Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PKS Wisnu Wijaya Adi Putra menyetujui usulan hak angket pengawasan haji.
“Dengan mempertimbangkan beberapa catatan krusial, fraksi PKS menyetujui usulan Hak Angket Pengawasan Haji yang kemudian dilanjutkan dengan pembentukan Pansus Angket Pengawasan Ibadah Haji,” ujar Wisnu di Jakarta, Rabu (10/7).
Hak angket membentuk pansus tersebut didasarkan pada banyaknya permasalahan krusial yang ditemukan tim pengawas haji. Mereka merasa perlu ada upaya yang lebih baik dalam pelaksanaan ibadah haji.
Baca juga : Pansus Hak Angket Haji 2024, Penyalahgunaan Visa Haji Reguler Jadi Hal Paling Fatal
“Kami berharap dengan dibentuknya pansus tersebut, ada evaluasi secara menyeluruh sehingga dapat menjadi bahan perbaikan dalam penyelenggaraan ibadah haji," imbuhnya.
Pelayanan haji yang buruk meliputi pemondokan, katering, tenda, akses air dan toilet, kesehatan, dan transportasi. Itu semua berulang setiap tahun yang tidak hanya mendera jemaah haji reguler, tetapi juga jemaah haji khusus. Adanya jarak atau ketidakseimbangan antara fasilitas dan jumlah jemaah juga berdampak pada buruknya layanan.
“Banyak jemaah yang terlantar akibat kapasitas tenda-tenda Arafah dan Mina tidak memadai untuk menampung jemaah,” tuturnya.
Baca juga : Pelaksanaan Haji Tahun ini Dapat Banyak Evaluasi dari Timwas Haji DPR RI
Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Dirjen Haji dan Umrah Kemenag pada 20 Mei 2024, DPR telah mengingatkan agar Kemenag bekerja sama dengan Kemenkumham dan Kemenlu untuk membuat larangan bagi calon jemaah nonvisa haji. Mereka diminta tidak berangkat umrah atau ziarah ke tanah suci selama musim haji.
“Banyaknya jemaah haji ilegal yang tidak menggunakan visa haji resmi, dimana sebagian menggunakan visa umrah yang overstay, dan sebagian lagi memakai visa kunjungan,” ujarnya.
Di samping itu, fraksi PKS menilai tindakan sepihak kementerian agama yang menetapkan secara sepihak kuota haji reguler menjadi 213.320 dan kuota haji khusus menjadi 27.680 terindikasi melanggar Undang-undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada Pasal 64 Ayat (2).
“Fraksi PKS telah berusaha maksimal memperjuangkan aspirasi jemaah sebagai bentuk komitmen perjuangan FPKS agar pelaksanaan haji tahun 2024 tetap berjalan lancar, selamat, baik dan menjadi haji mabrur,” pungkasnya. (Z-11)
Tahun ini masalah haji bertambah dengan alokasi kuota tambahan yang dinilai tidak adil dan melanggar UU
PAN menolak pembentukan panitia khusus (pansus) haji. Evaluasi penyelenggaraan haji dinilai cukup melalui rapat kerja (raker) dan panitia kerja (panja) di DPR.
Ada 30 orang dari berbagai fraksi yang menjadi anggota pansus angket haji 2024.
Cak Imin membeberkan hal yang paling penting untuk diusut pembentukan pansus hak angket penyelenggaraan ibadah haji 2024. Salah satunya soal dugaan penyalahgunaan visa haji reguler.
Pansus angket pengawasan dinilai akan layu sebelum berkembang
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendukung langkah DPR membuat panitia khusus (pansus) penyelenggaraan haji. Ia ingin adanya investigasi lebih lanjut terakit persoalan pelaksanaan haji 2024.
Muhamad Ali Usman, seorang petani kangkung dari Majalengka, menabung selama 11 tahun untuk mewujudkan impiannya menunaikan ibadah haji.
Kiriman perdana Layanan kargo haji PosIND berasal dari jemaah di Madinah
Sejak layanan kargo haji dibuka, langsung mendapatkan respons positif dari para jemaah
Untuk tahun ini jumlah jamaah haji yang diberangkatkan meningkat sebanyak 32%
Para jemaah calon haji sudah siap berangkat dan dalam kondisi sehat
Vaksinasi bertujuan untuk memunculkan imunitas baru. Vaksinasi akan sangat bermanfaat untuk melindungi tubuh,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved