Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KELUARGA Dini Sera Afrianti meminta kepada pemerintah pusat, khususnya Komisi Yudisial (KY), agar tiga hakim yang dipecat karena memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur tidak mendapatkan hak pensiun maupun fasilitas lainnya dari negara.
"Kami, dari pihak keluarga Dini, tentunya sangat mendukung atas segala keputusan yang berhubungan dengan keadilan untuk korban. Jika dirasa
keputusan pemecatan tersebut sudah baik yang pertimbangannya demi keadilan korban maka pihak keluarga menerima," kata sepupu Dini Sera, Sakinah, di Sukabumi, Selasa (27/8).
Dini Sera meninggal dunia diduga akibat dibunuh oleh kekasihnya, yakni Gregorius Ronald Tannur, di salah satu klub malam di wilayah Surabaya, Jawa Timur.
Baca juga : Tiga Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Layak Dipecat
Bahkan sebelum dihabisi nyawanya, perempuan asal Kampung Gunungguruh Girang, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi ini sempat mengalami penyiksaan sadis oleh Gregorius, yang merupakan anak dari anggota DPR RI Fraksi PKB ini.
Menurut Sakinah, informasi KY menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo karena ketiganya terbukti melanggar Kode Etik Pedoman dan Perilaku Hakim (KEPPH) disambut baik oleh pihak keluarga, Namun, ketiga mantan hakim itu masih mendapatkan fasilitas dari negara yakni uang pensiun.
Maka dari itu, dirinya, mewakili keluarga besar Dini Sera, memohon kepada instansi terkait agar fasilitas untuk mantan hakim itu setelah dipecat dipertimbangkan dan demi keadilan seharusnya mantan Hakim Pengadilan Negeri Surabaya ini tidak diberikan pensiun maupun hak lainnya dari negara.
Tidak hanya itu saja, pihak keluarga pun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan untuk menelusuri terkait dugaan kejanggalan lainnya terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Jika memang ada atau mengarah kepada gratifikasi, diharapkan KPK bisa mengusut dengan tuntas. (Ant/Z-1)
Jaksa Nurachman Adikusumo menambahkan, Lisa juga dituntut agar dijatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan profesi sebagai advokat.
MA belum bisa menanggapi rekomendasi Komisi Yudisial (KY) terkait usulan pemberian sanksi etik kepada satu orang majelis hakim yang menangani kasasi Gregorius Ronald Tannur
Heru mengajukan banding karena menilai sejumlah pembelaan tidak dipertimbangkan hakim. Di sisi lain, Kejagung menunggu administrasi atas persidangan kedua itu.
Harli mengatakan, jaksa mengambil opsi pikir-pikir atas vonis para hakim penerima suap dan gratifikasi ini. Sejatinya, penuntut umum diberikan waktu selama tujuh hari dari putusan dibacakan.
Hukuman itu dimulai dari masa penahanan dia di tahap penyidikan. Mangapul juga diberikan pidana denda Rp500 juta.
EKSPEKTASI besar dari publik akan upaya Kejaksaan Agung membongkar mafia peradilan dari kasus vonis bebas Ronald Tannur dinilai bakal pupus.
LANGKAH Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim hingga 280% dinilai bukan jawaban untuk mengikis fenomena korupsi pada lembaga peradilan.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Stevano Rizki Adranacus mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang resmi menaikkan gaji hakim.
Dalam kondisi sosial yang timpang, hanya hakim yang adil yang menjadi harapan masyarakat kecil. Berbeda dengan penguasa atau elite yang tak terlalu terbebani saat terjerat kasus hukum.
Ia mengaku menerima laporan bahwa masih ada hakim yang belum memiliki rumah dinas. Hakim tersebut masih mengontrak.
Teguran keras Ketua Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto kepada para hakim yang bergaya hidup mewah perlu ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved