Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH eksponen Aktivis 98 membuat laporan pengaduan masyarakat (Dumas) atas hilangnya anak bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekaligus Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep ke Polda Metro Jaya.
Menurut juru bicara eksponen Aktivis 98, Fauzan Luthsa, Kaesang adalah anak muda aset bangsa yang tidak seharusnya tidak diketahui keberadaannya.
"Apalagi Kaesang adalah ketua umum partai politik. Kami sungguh prihatin dengan hilangnya Kaesang," kata Fauzan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (4/9).
Baca juga : Stop Dugaan Gratifikasi Kaesang, KPK Fokus Tindaklanjuti Laporan Masyarakat
Fauzan mengatakan, selain merupakan aset bangsa, hilangnya Kaesang sangat merugikan banyak pihak. Terutama pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berencana memanggil Kaesang untuk dimintai keterangan terkait dugaan gratifikasi private jet.
Selain itu, pihak kedua yang juga dirugikan adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Hal itu karena Kaesang merupakan Ketua Umum dari partai tersebut.
"Kaesang tidak diketahui keberadaannya menyulitkan KPK sebagai lembaga penegak hukum untuk mengurai soal gratifikasi. Di sisi lain, PSI juga rugi karena Ketua Umumnya tidak bisa menjalankan tugas-tugas kepartaian, padahal ini sudah menjelang Pilkada," ujar Fauzan.
Baca juga : Kaesang Diduga Terima Gratifikasi, Politikus Demokrat: KPK Jangan Bikin Gaduh!
Oleh sebab itu, eksponen Aktivis 98 meminta bantuan Polda Metro Jaya untuk mencari keberadaan Kaesang.
"Kami yakin Polri dengan kemampuan SDM, jaringan, dan perangkat yang dimiliki akan mampu menemukan Kaesang demi kepentingan semua pihak," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, keberadaan Kaesang Pangarep setelah ramai dugaan gratifikasi dalam penggunaan Jet pribadi menjadi sorotan.
Baca juga : Ketua KPK: Pemanggilan Kaesang Berkaitan Dengan Penyelenggara Negara
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSI Raja Juli Anton menyebut Kaesang Pangarep sudah berada di Jakarta sejak 28 Agustus 2024, pagi hari.
“Siangnya setelah shalat dzuhur, Mas Kaesang langsung bergabung di DPP PSI, Jalan Wahid Hasyim 194 Tanah Abang, Jakarta Pusat. Mas Kaesang memimpin rapat koordinasi finalisasi dukungan Pilkada dan menandatangani berkas-berkas rekomendasi,” terang Juli, Selasa (3/9).
"Hampir setiap hari setelah tanggal 28 Agustus 2024 Mas Kaesang “ngantor” di DPP PSI,” sambungnya.
Bila tidak keluar kota, sore atau malam setelah jam kantor, Juli mengaku selalu bertemu dengan Kaesang untuk berdiskusi tentang persiapan Pilkada 2024.
Kaesang tidak muncul ke publik setelah ramai dugaan gratifikasi tersebut. Beberapa waktu lalu, Media Indonesia coba mengonfirmasi rencana pemanggilan Kaesang oleh KPK itu ke sejumlah pengurus DPP PSI, termasuk ke Staf Khusus Presiden Grace Natalie, tidak ada yang satu pun yang merespons pesan tertulis dan telepon. (J-2)
Aktivis 98 menganggap Presiden Joko Widodo tidak serius dalam menangani pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Tanah Air.
Ziarah tersebut merupakan sikap para pejuang reformasi yang menolak lupa atas tragedi berdarah 25 tahun lalu.
SEJUMLAH aktivis 98 serta akademisi mengajak para mahasiswa untuk memilih calon pemimpin yang tidak mempunyai hutang masa lalu yakni terduga pelaku pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.
Penyelesaian kasus penculikan aktivis1998 tidak sesederhana klaim Prabowo. Bukan soal dikembalikan atau tidak dikembalikan. Memang belanja di warung ada kembaliannya
Al Araf menilai pemerintah menerapkan politic of delay atau politik penundaan soal kasus penculikan aktivis pada 1998. Ada bau amis yang terendus dari hal tersebut.
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, merespons langkah penyidik Polda Metro Jaya yang kembali memeriksa Jokowi
PT Transjakarta menyampaikan belasungkawa atas insiden kecelakaan di Jalan Margasatwa Raya, Jakarta Selatan.
Polisi kembali memeriksa Presiden ke-7 Joko Widodo untuk melengkapi berkas perkara Roy Suryo Cs setelah petunjuk P-19 dari Kejati DKI Jakarta. Pemeriksaan berlangsung di Solo selama dua jam.
POLDA Metro Jaya mengungkapkan bayi yang ditemukan di sebuah apartemen Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (9/2), dinyatakan meninggal dunia.
Masa pencekalan tersebut berlaku selama 20 hari, terhitung sejak 10 Februari hingga 1 Maret 2026.
Dokter Samira Farahnaz (Doktif) sujud syukur di PN Jakarta Selatan usai hakim menolak praperadilan Richard Lee. Status tersangka dinyatakan sah dan penyidikan berlanjut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved