Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Proses Pansus Haji Harus Terbuka untuk Publik dan Jangan Bermuatan Politis

Devi Harahap
15/7/2024 16:31
Proses Pansus Haji Harus Terbuka untuk Publik dan Jangan Bermuatan Politis
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar (kanan) didampingi Rachmat Gobel memimpin rapat paripurna masa persidangan V membahas Pansus Haji(MI/Susanto)

KEMENTERIAN Agama siap mengikuti proses Panitia Khusus (Pansus) hak angket yang dibentuk untuk menyelidiki berbagai masalah dalam pelaksanaan ibadah haji 2024.

Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief mengatakan untuk menghadapi pemeriksaan, ia bersama jajarannya tengah mempersiapkan berbagai data dan dokumen secara lengkap.

“Kita akan persiapkan berbagai data, dokumen dan argumen yang diperlukan sebagai bahan penjelasan terhadap kebijakan-kebijakan yang telah diambil,” jelas Hilman kepada Media Indonesia pada Senin (15/7).

Baca juga : Pakar Sebut Pembagian Kuota Haji sudah Sesuai Aturan

Hilman mengaku pihaknya belum mendapat undangan dari tim Pansus Haji untuk memberikan keterangan, terlebih lagi penyelenggaraan haji masih berlangsung hingga 23 Juli 2024. Ia akan menunggu waktu yang tepat untuk menyampaikan permasalahan penggunaan kuota haji yang menjadi atensi DPR RI.

“Kita persiapkan bila nanti diminta oleh Pansus. Pimpinan Pansus juga belum terbentuk,” katanya.

Terpisah, Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj mengatakan Kementerian agama harus menyambut baik pelaksanaan Pansus Angket Haji 2024 dalam rangka meningkatkan sistem penyelenggaraan haji menjadi lebih baik bagi umat.

Baca juga : Beda Opini terkait Pansus Haji, Ini Sederet Faktanya

“Menteri agama dan jajarannya akan menjadi objek terkait dengan Pansus sehingga harus meresponnya dengan baik dan memberikan data yang selengkap-lengkapnya. Siapkan argumentasi dan alasan sebaik-baiknya di hadapan Pansus,” ujarnya kepada Media Indonesia.

Mustolih juga mendorong agar proses pansus nantinya dapat terbuka secara publik dan jangan bermuatan politis sehingga bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat. Dengan begitu,kata dia, tujuan DPR RI untuk memperbaiki tata kelola penyelenggaraan hanya ibadah haji dapat tercapai.

“Proses pansus ini harus benar-benar terbuka untuk publik sehingga apa yang menjadi pelanggaran yang disangkakan oleh DPR kepada Kementerian Agama, apakah betul-betul terbukti atau tidak itu dapat terlihat, khususnya terkait pengelolaan kuota haji,” jelasnya.

Baca juga : Pansus Haji DPR RI Segera Bergerak

Menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Wachid, pembentukan Pansus mengatakan latar belakang dibentuknya pansus haji 2024 dilatarbelakangi adanya temuan pelayanan haji yang amburadul.

“Setelah kita telusuri, soal haji ini tidak hanya urusan Kementerian Agama, tapi harus lintas kementerian, lalu tim pengawas (Timwas) lintas komisi di DPR,” katanya seperti dilansir dari youtube DPR RI pada Minggu (14/7).

Menurut Abdul, ada berbagai macam polemik terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 2024, mulai dari molornya jadwal penerbangan, buruknya pelayanan penginapan, persoalan pelayanan makanan hingga masa tunggu keberangkatan jemaah haji Indonesia dan pembagian kuota haji tambahan yang dinilai tidak sesuai Undang Undang.

“Tujuan Pansus tentu bukan untuk menjatuhkan siapapun, tujuan kami untuk memperbaiki (pelayanan) haji ke depan,” pungkasnya. (Dev/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya