses sidangnya sendiri baru memasuki tahap administrasi.
" Seperti apa hasil sidang perdana, nanti akan saya laporkan dulu kepada Pak Jokowi," tegas dia.
Inti gugatan perdata yang diajukan Aufaa, karena mobil Esemka yang diharapkan menjadi mobil nasional dengan bukti produksi massal belum terealisasi hingga Jokowi lengser sebagai presiden. Aufaa merasa dirugikan. Sebab, keinginannya memiliki dua unit mobil Esemka sebagai mobil nasional pun menjadi tidak kesampaian alias gagal. (H-4)
Jamiluddin menilai upaya mengidentikkan partai dengan Jokowi menjadi indikasi kegagalan PSI
Apakah lantaran ada dendam politik, apakah karena track record Jokowi yang selama 10 tahun berkuasa dianggap banyak berlaku semaunya?
PRESIDEN Prabowo Subianto dan pendahulunya, Joko Widodo, memberikan sinyal bahwa hubungan keduanya baik-baik saja. Kunjungan Prabowo ke Jawa Tengah selama dua hari
PRESIDEN Prabowo Subianto rampung melakukan kunjungan kerja selama dua hari di Jawa Tengah. Prabowo kembali ke Jakarta diantar Jokowi
Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, memberikan apresiasi terhadap kemampuan diplomasi dan pendekatan Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden AS Donald Trump.
Presiden Prabowo yang tiba di kediaman Jokowi di Gang Kutai Utara No. 1, Kelurahan Sumber, Solo, Jawa Tengah, Minggu petang sekitar pukul 18.00 WIB.
Gugatan perdata kasus wanprestasi Mobil Esemka masuk pada proses mediasi. Penggugat berharap terjalin komunikasi yang baik dengan Jokowi (tergugat I), Mantan Wapres Ma'ruf Amin (tergugat II)
Jokowi merasa tidak pernah mengadakan suatu pengikatan atau perjanjian dengan seseorang, yang kemudian mengajukan gugatan yang dikuasakan kepada Boyamin Saiman dkk.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved