Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
RISET Setara Institute bersama International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) menunjukkan indeks kinerja hak asasi manusia (HAM) di Indonesia pada 2023 menurun 0,1 poin dari tahun sebelumnya, yakni di angka 3,2.
Adapun indeks kinerja HAM menggunakan skor dalam skala 1-7 di mana 1 berarti perlindungan, pemenuhan, dan pemenuhan HAM yang sangat buruk sedangkan 7 artinya sangat baik.
Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan, menyebut dalam sembilan tahun kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo tidak banyak melakukan progresivitas dalam upaya perlindungan, pemajuan, dan pemenuhan HAM.
Baca juga: LBH Beberkan Sejumlah Pelanggaran HAM di Papua
“Tidak ada progresivitas terkait HAM yang substanstif di tahun 2023 ini,” ungkap Halili, di Jakarta, Minggu (10/12).
Alih-alih terus bergerak signifikan dari angka 3,2 yang ditinggalkan pada periode pertama di tahun 2019, legasi ini justru kembali ditorehkan oleh Jokowi dengan angka yang sama di satu tahun terakhir masa jabatannya.
“Sepanjang empat tahun kepemimpinan presiden Jokowi di periode kedua, skor tertinggi yang berhasil dicapai hanya berada pada angka 3,3 yaitu di tahun 2022, naik sebesar 0,1 dibandingkan dengan jejak di periode sebelumnya,” terangnya.
Baca juga: Intimidasi Butet Rusak Demokrasi dan Membangkitkan Memori Orde Baru
Enam indikator yang diukur pada hak sipil dan politik adalah hak hidup, kebebasan beragama/berkeyakinan, hak memperoleh keadilan, hak atas rasa aman, hak turut serta dalam pemerintahan, serta kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat.
Sementara, lima indikator dalam hak ekonomi, sosial, dan budaya terdiri dari hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak tanah, serta hak atas budaya.
Halili menuturkan, penurunan indeks kinerja HAM pada tahun ini lebih banyak dipengaruhi oleh pemenuhan hak hidup, kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat, hingga hak memperoleh keadilan yang menurun dibanding tahun sebelumnya.
Ia menambahkan situasi kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat pada 2023 mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Pasalnya, penggunaan Undang-Undang ITE dan kriminalisasi masih saja terjadi.
“Tahun ini kebebasan berespresi dan menyatakan pendapat mengalami deklinasi atau penurunan tajam skor sebesar -0,6 dibanding pada indeks HAM 2019,” tandasnya.
(Z-9)
WAKIL Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto Sipin menegaskan penolakan terhadap hukuman mati dengan menempatkan isu tersebut dalam kerangka hak hidup.
Usman Hamid, menilai kasus kekerasan Brimob di Tual mencerminkan lemahnya akuntabilitas dan pengawasan di tubuh Polri.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Amnesty International Indonesia menilai kematian pelajar 14 tahun di Tual, Maluku, memperpanjang dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat dan mendesak reformasi struktural Polri.
Pasukan Israel tangkap 100 lebih warga Palestina sejak awal Ramadan di Tepi Barat. Penangkapan diwarnai kekerasan, sabotase rumah, dan penyitaan aset warga sipil.
Rancangan Perpres pelibatan TNI dalam terorisme inkonstitusional dan berisiko langgar HAM.
Upaya merevisi regulasi seputar pemilihan yang berlangsung di DPR saat ini dapat menjadi upaya mendongkrak nilai Indonesia pada tahun depan.
Indeks demokrasi Indonesia 2024 terdiri dari proses pemilu dan pluralisme (7,92), fungsi pemerintahan (6,79), partisipasi politik (7,22), kebebasan sipil (5,00), dan budaya politik (5,29).
Penilaian yang sudah berjalan rutin pastinya punya bobot yang perlu untuk dipertimbangkan
Hasan mempertanyakan alat ukur EIU karena Israel yang melakukan pembantaian terhadap Bangsa Palestina rangkingnya berada di atas Indonesia.
Nilai kebebasan sipil Indonesia pada indeks tahun ini juga turun dibanding tahun lalu, yakni 5,29.
Upaya merevisi regulasi seputar pemilihan yang berlangsung di DPR saat ini dapat menjadi upaya mendongkrak nilai indeks demokrasi Indonesia pada tahun depan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved