Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta periode 2022-2027.
Pelantikan tersebut didasari pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 90P Tahun 2022 tentang Pengesahan, Pemberhentian dan Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY.
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," ucap Jokowi membacakan sumpah jabatan yang diikuti Gubernur dan Wakil Gubernur DIY di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/10).
"Memegang teguh Undang-undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala, menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa".
Sebagai informasi, jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode ini berakhir pada 10 Oktober 2022. Selanjutnya, Sultan dan Paku Alam yang bertahta akan dilantik sebagai pasangan kepala daerah tanpa pemilu seperti di daerah lain pada umumnya.
Mekanisme tersebut dituangkan dalam Undang-Undang Keistimewaan DIY Nomor 13 Tahun 2012, yang menyebutkan bahwa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY dilakukan dengan penetapan, bukan pemilihan.
Adapun, penetapan dilakukan oleh DPRD setempat.(OL-5)
TOKOH suku Dayak, Panglima Jilah, mempertanyakan nasib pembangunan Dayak Center di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang pernah dijanjikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menggelar pertemuan bersama para pemenang Wonderful Indonesia Awards 2025 di Gedhong Wilis
Dalam skema kolaborasi ini, Pemda DIY menanggung biaya hidup selama enam bulan, kemudian diperkuat oleh dukungan BAZNAS DIY serta dua yayasan mitra yaitu YPM & YPACC.
Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan perlunya transformasi Pramuka dengan tiga orientasi.
Kapolda DIY Irjen Anggoro Sukartono, melepas ribuan peserta TNI Run 2025 yang digelar di kawasan Jalan Malioboro, DI Yogyakarta, Minggu (19/10).
KASUS keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa ratusan siswa SMA Negeri 1 Yogyakarta, kata Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, perlu dievaluasi secara menyeluruh.
SPPG, kata Sri Sultan, bisa mencontoh pengalaman dapur umum kala terjadi bencana di Yogyakarta, seperti Gempa 2006 maupun erupsi Gunung Merapi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved