Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) merespons terkait dugaan gratifikasi keluarga Staf Ahli Jaksa Agung, Asri Agung Putra. Dugaan gratifikasi ini muncul usai beredarnya tangkapan layar percakapan menantunya, Dwi Okta Jelita atau Jelita Jeje dengan seseorang di media sosial (medsos).
Dalam percakapan itu, Jelita yang menggunakan akun Instagram @jelitajee mengaku dirinya dan keluarganya kerap mendapat fasilitas dari para pengusaha saat bepergian ke luar negeri. Kejagung menanggapi hal tersebut persoalan pribadi. "Peristiwa ini kan ada di ranah pribadi atau keluarga," kata Kepala Puspenkum Kejagung, Harli Siregar saat dikonfirmasi, Senin (2/8).
Harli menegaskan Korps Adhyaksa tidak tahu motivasi Jelita Jeje mengungkap itu. Menurut dia, perlu dilakukan penelusuran terlebih dahulu untuk mengetahui Jelita Jeje terbawa emosi atau ada persoalan keluarga. Harli menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak ada kaitannya dengan institusi.
Baca juga : Niat Bela Erina, Jelita Jee Istri Pejabat Negara Keceplosan Terima Dugaan Gratifikasi
"Jadi tidak langsung menyimpulkan seperti itu (dugaan gratifikasi) dan ini enggak berkaitan dengan institusi," kata mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat itu.
Sementara itu, terkait rencana Kejaksaan Agung akan menindaklanjuti isu tersebut, Harli mengaku belum bisa memastikan. "Apakah akan melakukan klarifikasi, nanti kita lihat, ya," pungkasnya.
Jelita Jeje merupakan istri dari Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan atau BP Bintan, Farid Irfan Siddik. Farid adalah putra Asri Agung.
Baca juga : Pejabat Kejagung Diduga Terima Gratifikasi, Jubir: Adukan ke KPK
Jelita mengaku kerap mendapatkan fasilitas mulai dari jet pribadi hingga hotel karena mertuanya, Asri Agung Putra, merupakan pejabat negara. Pernyataan tersebut bermula ketika Jelita menanggapi ramainya hujatan yang ditujukkan kepada anak dan menantu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang pamer menaiki jet pribadi ke Amerika Serikat.
Jelita kemudian menceritakan pengalaman keluarganya yang juga kerap difasilitasi oleh para pengusaha ketika bepergian ke luar negeri. Pernyataan Jelita pun menjadi viral setelah dia menuliskan direct message (DM) menggunakan akun Instagram @jelitajee dan diunggah oleh akun akun X, @anibutnotaniani.
Menurutnya, sekelas Kepala Negara akan banyak fasilitas yang didapatkan dari pengusaha-pengusaha. Bahkan, pemberi fasilitas disebut bisa rebutan.
Baca juga : Setara: Di Era Jokowi, Pemerintah Masih Abaikan Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
Sebagai informasi, Asri Agung Putra merupakan Staf Ahli Jaksa Agung. Sebelumnya, Asri juga pernah menjabat Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
Asri juga pernah menjadi Pelaksan Harian (Plh) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum dan Kajati DKI Jakarta. Pejabat Kejaksaan Agung ini diketahui memiliki harta kekayaan mencapai Rp3,4 miliar. (J-2)
Walaupun belum tercatat sebagai kader, sikap politik Jokowi ini dinilai sebagai langkah untuk melengkapi legasinya.
Pernyataan Jokowi yang siap “berjuang mati-matian” untuk PSI sebagai sinyal kecemasan dan rasa terancam di tengah dinamika politik pasca-Pilpres.
Pernyataan-pernyataan Jokowi dalam pidatonya di Rakernas PSI memiliki makna politik yang kuat, meskipun secara formal Jokowi belum bergabung ke PSI.
Upaya itu untuk mendongkrak elektabilitas PSI di Pemilu 2029. Mengingat, saat ini PSI masih belum bisa lolos ke parlemen di Senayan.
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep merespons ajakan “habis-habisan” Jokowi dalam penutupan Rakernas PSI di Makassar. PSI ditargetkan jadi partai besar di Pemilu 2029.
Meski Jokowi belum resmi menjadi kader, Raja Juli menyebut pernyataan mantan presiden itu sudah seperti ajakan terbuka kepada seluruh loyalisnya untuk bergabung.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK lakukan OTT di Depok, menyita Rp850 juta dari Juru Sita PN terkait dugaan gratifikasi dan pengurusan sengketa lahan. Lima tersangka ditetapkan.
Lebih lanjut, dia mengatakan baik Mulyono maupun Venasius Genggor kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengajuan restitusi pajak.
Indra merupakan tersangka dalam kasus ini. Di sisi lain, eks Sekjen DPR itu sedang mengajukan praperadilan.
Persoalan ini bukan sekadar masalah personal, melainkan pertaruhan nama baik institusi negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved