Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh berharap sanksi pemecatan tiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur, selaku terdakwa dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti, dapat menjadi pelajaran bagi aparat penegak hukum untuk tidak mencederai keadilan rakyat.
"Semoga ini menjadi pelajaran bagi seluruh hakim di Indonesia agar lebih objektif dan mengadili secara transparan sehingga tidak mencederai keadilan hukum bagi rakyat," kata Pangeran dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (30/8).
DPR RI, kata dia, menilai langkah pemecatan tiga hakim tersebut menunjukkan masih ada keadilan dan komitmen terhadap penegakan etika dan integritas hakim di Indonesia.
Baca juga : Komisi III Nilai Seleksi Hakim Agung dan Ad Hoc Tidak Sesuai UU
"Ini adalah langkah positif untuk memastikan bahwa pelanggaran etika tidak dibiarkan begitu saja. Indonesia masih ada keadilan. Transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum adalah prioritas."
Menurut dia, sanksi pemecatan yang dijatuhkan Komisi Yudisial (KY) juga sebagai bentuk keadilan bagi rakyat yang merasa tercederai atas vonis bebas tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terhadap Ronald Tannur.
"Karena masyarakat merasa keadilan tercederai dalam permasalahan ini. Maka keputusan KY pada kasus tersebut juga merupakan salah satu bukti terwujudnya keadilan hukum bagi rakyat, yang sama-sama harus kita syukuri," tuturnya.
Baca juga : Keluarga Dini Sera Afrianti Minta Hakim yang Dipecat KY tidak Diberi Hak Pensiun
Menurut dia, keputusan KY memberhentikan ketiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur tidak lepas berkat pengawalan berbagai elemen masyarakat agar korban mendapatkan keadilan.
Komisi III DPR RI sebelumnya melakukan rapat audiensi dengan keluarga Dini Sera yang menuntut keadilan, serta menggelar rapat dengan Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung (MA) terkait putusan bebas Ronald Tannur.
Dia menilai peningkatan partisipasi publik dalam proses pengawasan dan penegakan hukum dapat memastikan bahwa sistem peradilan tetap transparan dan akuntabel.
Baca juga : Uji Kelayakan Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Ditunda
"Kami berharap agar sanksi pemecatan itu memberikan efek jera yang lebih kuat. Terima kasih masyarakat Indonesia yang telah ikut melakukan pengawasan dengan baik agar keadilan di negeri ini tetap ada," katanya.
Komisi III DPR, lanjut dia, berharap keputusan KY yang bersedia mengambil langkah-langkah tegas untuk menjaga integritas dan keadilan dapat meningkatkan kembali kepercayaan publik terhadap sistem peradilan Tanah Air.
"Penting untuk memastikan bahwa proses hukum yang dijalankan terhadap para hakim ini dilakukan secara adil dan transparan. Langkah ini adalah contoh baik dari lembaga pengawas seperti KY yang berfungsi untuk menjaga integritas dan keadilan dalam sistem peradilan walaupun PR kita masih amat banyak."
Meski demikian, dia berharap ketegasan KY tidak berhenti hanya pada kasus ini, melainkan terus memastikan tetap bekerja secara profesional mengawasi lembaga peradilan di Indonesia ke depannya. "Dan tegas menindak apabila ada pelanggaran tanpa menunggu no viral, no justice," ujarnya lagi.
Dia menambahkan bahwa diperlukan reformasi sistemik dalam sistem peradilan di Indonesia agar ada konsekuensi yang setimpal bila ditemukan pelanggaran serius, termasuk memperkuat mekanisme pengawasan dan pencegahan agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari. "Kami harap pendidikan dan pelatihan bagi hakim mengenai etika dan integritas ditingkatkan agar mencegah pelanggaran di masa depan," tandasnya. (Ant/J-2)
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong memanfaatkan abolisi yang ia terima dari Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki sistem peradilan di Indonesia.
Laporan Tom Lembong saat ini telah memasuki tahap analisis lanjutan dan perkembangan atas laporan tersebut akan disampaikan secara berkala kepada publik.
MANTAN Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sambangi kantor Komisi Yudisial (KY) pada Senin, 11 Agustus 2025, Pukul 09:50 WIB.
KASUS sengketa hukum terkait proyek pembangunan franchise Resto Bebek Tepi Sawah di Bandar Lampung memasuki babak baru
Tanpa intervensi kebijakan, kerja-kerja penghubung KY hanya akan menjadi idealisme individual bukan bagian dari sistem.
Komisi Yudisial (KY) menyatakan segera menindaklanjuti laporan yang diajukan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
mutasi besar-besaran perwira Polri seharusnya menjadi momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh
KETUA Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan polisi masih membuka kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP).
Dalam Pasal 7 Ayat 5 draf revisi KUHAP, secara eksplisit menyebutkan bahwa penyidik pada KPK dikecualikan dari koordinasi dan pengawasan oleh penyidik Polri.
RUU KUHAP diminta dapat mengatur batas waktu maksimal untuk penyelidikan dan penyidikan
Pembahasan RUU KUHAP perlu diperpanjang dan tidak terburu-buru dalam mengejar target pengesahan.
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta polisi mengungkap seluruh sindikat perdagangan bayi ke Singapura hingga tuntas. Sahroni menilai kasus ini pasti melibatkan banyak pihak
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved