Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan mempertimbangkan membuat partai politik usai gagal menyalonkan diri dalam pilkada. Kemungkinan itu diumumkan di akun Instagram pribadinya.
“Kita lihat aja kedepannya apakah lalu akan buat partai politik baru, gini bila untuk mengumpulkan semua semangat perubahan,” kata Anies di akun Instagram pribadinya pada hari ini.
Anies mengatakan dirinya melihat banyak masyarakat yang sejalan dengannya untuk membuat perubahan di Indonesia. Dia melihat suara itu harus ditampung oleh partai baru.
Baca juga : Parpol Lebih Memilih Masuk Kabinet daripada Usung Anies di Pilkada
“Itu menjadi sebuah kekuatan, diperlukan menjadi gerakan, maka membangun organisasi massa atau membangun partai baru mungkin itu jalan yang akan kami tempuh,” ujar Anies.
Partai itu disebutkan akan bertujuan mengedepankan gagasa dan membuat demokrasi di Indonesia menjadi sehat. Partai dinilai perlu karena gerakan perubahan dinilai besar.
Anies menyebut pembuatan partai lebih baik ketimbang bergabung. Sebab, dia menilai semua partai saat ini sudah tersandera oleh kekuasaan.
“Ada yang usul supaya saya mausk partai atau bikin partai politik nah begini kalau masuk partai pertanyannya partai mana yang sekarang tidak tersandera oleh kekuasaan,” tutur Anies. (Can/P-2)
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai usulan kenaikan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen menjadi 7% terlalu tinggi dan berpotensi memberatkan partai politik.
Pilkada tak langsungĀ bertentangan dengan semangat demokrasi lokal dan tidak menyelesaikan persoalan biaya politik tinggi.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
PKS meraih penghargaan terbaik Indeks Integritas Partai Politik (IIPP) 2025 dari Kemenko Polkam dan BRIN dalam Rakor Evaluasi di Bali.
Pendaftaran calon pengganti anggota dewan komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi dibuka, Rabu (11/2).
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Menurut Titi, pilkada di banyak daerah masih berlangsung dengan biaya politik yang sangat tinggi, sementara sistem pengaturan dan pengawasan dana kampanye belum berjalan efektif.
Direktur IPR, Iwan Setiawan, menyebutkan alokasi anggaran umum untuk Pilkada langsung tahun 2024 saja mencapai Rp38,2 triliun.
Kemendagri mendorong evaluasi rekrutmen politik dan sistem pilkada untuk menekan korupsi kepala daerah yang terus berulang meski pengawasan diperketat.
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Pilkada tak langsungĀ bertentangan dengan semangat demokrasi lokal dan tidak menyelesaikan persoalan biaya politik tinggi.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved