Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
WAKIL Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (Cak Imin) membeberkan hal yang paling penting untuk diusut pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket penyelenggaraan ibadah haji 2024. Salah satunya soal dugaan penyalahgunaan visa haji reguler.
Pansus hak angket haji 2024 disahkan dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (9/7/2024). Cak Imin hadir sebagai pimpinan rapat.
“Yang paling fatal adalah penggunaan visa haji reguler tidak sepenuhnya diberikan kepada yang ngantri tahunan tapi diberikan kepada haji khusus dengan biaya yang mahal,” tegas Gus Imin di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (9/7).
Baca juga : Hati-hati Penipuan! Jangan Tergiur Iming-iming Haji Tanpa Antre
Gus Imin juga membeberkan tujuan dibentuknya pansus haji agar tidak ada lagi penyelewengan dan penyalah kebijakan yang merugikan jamaah haji yang sudah mengantri puluhan tahun.
“Justru tiap tahun itu harus dilakukan tindakan tindakan khusus melalui Pansus ini supaya tidak terulang dan terulang lagi,” tuturnya.
Gus Imin juga menjelaskan sampai harus dibentuk pansus karena hal itu keinginan anggota dan telah dilutuskan di paripurna.
Baca juga : Kuota Haji sudah Penuh, Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Selain Visa Haji
Dalam waktu yang sangat singkat sebelum periode jabatan DPR berakhir 30 September mendatang, Gus Imin optimis pansus akan menghasilkan penyelenggaraan haji lebih baik.
“Pasti dalam waktu yang singkat saya kira masih bulan Juli-Agustus-September cukuplah untuk menghasilkan kesimpulan merubah cara penyelenggaraan haji supaya lebih baik,” tandasnya.
(Z-9)
Direktur Sales & Distribution PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Anton Sukarna mengungkapkan masa tunggu haji yang panjang perlu diantisipasi dengan persiapan yang matang sejak dini.
ASOSIASI Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) meminta pemerintah untuk lebih meningkatkan peran swasta dalam penyelenggaran ibadah haji.
PENYELENGGARAAN ibadah haji tahun 2026 akan sepenuhnya dialihkan dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
WACANApenyelenggaraan haji jalur laut tengah mengemuka. Wacana haji jalur laut disebut sebagai hal yang bukan tidak mungkin untuk dilaksanakan. Namun, membutuhkan persiapan matang,
ANGGOTA Pansus Haji 2024, Luluk Nur Hamidah mengatakan rencana pelaksanaan haji jalur laut merupakan hal yang kompleks dan harus dipertimbangkan dengan sangat matang.
MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan adanya rencana agar penyelenggaraan haji dan umrah ke depan berada di bawah Badan Penyelenggara (BP) Haji.
TIM Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mendukung proses hukum apabila ditemukan unsur pidana pada penyelenggaraan ibadah haji 1445H/2024M.
ANGGOTA Panitia Khusus Hak Angket atau Pansus Haji, Marwan Jafar, menyebut Pansus Haji DPR RI masuk angin bahkan tidak independen.
PANITIA Khusus (Pansus) Angket Haji bakal menyerahkan laporan hasil penyelidikan penyelenggaraan haji 2024 ke pimpinan DPR pada Rapat Paripurna, Kamis, 26 September 2024
KEMENTERIAN Agama menegaskan jemaah haji reguler asal Indonesia yang wafat pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M mendapatkan asuransi jiwa.
Direktorat Pelayanan Haji Luar Negeri memiliki amanat untuk menyediakan tiga layanan bagi jemaah haji yaitu akomodasi, konsumsi, dan transportasi selama jemaah berada di Arab Saudi.
Penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia selalu mendapat perhatian publik, mengingat jumlah jemaah haji dari Indonesia adalah yang terbanyak dibandingkan negara lain.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved