Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
RISET Setara Institute bersama International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) menyatakan pemerintah abai dalam mengusut kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Dari 12 pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu yang diakui oleh Presiden RI Joko Widodo di tahun 2023, tidak ada satupun yang telah diproses oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk disidangkan di Pengadilan HAM.
“Alih-alih memutus impunitas, nama-nama yang lekat dengan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu justru masuk menjadi bagian dari tim PPHAM,” terang Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan, di Jakarta, Minggu (10/12).
Bahkan, kata Halili, terduga pelaku pelanggaran HAM berat telah melanggeng pada kontestasi pemilihan presiden mendatang.
Baca juga: Indeks Kinerja HAM di Indonesia 2023 Turun Dibanding Tahun 2022
Adapun Halili juga membeberkan indikator hak memperoleh keadilan di Indonesia pada 2023 berada di angka 3,5 atau membukukan regresi sebesar 0,1 dibandingkan tahun 2022.
Halili menyebut terjadi peningkatan jumlah peristiwa penyiksaan, yakni sebanyak 54 peristiwa pada rentang Juni 2022-Mei 2023 dibanding tahun 2022 dengan 50 kasus.
Baca juga: Persoalan HAM tidak Beres di Era Jokowi, Semua Capres Diminta Beri Solusi
Di sisi lain, instrumen HAM internasional yang promotive pada pemajuan ha katas keadilan juga tidak kunjung disahkan, seperti ratifikasi OPCAT dan Konvensi Anti Penghilangan Paksa. Alih-alih memberikan keadilan, para pejuang keadilan justru dibungkam dengan masifnya represi terhadap para pembela HAM.
“Contohnya kasus Fatia-Haris hingga penangkapan Budi Pego menjadi potret lemahnya political will negara dalam pemajuan ha katas keadilan,” tegasnya.
(Z-9)
Pakar PBB mengecam pelanggaran HAM berat di Iran, termasuk penggunaan kekuatan mematikan dan ancaman hukuman mati bagi demonstran. Simak laporan lengkapnya.
Di balik blokade internet, warga Iran mengungkap kengerian penumpasan protes oleh aparat.
Gelombang protes baru kembali mengguncang Iran pada Jumat, menjadi tantangan paling serius terhadap pemerintahan Republik Islam dalam lebih dari tiga tahun terakhir.
Pemberlakuakn KUHP dan KUHAP baru dinilai berpotensi memperparah praktik represi negara dan memperluas pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Pengakuan negara atas kasus-kasus tersebut tidak boleh berhenti pada tataran simbolis saja, tetapi penyelesaian harus dilakukan secara konkret melalui proses hukum.
KETUA YLBHI Muhammad Isnur, mengkritik pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai yang mengatakan kementeriannya akan menampung kritik dan masukan masyarakat terkait KUHAP baru.
Pengakuan negara atas kasus-kasus tersebut tidak boleh berhenti pada tataran simbolis saja, tetapi penyelesaian harus dilakukan secara konkret melalui proses hukum.
SETIAP tanggal 10 Desember, dunia memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai momentum refleksi dan penguatan komitmen terhadap martabat manusia.
Ia menjelaskan bahwa peta jalan yang diluncurkan pemerintah memuat skema dan langkah-langkah yudisial yang dapat ditempuh sesuai ketentuan.
Indonesia sejauh ini telah menempuh jalur yudisial terhadap empat kasus pelanggaran HAM berat, yakni Timor Timur, Abepura, Tanjung Priok, dan Paniai
Anis menilai perlu adanya satu pasal yang mengatur hal tersebut. Sehingga, kejahatan luar biasa dapat ditegaskan tak termasuk restorative justice.
Para aktivis demokrasi, pegiat HAM, dan mahasiswa mengikuti Aksi Kamisan ke-876 dengan mengenakan topeng bergambar wajah almarhum Munir di seberang Istana Negara, Jakarta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved