Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) merespons terkait dugaan gratifikasi keluarga Staf Ahli Jaksa Agung, Asri Agung Putra. Dugaan gratifikasi ini muncul usai beredarnya tangkapan layar percakapan menantunya, Dwi Okta Jelita atau Jelita Jeje dengan seseorang di media sosial (medsos).
Dalam percakapan itu, Jelita yang menggunakan akun Instagram @jelitajee mengaku dirinya dan keluarganya kerap mendapat fasilitas dari para pengusaha saat bepergian ke luar negeri. Kejagung menanggapi hal tersebut persoalan pribadi. "Peristiwa ini kan ada di ranah pribadi atau keluarga," kata Kepala Puspenkum Kejagung, Harli Siregar saat dikonfirmasi, Senin (2/8).
Harli menegaskan Korps Adhyaksa tidak tahu motivasi Jelita Jeje mengungkap itu. Menurut dia, perlu dilakukan penelusuran terlebih dahulu untuk mengetahui Jelita Jeje terbawa emosi atau ada persoalan keluarga. Harli menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak ada kaitannya dengan institusi.
Baca juga : Niat Bela Erina, Jelita Jee Istri Pejabat Negara Keceplosan Terima Dugaan Gratifikasi
"Jadi tidak langsung menyimpulkan seperti itu (dugaan gratifikasi) dan ini enggak berkaitan dengan institusi," kata mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat itu.
Sementara itu, terkait rencana Kejaksaan Agung akan menindaklanjuti isu tersebut, Harli mengaku belum bisa memastikan. "Apakah akan melakukan klarifikasi, nanti kita lihat, ya," pungkasnya.
Jelita Jeje merupakan istri dari Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan atau BP Bintan, Farid Irfan Siddik. Farid adalah putra Asri Agung.
Baca juga : Pejabat Kejagung Diduga Terima Gratifikasi, Jubir: Adukan ke KPK
Jelita mengaku kerap mendapatkan fasilitas mulai dari jet pribadi hingga hotel karena mertuanya, Asri Agung Putra, merupakan pejabat negara. Pernyataan tersebut bermula ketika Jelita menanggapi ramainya hujatan yang ditujukkan kepada anak dan menantu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang pamer menaiki jet pribadi ke Amerika Serikat.
Jelita kemudian menceritakan pengalaman keluarganya yang juga kerap difasilitasi oleh para pengusaha ketika bepergian ke luar negeri. Pernyataan Jelita pun menjadi viral setelah dia menuliskan direct message (DM) menggunakan akun Instagram @jelitajee dan diunggah oleh akun akun X, @anibutnotaniani.
Menurutnya, sekelas Kepala Negara akan banyak fasilitas yang didapatkan dari pengusaha-pengusaha. Bahkan, pemberi fasilitas disebut bisa rebutan.
Baca juga : Setara: Di Era Jokowi, Pemerintah Masih Abaikan Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
Sebagai informasi, Asri Agung Putra merupakan Staf Ahli Jaksa Agung. Sebelumnya, Asri juga pernah menjabat Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
Asri juga pernah menjadi Pelaksan Harian (Plh) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum dan Kajati DKI Jakarta. Pejabat Kejaksaan Agung ini diketahui memiliki harta kekayaan mencapai Rp3,4 miliar. (J-2)
kader PSI Dedy Nur Palakka menyebut Jokowi telah memenuhi syarat untuk menjadi seorang nabi.
PT IMC Pelita Logistik Tbk (PSSI) buka suara terkait nama dua kapalnya, yakni JKW Mahakam dan Dewi Iriana yang viral di media sosial.
KETUA Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menegaskan bahwa hak politik Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai warga negara dilindungi oleh undang-undang.
Pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi yang mengaku lebih memilih PSI ketimbang PPP dinilai merupakan sikap yang tidak konsisten.
Bahlil merespons beredarnya foto kapal pengangkut nikel dari Pulau Gag yang menggunakan nama mirip Jokowi dan istrinya, Iriana, yaitu JKW Mahakam dan Dewi Iriana,
Politikus Golkar menyebut perizinan tambang tersebut sudah diterbitkan jauh sebelum Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjabat.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Budi menyebut kehadiran KPK kali ini bukan bagian dari penindakan. Sebab, kata dia, yang datang merupakan tim pencegahan.
Penambangan nikel di Kabupaten Raja Ampat memicu kritik dari masyarakat sipil. Selain mencemari lingkungan, juga berpotensi melanggar ketentuan pidana korupsi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen mengusut informasi dugaan praktik gratifikasi di Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan meminta hasil investigasi Kementerian PU. Permintaan gratifikasi itu tidak bisa dibenarkan.
Dalam kasus ini, KPK sudah menyita 104 kendaraan. Rinciannya yakni 72 mobil dan 32 motor. Semua diyakini berkaitan dengan pencucian uang Rita.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved