Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PKS Wisnu Wijaya Adi Putra menyetujui usulan hak angket pengawasan haji.
“Dengan mempertimbangkan beberapa catatan krusial, fraksi PKS menyetujui usulan Hak Angket Pengawasan Haji yang kemudian dilanjutkan dengan pembentukan Pansus Angket Pengawasan Ibadah Haji,” ujar Wisnu di Jakarta, Rabu (10/7).
Hak angket membentuk pansus tersebut didasarkan pada banyaknya permasalahan krusial yang ditemukan tim pengawas haji. Mereka merasa perlu ada upaya yang lebih baik dalam pelaksanaan ibadah haji.
Baca juga : Pansus Hak Angket Haji 2024, Penyalahgunaan Visa Haji Reguler Jadi Hal Paling Fatal
“Kami berharap dengan dibentuknya pansus tersebut, ada evaluasi secara menyeluruh sehingga dapat menjadi bahan perbaikan dalam penyelenggaraan ibadah haji," imbuhnya.
Pelayanan haji yang buruk meliputi pemondokan, katering, tenda, akses air dan toilet, kesehatan, dan transportasi. Itu semua berulang setiap tahun yang tidak hanya mendera jemaah haji reguler, tetapi juga jemaah haji khusus. Adanya jarak atau ketidakseimbangan antara fasilitas dan jumlah jemaah juga berdampak pada buruknya layanan.
“Banyak jemaah yang terlantar akibat kapasitas tenda-tenda Arafah dan Mina tidak memadai untuk menampung jemaah,” tuturnya.
Baca juga : Pelaksanaan Haji Tahun ini Dapat Banyak Evaluasi dari Timwas Haji DPR RI
Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Dirjen Haji dan Umrah Kemenag pada 20 Mei 2024, DPR telah mengingatkan agar Kemenag bekerja sama dengan Kemenkumham dan Kemenlu untuk membuat larangan bagi calon jemaah nonvisa haji. Mereka diminta tidak berangkat umrah atau ziarah ke tanah suci selama musim haji.
“Banyaknya jemaah haji ilegal yang tidak menggunakan visa haji resmi, dimana sebagian menggunakan visa umrah yang overstay, dan sebagian lagi memakai visa kunjungan,” ujarnya.
Di samping itu, fraksi PKS menilai tindakan sepihak kementerian agama yang menetapkan secara sepihak kuota haji reguler menjadi 213.320 dan kuota haji khusus menjadi 27.680 terindikasi melanggar Undang-undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada Pasal 64 Ayat (2).
“Fraksi PKS telah berusaha maksimal memperjuangkan aspirasi jemaah sebagai bentuk komitmen perjuangan FPKS agar pelaksanaan haji tahun 2024 tetap berjalan lancar, selamat, baik dan menjadi haji mabrur,” pungkasnya. (Z-11)
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Data dari Pansus Haji DPR bisa dikaitkan dengan keterangan saksi yang akan diperiksa nanti. Termasuk juga diperdalam dengan temuan barang bukti, atas penggeledahan.
Ketua Timwas Haji DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengusulkan pembentukan Pansus Haji 2025. Hal ini untuk menindaklanjuti berbagai masalah yang ditemukan pada penyelenggaraan Haji 2025.
Komnas Haji khawatir pembentukan pansus haji 2025 menganggu isu-isu krusial seperti revisi UU penyelenggaraan ibadah haji dan persiapan haji
ANGGOTA Pansus Haji 2024, Luluk Nur Hamidah mengatakan rencana pelaksanaan haji jalur laut merupakan hal yang kompleks dan harus dipertimbangkan dengan sangat matang.
DPR RI berpeluang membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi penyelenggaraan Haji 2025
Pembagian syarikah dilakukan berdasarkan embarkasi guna memastikan layanan jemaah lebih terfokus dan terkoordinasi.
Pemahaman terhadap regulasi media sosial di Arab Saudi menjadi hal penting yang wajib ketuhui, baik oleh petugas maupun jemaah haji.
Jemaah haji diharapkan mulai membangun kebiasaan positif sejak dini untuk menghadapi perbedaan iklim dan aktivitas fisik yang berat di Arab Saudi.
Menjelang eberangkatan ibadah haji yang dijadwalkan pada April mendatang, para jemaah yang telah melunasi biaya haji dan dinyatakan sehat diimbau untuk mulai menerapkan pola hidup sehat
Selain kesehatan fisik, pemeriksaan tahun ini juga mencakup penilaian kesehatan mental dan kognitif untuk mendeteksi gejala demensia.
Pelunasan Bipih jemaah khusus sudah mencapai 98,41 persen atau 16.310 orang dari kuota 17.680 jemaah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved