Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
ANGGOTA Badan Legislatif (Baleg) DPR RI Habiburokhman terkena lemparan botol air mineral oleh sejumlah massa aksi tolak Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Hal itu terjadi saat pimpinan Baleg menemui massa aksi.
"Tadi kena lempar beberapa kali risiko wakil rakyat," ujar Habiburokhman, di halaman Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (22/8).
Politikus Partai Gerindra mengaku tidak mempersoalkan sikap dari massa aksi. Ia mengingat ketika masih duduk di bangku kuliah.
Baca juga : Dasco Siap Pimpin Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada
"Dulu kita yang demo di depan kita suka lempar-lempar sekarang nggak apa-apa. Intinya aspirasi masyarakat kami perjuangkan," jelasnya.
Selain Habiburokhman, Ketua Baleg Wahidi Wiyanto, Wakil Ketua Achmad Baidowi juga dihujani lempar botol. Hal ini terjadi ketika hendak menemui massa aksi dari atas mobil komando.
Suasana yang tidak kondusif, membuat pimpinan Baleg turun dari mobil komando dan masuk ke dalam kompleks DPR/MPR. (P-5)
ADA 20 Februari lalu, Presiden Prabowo telah melantik 481 kepala daerah hasil pilkada serentak 2024. S
DPR diingatkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bersifat final dan mengingat sejak dibacakan.
Baleg DPR RI memastikan tak akan menganulir putusan Mahkamah Konsitusi (MK) pada Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
Pemerintah dab Baleg DPR sepakat untuk dibentuk Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Hal ini diputuskan dalam rapat kerja Baleg DPR.
Penurunan kepercayaan publik itu merupakan dampak dari putusan kontroversial terkait usia Capres - Cawapres untuk Pemilihan Presiden
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPP PHRI) mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah naiknya tarif pajak hiburan hingga 75%.
Materi judicial review itu berhubungan dengan desain keserentakan Pilkada Serentak 2024 yang dianggap bermasalah dan melanggar konstitusi.
Permohonan penyelesaian perselisihan hasil pemilihan presiden (pilpres) telah dilayangkan pada 24 Mei lalu, yang memang menjadi tenggat akhir pengajuan permohonan.
Kekuasaan kehakiman yang merdeka berarti merdeka dari intervensi politik dan merdeka untuk menegakkan keadilan (freedom from political interference and freedom to do justice).
NEGARA yang dapat dikatakan memiliki pemerintahan konstitusional ialah negara yang pemerintahannya memperhatikan batasan yang ditentukan konstitusi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved