Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Kendati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Penyelenggaraan Haji 2024 telah disahkan dalam Sidang Paripurna DPR RI, pada 9 Juli lalu, hingga kini masih menyisakan silang pendapat di sejumlah kalangan masyarakat, bahkan antaranggota legislatif sendiri.
Pembentukan Pansus Hak Angket mengacu pada hasil pemantauan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI di Mekkah, Arab Saudi, beberapa waktu lalu. Tujuannya, mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Tetapi beberapa kalangan mengecam pembentukan pansus haji karena menyalahi prosedur.
Setidaknya ada tiga poin yang menjadi catatan Hasil Pengawasan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024. Pertama, soal manajemen kuota haji, mulai dari isu pergeseran kuota reguler, kesempatan/momentum mengurangi masa tunggu, kuota tambahan haji.
Baca juga : Pakar Sebut Pembagian Kuota Haji sudah Sesuai Aturan
Kedua, masalah manajemen pembiayaan haji: mulai dari isu pengaruh pergeseran kuota terhadap nilai manfaat, peningkatan biaya tak sejalan pelayanan, lalu soal komunikasi Kementerian Agama dengan DPR RI.
Ketiga, tentang penyelenggaraan perjalanan ibadah haji, salah satu isunya terkait ketegasan pemerintah terhadap layanan haji dari Pemerintah Arab Saudi, kemudian keterlibatan lembaga dan instansi dalam proses rekrutmen SDM petugas haji.
Pendapat yang berbeda disampaikan Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto saat meninjau langsung ke lokasi pemondokan jemaah haji. Dia menilai, pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini berlangsung lebih baik dibandingkan sebelumnya.
Baca juga : Pansus Haji DPR RI Segera Bergerak
"Buktinya, tidak ada penelantaran dan penumpukan Jemaah haji di Muzdalifah seperti tahun lalu," tegasnya,
Menurutnya, jemaah haji juga mengaku senang dengan pelayanan yang diberikan. "Puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina berjalan lancar. Jemaah bisa beribadah dengan baik," ujar Yandri Susanto.
Padahal, jamaah haji Indonesia tahun ini merupakan yang terbesar sepanjang sejarah. Bukan perkara mudah mengkoordinasi dan memastikan pelaksanaan haji berjalan baik. Pada konteks ini, amirul hajj dan segenap jajarannya berhasil mewujudkan itu. Jika terdapat kekurangan, sudah pasti ada tetapi bukan bersifat major dan signifikan.
Baca juga : PKS Dorong Masalah Haji Diinvestigasi secara Serius
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar Abdalla menilai Kementerian Agama RI sudah berupaya menyelenggarakan haji 1445 H atau tahun 2024 M dengan maksimal. Hal tersebut disampaikan Ulil terkait pembentukan Pansus Angket Pengawasan Haji oleh DPR.
Menurut Ulil, ibadah haji tahun ini telah diselenggarakan dengan baik. Pria yang akrab disapa Gus Ulil itu mengakui masih terdapat kekurangan, tetapi menurutnya Kementerian Agama RI telah berusaha sebaik mungkin.
"Kami memandang bahwa penyelenggaraan haji sudah cukup baik, dan usaha dari pihak pemerintah, terutama Kemenag sudah sangat maksimal. Pemerintah Saudi juga sudah mengupayakan sebaik mungkin penyelenggaraan haji," katanya.
Baca juga : Menteri Yaqut Hormati Pembentukan Pansus Haji 2024
Adapun mengenai kekurangan dalam penyelenggaraan ibadah haji, Gus Ulil menilainya sebagai efek wajar dari eksperimen kebijakan yang dilakukan pemerintah Arab Saudi.
Wakil Ketua MUI yang juga petinggi Muhammadiyah Buya Anwar Abbas menyayangkan penilaian anggota Tim Pengawas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap kinerja petugas haji yang memicu terbentuknya Panitia Khusus Hak Angket Haji pada 9 Juli 2024.
Anwar Abbas dalam keterangan tertulis mengemukakan para petugas haji tahun ini sudah bekerja dengan baik, apalagi para jamaah juga mengapresiasi kinerja petugas haji. "Saya melihat haji tahun ini jauh lebih baik dari tahun kemarin. Ini usai saya berdiskusi dan tanya ke beberapa pihak, dari segi prasarana dan pelayanan," kata pria yang akrab disapa Buya Anwar itu.
Maka dari itu, ia menuturkan penilaian miring terhadap kinerja Menteri Agama menunjukkan masih kurangnya literasi anggota Timwas DPR terhadap tahapan penyelenggaraan ibadah haji.
Hal senada disampaikan Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta Mustolih Siradj yang menyatakan penyelenggaraan haji oleh Kementerian Agama dari tahun ke tahun semakin baik.
"Secara keseluruhan penyelenggaraan haji tahun ini jauh lebih baik dibanding tahun sebelumnya," kata Mustolih.
Apabila masih ada kekurangan, dia berpendapat hal tersebut manusiawi dan menjadi pekerjaan rumah yang harus sama-sama diselesaikan segera. (Z-11)
WACANApenyelenggaraan haji jalur laut tengah mengemuka. Wacana haji jalur laut disebut sebagai hal yang bukan tidak mungkin untuk dilaksanakan. Namun, membutuhkan persiapan matang,
ANGGOTA Pansus Haji 2024, Luluk Nur Hamidah mengatakan rencana pelaksanaan haji jalur laut merupakan hal yang kompleks dan harus dipertimbangkan dengan sangat matang.
MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan adanya rencana agar penyelenggaraan haji dan umrah ke depan berada di bawah Badan Penyelenggara (BP) Haji.
FASE pemulangan jemaah haji Indonesia yang berangkat pada gelombang II dari daerah kerja (Daker) Madinah berakhir. Hal ini ditandai keberangkatan jemaah kelompok 28 Debarkasi Kertajati.
KETUA Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj menyampaikan apresiasi atas komitmen dan keseriusan Presiden Prabowo untuk mewujudkan Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin mengungkapkan sejumlah catatan dan persoalan dari Tim Pengawas (Timwas) DPD terkait penyelenggaraan ibadah haji 2025.
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Terungkap bahwa sindikat telah menjual sedikitnya 24 bayi, bahkan beberapa di antaranya sejak masih dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga antara Rp11 juta-Rp16 Juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved