Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
RISET Setara Institute bersama International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) menyatakan pemerintah abai dalam mengusut kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Dari 12 pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu yang diakui oleh Presiden RI Joko Widodo di tahun 2023, tidak ada satupun yang telah diproses oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk disidangkan di Pengadilan HAM.
“Alih-alih memutus impunitas, nama-nama yang lekat dengan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu justru masuk menjadi bagian dari tim PPHAM,” terang Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan, di Jakarta, Minggu (10/12).
Bahkan, kata Halili, terduga pelaku pelanggaran HAM berat telah melanggeng pada kontestasi pemilihan presiden mendatang.
Baca juga: Indeks Kinerja HAM di Indonesia 2023 Turun Dibanding Tahun 2022
Adapun Halili juga membeberkan indikator hak memperoleh keadilan di Indonesia pada 2023 berada di angka 3,5 atau membukukan regresi sebesar 0,1 dibandingkan tahun 2022.
Halili menyebut terjadi peningkatan jumlah peristiwa penyiksaan, yakni sebanyak 54 peristiwa pada rentang Juni 2022-Mei 2023 dibanding tahun 2022 dengan 50 kasus.
Baca juga: Persoalan HAM tidak Beres di Era Jokowi, Semua Capres Diminta Beri Solusi
Di sisi lain, instrumen HAM internasional yang promotive pada pemajuan ha katas keadilan juga tidak kunjung disahkan, seperti ratifikasi OPCAT dan Konvensi Anti Penghilangan Paksa. Alih-alih memberikan keadilan, para pejuang keadilan justru dibungkam dengan masifnya represi terhadap para pembela HAM.
“Contohnya kasus Fatia-Haris hingga penangkapan Budi Pego menjadi potret lemahnya political will negara dalam pemajuan ha katas keadilan,” tegasnya.
(Z-9)
Isu penuntasan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah yang belum dapat terselesaikan.
PRESIDEN Joko Widodo menunjukkan komitmennya dalam penuntasan kasus pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM) masa lalu. I
HARAPAN akselerasi penanganan kasus pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM) tidak semudah membalikkan telapak tangan.
SEKITAR satu bulan yang lalu atau tepatnya pada 10 Desember 2020, berbagai aksi dan tuntutan digelar oleh berbagai elemen dalam memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia.
Pangeran William membatalkan perjalanan ke Qatar lantaran tuan rumah piala dunia itu memiliki kontroversi atas penerapan HAM pada pekerja stadion
PERSAUDARAAN Alumni (PA) 212 akan menggelar aksi '2502' untuk menunjukkan solidaritas umat Islam di Indonesia terhadap diskriminasi umat Islam di India di depan Kedubes India di Jakarta.
Wang Xiaohing berdalih tindakan ini untuk memberantas kekuatan kriminal dan menopang keamanan politik, serta kontrol sosial di seluruh negeri.
Dalam 24 jam terakhir, masyarakat internasional kembali menyaksikan serangan Israel atas kerumunan warga Gaza yang tengah mengantre untuk mendapatkan bantuan.
Pemerintah didesak mengusut dua pelanggaran ham berat yang menyebabkan dua orang tewas akibat konflik tambang baru bara di Kalimantan Selatan.
Tim Pemantau PPHAM melaksanakan Program Pemenuhan Hak Korban Pelanggaran HAM yang Berat atas Peristiwa 1965 di Sulawesi Tengah
Untuk nonyudisial, pemerintah akan memberikan bantuan peningkatan ekonomi hingga jaminan kesehatan.
Presiden akan mengeluarkan Inpres khusus untuk menugaskan kepada 17 kementerian dan lembaga pemerintah, untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi Tim PPHAM
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved