Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) dilatarbelakangi oleh praktik penyimpangan yang terjadi selama penyelenggaraan pemilu tahun lalu. Upaya merevisi regulasi seputar pemilihan yang berlangsung di DPR saat ini dapat menjadi upaya mendongkrak nilai Indonesia pada tahun depan.
"Sekarang ada momen revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada. Ini harusnya jadi momen untuk membuat pemilu kita diarahkan ke tujuan kita berpemilu," jelas Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Agustyati kepada Media Indonesia, Rabu (5/3).
Baginya, revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada jangan hanya dijadikan ajang mendiskusikan hal-hal teknis dan variabel dalam kontestasi pemilihan saja. Lebih jauh, Khoirunnisa berharap agar momentum tersebut menjadi kesempatan pembentuk undang-undang memperbaiki regulasi soal aktor pemilu, termasuk partai politik.
Ia berpendapat, turunnya skor dan peringkat Indonesia pada indeks demokrasi 2024 terjadi karena rangkaian pemilu maupun pilkada pada tahun lalu diwarnai praktik cawe-cawe, distribusi bantuan sosial yang masif dari pemerintah, dan penyimpangan regulasi.
"Di pemilu lalu ada pesoalan etika yang muncul, profesionalisme penyelenggara pemilu, kepatuhan terhadap kerangka hukum yang memang berkaitan dengan budaya politik kita yang belum baik," terang Khoirunnisa.
Diketahui, skor Indonesia tahun ini adalah 6,44, turun 0,09 dibanding rilis tahun lalu. Sejalan dengan itu, peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 juga mengalami penurunan dibanding 2023. Tahun ini, Indonesia berada di peringkat 59, sementara tahun lalu 56 dari 167 negara yang disurvei.
Adapun indikator penyusun indeks demokrasi Indonesia 2024 terdiri dari proses pemilu dan pluralisme (7,92), fungsi pemerintahan (6,79), partisipasi politik (7,22), kebebasan sipil (5,00), dan budaya politik (5,29).
Dari kelimanya tersebut, indikator yang mengalami penurunan tajam dari tahun lalu adalah fungsi pemerintahan. Tahun lalu, EIU memberikan nilai 7,86. Nilai kebebasan sipil Indonesia pada indeks tahun ini juga turun dari tahun lalu, yakni 5,29.
Sementara nilai indikator proses pemilu dan pluralisme serta partisipasi politik tidak mengalami perubahan, indikator budaya politik Indonesia tahun ini justru mengalami peningkatan nilai dari tahun sebelumnya yang hanya 4,38. (P-4)
Pembentuk undang-undang tetap wajib tunduk pada rambu-rambu konstitusional yang telah ditegaskan MK.
Ambang batas fraksi mengatur syarat minimum jumlah kursi bagi partai politik untuk membentuk fraksi sendiri.
Tarik-menarik kepentingan tersebut membuat pembahasan pasal-pasal dalam RUU Pemilu sarat akan negosiasi politik.
PADA peringatan hari lahir Partai Golongan Karya (Golkar) beberapa waktu lalu, Prabowo Subianto kembali mengemukakan pandangannya tentang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada).
Kewenangan penuh untuk mensimulasikan mekanisme aturan ada di tangan DPR bersama pemerintah selaku pembentuk undang-undang.
Dede mengatakan persoalan biaya politik yang tinggi itu merupakan tantangan serius yang perlu segera diantisipasi melalui revisi UU Pemilu dan Pilkada.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Ia juga mengkritik wacana penghapusan pilkada langsung yang kembali mencuat dengan dalih efisiensi anggaran.
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
Perludem menilai rencana DPR membahas terpisah revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada kemunduran demokrasi.
Berdasarkan anggaran dasar Yayasan JAKI Kemanusiaan Inisiatif, kewenangan mewakili yayasan tidak dapat dilakukan oleh ketua seorang diri.
KOMISI II DPR RI memulai tahapan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) pada Januari 2026 yang dibagi dalam dua termin utama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved