Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pejabat Kejagung Diduga Terima Gratifikasi, Jubir: Adukan ke KPK

Candra Yuri Nuralam
26/8/2024 06:50
Pejabat Kejagung Diduga Terima Gratifikasi, Jubir: Adukan ke KPK
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika Sugiarto.(MI/Susanto)

SALAH seorang pejabat Kejaksaan Agung (Kejagung) Asri Agung Putra viral di media sosial. Ia dituduh menerima gratifikasi oleh seseorang yang disebut-sebut masih berstatus keluarga.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara atas kabar itu. Lembaga Antirasuah mengapresiasi masyarakat yang aktif memantau dugaan rasuah yang menyeret pejabat.

"KPK menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menyampaikan informasi awal, terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi. Baik berupa dugaan gratifikasi, dugaan ketidakpatuhan pelaporan LHKPN, atapun modus-modus lainnya," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin (26/8/2024).

Baca juga : KPK: Edhy Prabowo Berikan Gratifikasi ke Gazalba Saleh

KPK berharap kabar itu diadukan. Semua laporan yang masuk dipastikan akan ditindaklanjuti.

"KPK akan menindaklanjuti setiap informasi dan masukan dari masyarakat," ucap Tessa.

KPK berharap aduan disertai dengan bukti awal. Data itu bisa memudahkan tim verifikasi mendalami dugaan.

"Bagi masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi awal yang lebih lengkap adanya dugaan dimaksud juga dapat melaporkannya melalui saluran pengaduan masyarakat," ujar Tessa. (Can/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya