Headline
Seorang mahasiswa informatika membuat map Aksi Kamisan di Roblox.
Seorang mahasiswa informatika membuat map Aksi Kamisan di Roblox.
Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan mempertimbangkan membuat partai politik usai gagal menyalonkan diri dalam pilkada. Kemungkinan itu diumumkan di akun Instagram pribadinya.
“Kita lihat aja kedepannya apakah lalu akan buat partai politik baru, gini bila untuk mengumpulkan semua semangat perubahan,” kata Anies di akun Instagram pribadinya pada hari ini.
Anies mengatakan dirinya melihat banyak masyarakat yang sejalan dengannya untuk membuat perubahan di Indonesia. Dia melihat suara itu harus ditampung oleh partai baru.
Baca juga : Parpol Lebih Memilih Masuk Kabinet daripada Usung Anies di Pilkada
“Itu menjadi sebuah kekuatan, diperlukan menjadi gerakan, maka membangun organisasi massa atau membangun partai baru mungkin itu jalan yang akan kami tempuh,” ujar Anies.
Partai itu disebutkan akan bertujuan mengedepankan gagasa dan membuat demokrasi di Indonesia menjadi sehat. Partai dinilai perlu karena gerakan perubahan dinilai besar.
Anies menyebut pembuatan partai lebih baik ketimbang bergabung. Sebab, dia menilai semua partai saat ini sudah tersandera oleh kekuasaan.
“Ada yang usul supaya saya mausk partai atau bikin partai politik nah begini kalau masuk partai pertanyannya partai mana yang sekarang tidak tersandera oleh kekuasaan,” tutur Anies. (Can/P-2)
MENGINJAK usia 80 tahun Indonesia merdeka dan berdemokrasi, Laboratorium Indonesia 2045 menilai hubungan partai politik dan konstituen semakin memburuk.
Partai politik di Indonesia saat ini juga mengalami permasalah yang sama yakni konstituen lebih terikat pada tokoh daripada pada program atau ideologi partai.
Partai NasDem menyatakan komitmennya untuk membuka ruang bagi generasi muda dalam dunia politik.
Pidato Surya Paloh di Rakernas NasDem jadi peringatan keras bagi partai politik soal pentingnya oposisi dan etika dalam berebut kekuasaan.
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menyuarakan pentingnya memaknai anugerah besar yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.
Jika pemerintah benar, maka PDIP akan mendukung dan melakukan program tersebut. Namun, jika kurang benar, maka PDIP akan memberikan alternatif solusi
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pelaksanaan pemilu menjadi pemilu nasional dan daerah menuai heboh yang belum berkesudahan.
Faktor pertama kenaikan PBB adalah semakin tidak terbendungnya pola politik transaksional dan politik berbiaya tinggi dalam Pilkada langsung.
Selama Pilkada 2024, TVRI menayangkan sebanyak 439 debat mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
SEKJEN Partai Gerindra Sugiono merespons usulan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat.
KOMITE Pemilih Indonesia (Tepi Indonesia) menolak wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah atau pilkada dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan oleh DPRD
Titi Anggraini menyebut pilkada lewat DPRD tidak relevan lagi membedakan rezim Pilkada dan Pemilu setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi atau MK
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved