Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PENGADILAN Negeri (PN) Solo mulai menyidangkan perkara gugatan perdata kasus Esemka yang diajukan oleh penggugat Aufaa Luqmana Re A, Kamis (24/4). Namun sidang perdana hanya sebatas pemeriksaan administrasi dan belum menyentuh pokok perkara. Pada sidang itu, Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi selaku tergugat I diwakili oleh tim kuasa hukum. Sedangkan mantan Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin selaku tergugat II tidak hadir dalam persidangan ataupun diwakili.
Pihak perusahaan perakitan Esemka, PT Solo Manufaktur Kreasi, selaku tergugat III, juga diwakili oleh tim kuasa hukum. Tim kuasa hukum penggugat, Sigit Sudibiyanto, mengakui sidang perdana memang belum menyentuh pokok perkara, dan apalagi tahap mediasi sebagaimana yang diatur dalam hukum acara persidangan perdata.
"Ya tadi itu memang baru proses administrasi. Sebab ternyata tergugat II tidak hadir. Padahal relas panggilan, baik tergugat I,II dan III sudah menerima. Berdasar tracking, tergugat II dipastikan menerima, tetapi ternyata tidak hadir," ungkap Sigit Sudibiyanto kepada Media Indonesia usai sidang .
Sementara itu, YB Irphan selaku kuasa hukum Jokowi, menegaskan, dirinya telah diberikan wewenang penuh mewakili kliennya hadir dalam sidang perdana gugatan kasus Esemka yang dilayangkan Penggugat, Aufaaa Luqmana.
Pihaknya mengatakan belum bisa berbicara banyak, dan apalagi proses mediasi, karena proses sidangnya sendiri baru memasuki tahap administrasi.
" Seperti apa hasil sidang perdana, nanti akan saya laporkan dulu kepada Pak Jokowi," tegas dia.
Inti gugatan perdata yang diajukan Aufaa, karena mobil Esemka yang diharapkan menjadi mobil nasional dengan bukti produksi massal belum terealisasi hingga Jokowi lengser sebagai presiden. Aufaa merasa dirugikan. Sebab, keinginannya memiliki dua unit mobil Esemka sebagai mobil nasional pun menjadi tidak kesampaian alias gagal. (H-4)
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi membagikan momen bersama Presiden Prabowo Subianto, Presiden ke-6 RI Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), hingga Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh
Prabowo juga menyambut dengan senyuman dan sempat mengepalkan tangan.
Istana telah siap menyelenggarakan Upacara HUT ke-80 RI. Peringatan hari kemerdekaan itu diharapkan menjadi momentum mengenang jasa pahlawan.
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani menegaskan Presiden Joko Widodo akan menghadiri Sidang Tahunan MPR serta sidang gabungan DPR dan DPD tahun 2025
Undangan peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI untuk para mantan Presiden RI sedang dalam proses finalisasi,
Presiden Ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, dan Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), belum mengonfirmasi kehadiran mereka dalam Sidang Tahunan MPR
AUFA Luqmana,17, membeli mobil pikap Esemka bekas, untuk membuktikan keseriusan gugatannya atas wanprestasi Presiden ke-7 Jokowi
Gugatan perdata kasus wanprestasi Mobil Esemka masuk pada proses mediasi. Penggugat berharap terjalin komunikasi yang baik dengan Jokowi (tergugat I), Mantan Wapres Ma'ruf Amin (tergugat II)
Jokowi merasa tidak pernah mengadakan suatu pengikatan atau perjanjian dengan seseorang, yang kemudian mengajukan gugatan yang dikuasakan kepada Boyamin Saiman dkk.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved