Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
TIGA hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti, dinilai telah mengabaikan hati nurani saat menjatuhkan putusan. Oleh karena itu, ketiganya dinilai layak direkomendasikan Komisi Yudisial (KY) untuk dipecat.
Pengajar pada Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Kalimantan Timur, Herdiansyah Hamzah mengatakan, para hakim tersebut lupa bahwa mereka harusnya bekerja atas nama keadilan.
Terlebih, Undang-Undang tentang Kekuasaan Kehakiman menegaskan bahwa hakim harus menggali dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dan berkembang dalam masyarakat.
Baca juga : KY Rekomendasikan Tiga Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Dipecat
"Jadi mestinya hati nurani mereka diaktifkan, insting keadilannya difungsikan. Itu yang tidak kita dapatkan pada hakim-hakim yang menangani perkara ini," kata Herdiansyah kepada Media Indonesia, Senin (26/8).
KY memberikan rekomendasi ke Mahkamah Agung (MA) untuk memecat tiga hakim PN Surabaya, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindio. Rekomendasi itu disampaikan Kabid Waskim dan Investigasi KY, Joko Sasmita, saat rapat konsultasi dengan Komisi III DPR RI.
"Menjatuhkan sanksi berat terhadap terlapor 1 saudara Erintuah Damanik, terlapor 2 saudara Mangapul, dan terlapor 3 saudara Heru Hanindyo berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun. Mengusulkan para terlapor diajukan ke majelis kehormatan hakim," kata Joko dalam. (P-5)
Kenaikan gaji seharusnya dilihat sebagai pelaksanaan tugas negara dalam memenuhi hak keuangan para hakim dan tidak perlu dikaitkan dengan tujuan lain.
Sistem pengawasan Komisi Yudisial (KY) yang terlalu kaku dan formal menjadi salah satu penyebab kurang efektifnya pemberantasan mafia peradilan.
KY menerima informasi maupun pendapat masyarakat terkait nama-nama calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM yang sejauh ini lulus.
KY sudah memberikan rekomendasi agar MA memberikan sanksi terhadap Hakim Agung yang identitasnya dirahasiakan tersebut terkait kasasi kasus Ronald Tannur
Pengawas misterius tersebut akan ditugaskan secara acak untuk mengawasi pengadilan umum, pengadilan agama, pengadilan tata usaha negara tugaskan hingga pengadilan militer.
Adapun jumlah peserta yang akan dikukuhkan sebagai hakim sebanyak 1.451 orang.
Mahkamah Agung AS mendukung langkah Donald Trump menghentikan program parole kemanusiaan yang dibuat era Joe Biden.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved