Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KEMENTERIAN Agama siap mengikuti proses Panitia Khusus (Pansus) hak angket yang dibentuk untuk menyelidiki berbagai masalah dalam pelaksanaan ibadah haji 2024.
Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief mengatakan untuk menghadapi pemeriksaan, ia bersama jajarannya tengah mempersiapkan berbagai data dan dokumen secara lengkap.
“Kita akan persiapkan berbagai data, dokumen dan argumen yang diperlukan sebagai bahan penjelasan terhadap kebijakan-kebijakan yang telah diambil,” jelas Hilman kepada Media Indonesia pada Senin (15/7).
Baca juga : Pakar Sebut Pembagian Kuota Haji sudah Sesuai Aturan
Hilman mengaku pihaknya belum mendapat undangan dari tim Pansus Haji untuk memberikan keterangan, terlebih lagi penyelenggaraan haji masih berlangsung hingga 23 Juli 2024. Ia akan menunggu waktu yang tepat untuk menyampaikan permasalahan penggunaan kuota haji yang menjadi atensi DPR RI.
“Kita persiapkan bila nanti diminta oleh Pansus. Pimpinan Pansus juga belum terbentuk,” katanya.
Terpisah, Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj mengatakan Kementerian agama harus menyambut baik pelaksanaan Pansus Angket Haji 2024 dalam rangka meningkatkan sistem penyelenggaraan haji menjadi lebih baik bagi umat.
Baca juga : Beda Opini terkait Pansus Haji, Ini Sederet Faktanya
“Menteri agama dan jajarannya akan menjadi objek terkait dengan Pansus sehingga harus meresponnya dengan baik dan memberikan data yang selengkap-lengkapnya. Siapkan argumentasi dan alasan sebaik-baiknya di hadapan Pansus,” ujarnya kepada Media Indonesia.
Mustolih juga mendorong agar proses pansus nantinya dapat terbuka secara publik dan jangan bermuatan politis sehingga bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat. Dengan begitu,kata dia, tujuan DPR RI untuk memperbaiki tata kelola penyelenggaraan hanya ibadah haji dapat tercapai.
“Proses pansus ini harus benar-benar terbuka untuk publik sehingga apa yang menjadi pelanggaran yang disangkakan oleh DPR kepada Kementerian Agama, apakah betul-betul terbukti atau tidak itu dapat terlihat, khususnya terkait pengelolaan kuota haji,” jelasnya.
Baca juga : Pansus Haji DPR RI Segera Bergerak
Menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Wachid, pembentukan Pansus mengatakan latar belakang dibentuknya pansus haji 2024 dilatarbelakangi adanya temuan pelayanan haji yang amburadul.
“Setelah kita telusuri, soal haji ini tidak hanya urusan Kementerian Agama, tapi harus lintas kementerian, lalu tim pengawas (Timwas) lintas komisi di DPR,” katanya seperti dilansir dari youtube DPR RI pada Minggu (14/7).
Menurut Abdul, ada berbagai macam polemik terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 2024, mulai dari molornya jadwal penerbangan, buruknya pelayanan penginapan, persoalan pelayanan makanan hingga masa tunggu keberangkatan jemaah haji Indonesia dan pembagian kuota haji tambahan yang dinilai tidak sesuai Undang Undang.
“Tujuan Pansus tentu bukan untuk menjatuhkan siapapun, tujuan kami untuk memperbaiki (pelayanan) haji ke depan,” pungkasnya. (Dev/Z-7)
Sebelumnya, anggaran BP Haji dipangkas dari Rp179 miliar menjadi Rp108 miliar karena kebijakan efisiensi anggaran oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pemberian penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas kontribusi aktif Rumah Zakat dalam memperluas jangkauan manfaat zakat
KETUA Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj menyampaikan apresiasi atas komitmen dan keseriusan Presiden Prabowo untuk mewujudkan Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi.
Kemenag menyebut program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang menyasar siswa dan santri bisa melengkapi kebutuhan pemeriksaan kesehatan di pesantren.
Hasil ujian masuk PTKIN 2025 itu dapat diakses secara daring melalui laman https://pengumuman-um.ptkin.ac.id/.
Hasil seleksi ujian masuk PTKIN 2025 dapat dilihat di https://pengumuman-um.ptkin.ac.id/.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin mengungkapkan sejumlah catatan dan persoalan dari Tim Pengawas (Timwas) DPD terkait penyelenggaraan ibadah haji 2025.
WAKIL Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Abdul Fattah Mashat menyampaikan apresiasi atas sukses penyelenggaraan haji 2025 saat mengunjungi PPIH Daker Mekah.
PT Pos Indonesia (PosIND) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjalin kerja sama strategis guna memperkuat layanan logistik haji dan umrah.
TIM Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mendukung proses hukum apabila ditemukan unsur pidana pada penyelenggaraan ibadah haji 1445H/2024M.
Pada Tahun 1446 H/2025 M ini, ada sebanyak 203.149 jemaah haji reguler asal Indonesia yang berangkat ke Tanah Suci. Mereka terbagi ke dalam 502 kelompok terbang (kloter).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved