Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
TIGA hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti, dinilai telah mengabaikan hati nurani saat menjatuhkan putusan. Oleh karena itu, ketiganya dinilai layak direkomendasikan Komisi Yudisial (KY) untuk dipecat.
Pengajar pada Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Kalimantan Timur, Herdiansyah Hamzah mengatakan, para hakim tersebut lupa bahwa mereka harusnya bekerja atas nama keadilan.
Terlebih, Undang-Undang tentang Kekuasaan Kehakiman menegaskan bahwa hakim harus menggali dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dan berkembang dalam masyarakat.
Baca juga : KY Rekomendasikan Tiga Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Dipecat
"Jadi mestinya hati nurani mereka diaktifkan, insting keadilannya difungsikan. Itu yang tidak kita dapatkan pada hakim-hakim yang menangani perkara ini," kata Herdiansyah kepada Media Indonesia, Senin (26/8).
KY memberikan rekomendasi ke Mahkamah Agung (MA) untuk memecat tiga hakim PN Surabaya, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindio. Rekomendasi itu disampaikan Kabid Waskim dan Investigasi KY, Joko Sasmita, saat rapat konsultasi dengan Komisi III DPR RI.
"Menjatuhkan sanksi berat terhadap terlapor 1 saudara Erintuah Damanik, terlapor 2 saudara Mangapul, dan terlapor 3 saudara Heru Hanindyo berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun. Mengusulkan para terlapor diajukan ke majelis kehormatan hakim," kata Joko dalam. (P-5)
Dua Hakim Agung dilaporkanĀ ke Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelanggaran Undang-Undang, Kode Etik, dan Pedoman Perilaku HakimĀ
Kenaikan gaji seharusnya dilihat sebagai pelaksanaan tugas negara dalam memenuhi hak keuangan para hakim dan tidak perlu dikaitkan dengan tujuan lain.
Sistem pengawasan Komisi Yudisial (KY) yang terlalu kaku dan formal menjadi salah satu penyebab kurang efektifnya pemberantasan mafia peradilan.
KY menerima informasi maupun pendapat masyarakat terkait nama-nama calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM yang sejauh ini lulus.
KY sudah memberikan rekomendasi agar MA memberikan sanksi terhadap Hakim Agung yang identitasnya dirahasiakan tersebut terkait kasasi kasus Ronald Tannur
"Peserta seleksi diminta mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan atau kelulusan dalam proses seleksi ini,"
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut dua Bos PT Sugar Group Companies (SGC) Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf dilarang bepergian ke luar negeri.
Jaksa meminta Mahkamah Agung Brasil memvonis mantan presiden Jair Bolsonaro bersalah dalam dugaan rencana kudeta Pemilu 2022.
MA AS mengizinkan Presiden Donald Trump melanjutkan rencana pemangkasan pegawai Departemen Pendidikan.
Mediasi dilakukan untuk mengurangi beban Mahkamah Agung
DAlam Revisi KUHAP, Mahkamah Agung tetap bisa menjatuhkan hukuman sesuai keyakinannya, apakah lebih berat atau tidak lebih berat daripada pengadilan yang sebelumnya,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved