Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh berharap sanksi pemecatan tiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur, selaku terdakwa dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti, dapat menjadi pelajaran bagi aparat penegak hukum untuk tidak mencederai keadilan rakyat.
"Semoga ini menjadi pelajaran bagi seluruh hakim di Indonesia agar lebih objektif dan mengadili secara transparan sehingga tidak mencederai keadilan hukum bagi rakyat," kata Pangeran dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (30/8).
DPR RI, kata dia, menilai langkah pemecatan tiga hakim tersebut menunjukkan masih ada keadilan dan komitmen terhadap penegakan etika dan integritas hakim di Indonesia.
Baca juga : Komisi III Nilai Seleksi Hakim Agung dan Ad Hoc Tidak Sesuai UU
"Ini adalah langkah positif untuk memastikan bahwa pelanggaran etika tidak dibiarkan begitu saja. Indonesia masih ada keadilan. Transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum adalah prioritas."
Menurut dia, sanksi pemecatan yang dijatuhkan Komisi Yudisial (KY) juga sebagai bentuk keadilan bagi rakyat yang merasa tercederai atas vonis bebas tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terhadap Ronald Tannur.
"Karena masyarakat merasa keadilan tercederai dalam permasalahan ini. Maka keputusan KY pada kasus tersebut juga merupakan salah satu bukti terwujudnya keadilan hukum bagi rakyat, yang sama-sama harus kita syukuri," tuturnya.
Baca juga : Keluarga Dini Sera Afrianti Minta Hakim yang Dipecat KY tidak Diberi Hak Pensiun
Menurut dia, keputusan KY memberhentikan ketiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur tidak lepas berkat pengawalan berbagai elemen masyarakat agar korban mendapatkan keadilan.
Komisi III DPR RI sebelumnya melakukan rapat audiensi dengan keluarga Dini Sera yang menuntut keadilan, serta menggelar rapat dengan Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung (MA) terkait putusan bebas Ronald Tannur.
Dia menilai peningkatan partisipasi publik dalam proses pengawasan dan penegakan hukum dapat memastikan bahwa sistem peradilan tetap transparan dan akuntabel.
Baca juga : Uji Kelayakan Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Ditunda
"Kami berharap agar sanksi pemecatan itu memberikan efek jera yang lebih kuat. Terima kasih masyarakat Indonesia yang telah ikut melakukan pengawasan dengan baik agar keadilan di negeri ini tetap ada," katanya.
Komisi III DPR, lanjut dia, berharap keputusan KY yang bersedia mengambil langkah-langkah tegas untuk menjaga integritas dan keadilan dapat meningkatkan kembali kepercayaan publik terhadap sistem peradilan Tanah Air.
"Penting untuk memastikan bahwa proses hukum yang dijalankan terhadap para hakim ini dilakukan secara adil dan transparan. Langkah ini adalah contoh baik dari lembaga pengawas seperti KY yang berfungsi untuk menjaga integritas dan keadilan dalam sistem peradilan walaupun PR kita masih amat banyak."
Meski demikian, dia berharap ketegasan KY tidak berhenti hanya pada kasus ini, melainkan terus memastikan tetap bekerja secara profesional mengawasi lembaga peradilan di Indonesia ke depannya. "Dan tegas menindak apabila ada pelanggaran tanpa menunggu no viral, no justice," ujarnya lagi.
Dia menambahkan bahwa diperlukan reformasi sistemik dalam sistem peradilan di Indonesia agar ada konsekuensi yang setimpal bila ditemukan pelanggaran serius, termasuk memperkuat mekanisme pengawasan dan pencegahan agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari. "Kami harap pendidikan dan pelatihan bagi hakim mengenai etika dan integritas ditingkatkan agar mencegah pelanggaran di masa depan," tandasnya. (Ant/J-2)
Dua Hakim Agung dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelanggaran Undang-Undang, Kode Etik, dan Pedoman Perilaku Hakim
Kenaikan gaji seharusnya dilihat sebagai pelaksanaan tugas negara dalam memenuhi hak keuangan para hakim dan tidak perlu dikaitkan dengan tujuan lain.
Sistem pengawasan Komisi Yudisial (KY) yang terlalu kaku dan formal menjadi salah satu penyebab kurang efektifnya pemberantasan mafia peradilan.
KY menerima informasi maupun pendapat masyarakat terkait nama-nama calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM yang sejauh ini lulus.
KY sudah memberikan rekomendasi agar MA memberikan sanksi terhadap Hakim Agung yang identitasnya dirahasiakan tersebut terkait kasasi kasus Ronald Tannur
"Peserta seleksi diminta mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan atau kelulusan dalam proses seleksi ini,"
Dalam Pasal 7 Ayat 5 draf revisi KUHAP, secara eksplisit menyebutkan bahwa penyidik pada KPK dikecualikan dari koordinasi dan pengawasan oleh penyidik Polri.
RUU KUHAP diminta dapat mengatur batas waktu maksimal untuk penyelidikan dan penyidikan
Pembahasan RUU KUHAP perlu diperpanjang dan tidak terburu-buru dalam mengejar target pengesahan.
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta polisi mengungkap seluruh sindikat perdagangan bayi ke Singapura hingga tuntas. Sahroni menilai kasus ini pasti melibatkan banyak pihak
DPR RI menjadi salah satu institusi negara yang paling transparan sebab jalannya rapat-rapat disiarkan secara langsung sehingga bisa disaksikan oleh publik.
DPR RI dan pemerintah menyepakati sejumlah poin penting dalam pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved