Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI III DPR menolak 12 calon hakim agung yang diajukan Komisi Yudisial (KY). Para calon hakim itu diajukan untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul dalam rapat di Ruang Komisi III DPR menyebut pihaknya melihat bahwa seleksi calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada 2024 yang dilakukan KY tidak sesuai dengan ketentuan UU no 3 Tahun 2009 tentang perubahan kedua atas UU nomor 14 tahun 1985 tentang Mahkamah Agung (MA) khususnya terkait dengan persyaratan menjadi Hakim Agung.
“Dalam Pasal 7 UU Nomor 3 Tahun 2009, a quo menyebut bahwa untuk dapat diangkat sebagai Hakim Agung harus memenuhi syarat,” tegas Bambang Pacul, di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (28/8).
Baca juga : Uji Kelayakan Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Ditunda
“Dari 12 nama calon hakim, yang diajukan oleh KY terdapat 2 orang calon hakim agung tata usaha negara khusus pajak yang tidak memenuhi persyaratan,” tuturnya.
Keduanya adalah hakim pengadilan pajak Hari Sih Advianto dan Tri Hidayat Wahyudi.
Hari dilantik menjadi hakim pajak sejak 2015. Dia baru punya pengalaman 8 tahun sebagai hakim.
Baca juga : Tujuh Hakim Agung Terpilih Kantongi Dukungan dari Semua Fraksi
Sedangkan Wahyudi menjadi hakim pajak sejak 2010. Dia baru 14 tahun sebagai hakim meskipun pernah menjadi Ketua Pengadilan Pajak 2015.
Berikut ini daftar 12 calon hakim agung yang seharusnya diuji DPR:
1. Abdul Azis - Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan
Baca juga : DPR Pilih Tujuh Calon Hakim Agung
2. Annas Mustaqim - Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI
3. Aviantara - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Manado
Ennid Hasanuddin - Panitera Muda Perdata Mahkamah Agung RI
Baca juga : DPR Pertanyakan Kualitas Seleksi Hakim Agung oleh Komisi Yudisial
Muhayah - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda
Mustamar - Inspektur Wilayah III Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI
1. Diana Malemita Ginting - Auditor Utama pada Inspektorat II Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan
2. Hari Sih Advianto - Hakim Pengadilan Pajak
3. Tri Hidayat Wahyudi - Hakim Pengadilan Pajak
1. Agus Budianto - Dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan
2. Bonifasius Nadya Arybowo - Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung
3. Mochammad Agus Salim - Dosen S-2 Fakultas Hukum Universitas Trisakti. (P-5)
Komisi Yudisial (KY) memastikan proses seleksi calon Hakim Agung tahun 2026 berjalan bebas dari intervensi, baik dari kekuatan kelembagaan maupun individu.
Calon Hakim Agung Julius Panjaitan menjawab pertanyaan anggota dewan saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung di ruang rapat Komisi III DPR.
Annas Mustaqim, mengatakan penayangan tersangka tindak pidana dengan rompi dan borgol merupakan bentuk pelanggaran terhadap asas praduga tidak bersalah.
Komisi III DPR melakukan seleksi 13 calon hakim agung dari total pelamar 207 orang hakim.
Komisi Yudisial (KY) meloloskan 13 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc HAM dari total 207 pelamar.
KY menerima informasi maupun pendapat masyarakat terkait nama-nama calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM yang sejauh ini lulus.
PENYUSUNAN Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem penegakan hukum nasional.
Legislator PDIP Edy Wuryanto mendesak pemerintah memprioritaskan pemenuhan dokter spesialis di daerah 3T serta mencegah mahalnya pendidikan kedokteran.
Siapa Sudewo? Simak profil Bupati Pati yang dilantik pada 2025, lengkap dengan biodata, karier politik, dan perjalanan menuju kursi kepala daerah.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memastikan mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Ahmad Safei meminta Kementerian Perhubungan bersama Basarnas, TNI, dan Polri untuk segera melakukan pencarian korban hilangnya pesawat ATR 42-500
Wakil Ketua Komisi V DPR RI mendesak Kemenhub melakukan audit soal insiden hilangnya kontak pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) dengan registrasi PK-THT di wilayah Maros
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved