Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 Nusron Wahid memastikan akan bekerja dan fokus pada substansi masalah dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan haji 2024.
"Kami tetap pada substansi karena pansus angket mencari dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan Kementerian Agama, dan itu ada unsur pelanggaran UU," ujarnya.
Nusron, yang dihubungi pada Selasa (20/8), menerangkan bahwa secara spesifik pansus fokus pada masalah alokasi kuota haji tambahan.
Baca juga : Proses Pansus Haji Harus Terbuka untuk Publik dan Jangan Bermuatan Politis
"Kami fokus di sana, jadi kalau dalam proses itu ada pelanggaran, ya kami akan apa adanya. Lalu kami cari motifnya. Artinya, pansus tidak akan membeda-bedakan, melebih-lebihkan, atau menambah-nambahkan. Ini adalah hak konstitusional dan mencari benang merahnya," jelasnya.
Selanjutnya, Nusron menjelaskan selama sepekan ini pansus akan segera meminta keterangan dari berbagai pihak yang terkait penyelenggaraan ibadah haji.
"Tentu ini menguras energi. Tapi selama seminggu ini kami akan memanggil semua dirjen. Jadi kami targetkan semua selesai sebelum Oktober, jadi ada waktu sekitar satu setengah bulan," terangnya.
Kepastian pansus untuk bekerja on the track juga disampaikan oleh anggota pansus haji, Luluk Nur Hamidah. Menurutnya, anggota pansus akan saling mengontrol dan menguatkan.
"Semoga tidak (masuk angin). Satu sama lain akan saling mengontrol dan menguatkan, secara kolektif dan kolegial," tukasnya. (P-5)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memastikan tidak terdapat pelanggaran prosedur dalam penetapan kembali Ahmad Sahroni sebagai pimpinan Komisi III DPR.
KPK menyatakan dukungan terhadap pembahasan RUU Perampasan Aset oleh DPR dan pemerintah guna memperkuat pemulihan kerugian negara serta efek jera bagi pelaku korupsi.
KOMISI IX DPR RI menyoroti pelaksanaan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja swasta.
Hambatan utama pengesahan RUU ini selama ini adalah kekhawatiran akan tumpang tindih dengan undang-undang sektoral lainnya.
KPK meminta Ditjen Imigrasi memperpanjang penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Isfan Abidal Aziz terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji.
KPK memperpanjang pencegahan ke luar negeri terhadap Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji hingga Agustus 2026.
Yaqut dibantu petugas keamanan bergegas meninggalkan Gerung Merah Putih KPK. Dalam kasus ini, KPK tengah sibuk mendalami kerugian keuangan negara.
Budi tidak bisa memerinci progres penghitungan kerugian negara. Sebab, data itu masuk ranah auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Yaqut belum mengetahui informasi yang mau ditanyakan penyidik kepadanya. Eks Menag itu mengaku hanya membawa buku untuk mencatat pertanyaan penyidik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved