Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
RISET Setara Institute bersama International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) menunjukkan indeks kinerja hak asasi manusia (HAM) di Indonesia pada 2023 menurun 0,1 poin dari tahun sebelumnya, yakni di angka 3,2.
Adapun indeks kinerja HAM menggunakan skor dalam skala 1-7 di mana 1 berarti perlindungan, pemenuhan, dan pemenuhan HAM yang sangat buruk sedangkan 7 artinya sangat baik.
Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan, menyebut dalam sembilan tahun kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo tidak banyak melakukan progresivitas dalam upaya perlindungan, pemajuan, dan pemenuhan HAM.
Baca juga: LBH Beberkan Sejumlah Pelanggaran HAM di Papua
“Tidak ada progresivitas terkait HAM yang substanstif di tahun 2023 ini,” ungkap Halili, di Jakarta, Minggu (10/12).
Alih-alih terus bergerak signifikan dari angka 3,2 yang ditinggalkan pada periode pertama di tahun 2019, legasi ini justru kembali ditorehkan oleh Jokowi dengan angka yang sama di satu tahun terakhir masa jabatannya.
“Sepanjang empat tahun kepemimpinan presiden Jokowi di periode kedua, skor tertinggi yang berhasil dicapai hanya berada pada angka 3,3 yaitu di tahun 2022, naik sebesar 0,1 dibandingkan dengan jejak di periode sebelumnya,” terangnya.
Baca juga: Intimidasi Butet Rusak Demokrasi dan Membangkitkan Memori Orde Baru
Enam indikator yang diukur pada hak sipil dan politik adalah hak hidup, kebebasan beragama/berkeyakinan, hak memperoleh keadilan, hak atas rasa aman, hak turut serta dalam pemerintahan, serta kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat.
Sementara, lima indikator dalam hak ekonomi, sosial, dan budaya terdiri dari hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak tanah, serta hak atas budaya.
Halili menuturkan, penurunan indeks kinerja HAM pada tahun ini lebih banyak dipengaruhi oleh pemenuhan hak hidup, kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat, hingga hak memperoleh keadilan yang menurun dibanding tahun sebelumnya.
Ia menambahkan situasi kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat pada 2023 mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Pasalnya, penggunaan Undang-Undang ITE dan kriminalisasi masih saja terjadi.
“Tahun ini kebebasan berespresi dan menyatakan pendapat mengalami deklinasi atau penurunan tajam skor sebesar -0,6 dibanding pada indeks HAM 2019,” tandasnya.
(Z-9)
Aksi para pemain Norwegia itu muncul seiring perdebatan terkait pelanggaran HAM di Qatar yang akan menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022.
Para pemain Belgia mengenakan kaos bertuliskan 'Sepak bola mendukung perubahan' menjelang laga kualifikasi Piala Dunia 2022 melawan Belarus.
"Yang pertama adalah kondisi para pekerja. Kemudian fakta bahwa homoseksualitas dihukum di Qatar. Berikutnya adalah fakta bahwa Qatar bukanlah negara sepak bola."
Amnesty International menduga Newcastle United akan digunakan Arab Saudi untuk 'membersihkan' rekor pelanggaran HAM mereka.
Catatan HAM Qatar dikritik oleh Amnesty International terkait perlakuan mereka terhadap pekerja migran yang membantu pembangunan infrastruktur Piala Dunia, ternasuk stadion.
"FIFA menolak permintaan Denmark agar dibolehkan memakai kaus bertuliskan 'Hak Asasi Manusia untuk Semua'."
Secara teoritis, model personalised government (Alagappa, 1995: 300) sebenarnya juga merupakan varian dari sistem otoriter.
Ada enam indikator yang berkategori buruk di antaranya ancaman penggunaan kekerasan oleh masyarakat yang menghambat kebebasan berpendapat.
Tingkat capaiannya diukur berdasarkan pelaksanaan dan perkembangan tiga aspek demokrasi, yaitu kebebasan sipil, hak politik, dan lembaga demokrasi.
Demokrasi Indonesia juga ditandai oleh volatilitas yang cukup tinggi, khususnya terkait pemenuhan hak-hak politik dan kinerja lembaga demokrasi.
Demokrasi sering menghadapkan dua hal yang sama-sama diperlukan tetapi bertentangan.
The Economist Intelligence Unit (EIU) sebelumnya merilis Laporan Indeks Demokrasi 2020, dimana indeks demokrasi Indonesia berada pada peringkat ke-64 dengan skor 6,3.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved