Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
KEMENTERIAN Agama siap mengikuti proses Panitia Khusus (Pansus) hak angket yang dibentuk untuk menyelidiki berbagai masalah dalam pelaksanaan ibadah haji 2024.
Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief mengatakan untuk menghadapi pemeriksaan, ia bersama jajarannya tengah mempersiapkan berbagai data dan dokumen secara lengkap.
“Kita akan persiapkan berbagai data, dokumen dan argumen yang diperlukan sebagai bahan penjelasan terhadap kebijakan-kebijakan yang telah diambil,” jelas Hilman kepada Media Indonesia pada Senin (15/7).
Baca juga : Pakar Sebut Pembagian Kuota Haji sudah Sesuai Aturan
Hilman mengaku pihaknya belum mendapat undangan dari tim Pansus Haji untuk memberikan keterangan, terlebih lagi penyelenggaraan haji masih berlangsung hingga 23 Juli 2024. Ia akan menunggu waktu yang tepat untuk menyampaikan permasalahan penggunaan kuota haji yang menjadi atensi DPR RI.
“Kita persiapkan bila nanti diminta oleh Pansus. Pimpinan Pansus juga belum terbentuk,” katanya.
Terpisah, Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj mengatakan Kementerian agama harus menyambut baik pelaksanaan Pansus Angket Haji 2024 dalam rangka meningkatkan sistem penyelenggaraan haji menjadi lebih baik bagi umat.
Baca juga : Beda Opini terkait Pansus Haji, Ini Sederet Faktanya
“Menteri agama dan jajarannya akan menjadi objek terkait dengan Pansus sehingga harus meresponnya dengan baik dan memberikan data yang selengkap-lengkapnya. Siapkan argumentasi dan alasan sebaik-baiknya di hadapan Pansus,” ujarnya kepada Media Indonesia.
Mustolih juga mendorong agar proses pansus nantinya dapat terbuka secara publik dan jangan bermuatan politis sehingga bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat. Dengan begitu,kata dia, tujuan DPR RI untuk memperbaiki tata kelola penyelenggaraan hanya ibadah haji dapat tercapai.
“Proses pansus ini harus benar-benar terbuka untuk publik sehingga apa yang menjadi pelanggaran yang disangkakan oleh DPR kepada Kementerian Agama, apakah betul-betul terbukti atau tidak itu dapat terlihat, khususnya terkait pengelolaan kuota haji,” jelasnya.
Baca juga : Pansus Haji DPR RI Segera Bergerak
Menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Wachid, pembentukan Pansus mengatakan latar belakang dibentuknya pansus haji 2024 dilatarbelakangi adanya temuan pelayanan haji yang amburadul.
“Setelah kita telusuri, soal haji ini tidak hanya urusan Kementerian Agama, tapi harus lintas kementerian, lalu tim pengawas (Timwas) lintas komisi di DPR,” katanya seperti dilansir dari youtube DPR RI pada Minggu (14/7).
Menurut Abdul, ada berbagai macam polemik terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 2024, mulai dari molornya jadwal penerbangan, buruknya pelayanan penginapan, persoalan pelayanan makanan hingga masa tunggu keberangkatan jemaah haji Indonesia dan pembagian kuota haji tambahan yang dinilai tidak sesuai Undang Undang.
“Tujuan Pansus tentu bukan untuk menjatuhkan siapapun, tujuan kami untuk memperbaiki (pelayanan) haji ke depan,” pungkasnya. (Dev/Z-7)
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menugaskan 98 guru Pendidikan Agama Islam untuk mengajar di Sekolah Rakyat. Penugasan itu menjadi bentuk dukungan Kemenag.
Kemenag melalui Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Ditjen Pendidikan Islam menetapkan sebanyak 69.313 guru mata pelajaran PAI di sekolah sebagai peserta PPG Batch 2 Tahun 2025.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak jamaah haji 1445 H/2024 M untuk memberikan keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Kemenag bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN menerbitkan 5.200 sertifikat wakaf selama semester 1/2025.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama akan bergerak cepat dalam menangani berbagai kasus intoleransi yang masih terjadi di sejumlah daerah.
PENELITI Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah menyayangkan kasus korupsi yang terjadi dalam pengelolaan haji kembali terjadi.
Jika mendaftar haji plus, perkiraan waktu tunggu keberangkatan biasanya berkisar antara 5 hingga 9 tahun.
Direktur Sales & Distribution PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Anton Sukarna mengungkapkan masa tunggu haji yang panjang perlu diantisipasi dengan persiapan yang matang sejak dini.
ASOSIASI Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) meminta pemerintah untuk lebih meningkatkan peran swasta dalam penyelenggaran ibadah haji.
PENYELENGGARAAN ibadah haji tahun 2026 akan sepenuhnya dialihkan dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
WACANApenyelenggaraan haji jalur laut tengah mengemuka. Wacana haji jalur laut disebut sebagai hal yang bukan tidak mungkin untuk dilaksanakan. Namun, membutuhkan persiapan matang,
ANGGOTA Pansus Haji 2024, Luluk Nur Hamidah mengatakan rencana pelaksanaan haji jalur laut merupakan hal yang kompleks dan harus dipertimbangkan dengan sangat matang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved