Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) merespons terkait dugaan gratifikasi keluarga Staf Ahli Jaksa Agung, Asri Agung Putra. Dugaan gratifikasi ini muncul usai beredarnya tangkapan layar percakapan menantunya, Dwi Okta Jelita atau Jelita Jeje dengan seseorang di media sosial (medsos).
Dalam percakapan itu, Jelita yang menggunakan akun Instagram @jelitajee mengaku dirinya dan keluarganya kerap mendapat fasilitas dari para pengusaha saat bepergian ke luar negeri. Kejagung menanggapi hal tersebut persoalan pribadi. "Peristiwa ini kan ada di ranah pribadi atau keluarga," kata Kepala Puspenkum Kejagung, Harli Siregar saat dikonfirmasi, Senin (2/8).
Harli menegaskan Korps Adhyaksa tidak tahu motivasi Jelita Jeje mengungkap itu. Menurut dia, perlu dilakukan penelusuran terlebih dahulu untuk mengetahui Jelita Jeje terbawa emosi atau ada persoalan keluarga. Harli menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak ada kaitannya dengan institusi.
Baca juga : Niat Bela Erina, Jelita Jee Istri Pejabat Negara Keceplosan Terima Dugaan Gratifikasi
"Jadi tidak langsung menyimpulkan seperti itu (dugaan gratifikasi) dan ini enggak berkaitan dengan institusi," kata mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat itu.
Sementara itu, terkait rencana Kejaksaan Agung akan menindaklanjuti isu tersebut, Harli mengaku belum bisa memastikan. "Apakah akan melakukan klarifikasi, nanti kita lihat, ya," pungkasnya.
Jelita Jeje merupakan istri dari Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan atau BP Bintan, Farid Irfan Siddik. Farid adalah putra Asri Agung.
Baca juga : Pejabat Kejagung Diduga Terima Gratifikasi, Jubir: Adukan ke KPK
Jelita mengaku kerap mendapatkan fasilitas mulai dari jet pribadi hingga hotel karena mertuanya, Asri Agung Putra, merupakan pejabat negara. Pernyataan tersebut bermula ketika Jelita menanggapi ramainya hujatan yang ditujukkan kepada anak dan menantu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang pamer menaiki jet pribadi ke Amerika Serikat.
Jelita kemudian menceritakan pengalaman keluarganya yang juga kerap difasilitasi oleh para pengusaha ketika bepergian ke luar negeri. Pernyataan Jelita pun menjadi viral setelah dia menuliskan direct message (DM) menggunakan akun Instagram @jelitajee dan diunggah oleh akun akun X, @anibutnotaniani.
Menurutnya, sekelas Kepala Negara akan banyak fasilitas yang didapatkan dari pengusaha-pengusaha. Bahkan, pemberi fasilitas disebut bisa rebutan.
Baca juga : Setara: Di Era Jokowi, Pemerintah Masih Abaikan Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
Sebagai informasi, Asri Agung Putra merupakan Staf Ahli Jaksa Agung. Sebelumnya, Asri juga pernah menjabat Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
Asri juga pernah menjadi Pelaksan Harian (Plh) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum dan Kajati DKI Jakarta. Pejabat Kejaksaan Agung ini diketahui memiliki harta kekayaan mencapai Rp3,4 miliar. (J-2)
Presiden Prabowo Subianto mengundang SBY, Jokowi, Jusuf Kalla, hingga ketum parpol ke Istana Merdeka malam ini. Simak agenda dan daftar tokoh yang hadir.
Teddy menuturkan, salah satu hal yang akan dibicarakan dengan para tokoh itu ialah terkait situasi geopolitik dunia terkini.
PRESIDEN ke-7 Joko Widodo ikut mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya Wapres ke 6 Jenderal TNI ( Purn) Try Sutrisno.
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
KETUA Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep, bersilaturahmi ke Abuya Ahmad Muhtadi Dimyathi, Kamis (26/2).
Mantan Bupati Indramayu Nina Dai Bachtiar menemui Jokowi di Solo untuk meminta restu bergabung ke PSI.
Penggunaan fasilitas mewah dari pihak swasta merupakan indikasi kuat adanya gratifikasi yang diatur dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi.
KPK nyatakan Menag Nasaruddin Umar bebas sanksi pidana jet pribadi OSO karena melapor sebelum 30 hari. Simak penjelasan hukum Pasal 12C UU Tipikor di sini.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah mendalami laporan dugaan gratifikasi terkait penanganan tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Singapura berinisial TCL.
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari (RW), diduga menerima aliran dana melalui tiga perusahaan
KPK menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka baru dalam kasus gratifikasi eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dan menyita ratusan aset.
KPK memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan gratifikasi korporasi di Kutai Kartanegara yang menjerat Rita Widyasari dan menyita 104 kendaraan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved