Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (Cak Imin) membeberkan hal yang paling penting untuk diusut pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket penyelenggaraan ibadah haji 2024. Salah satunya soal dugaan penyalahgunaan visa haji reguler.
Pansus hak angket haji 2024 disahkan dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (9/7/2024). Cak Imin hadir sebagai pimpinan rapat.
“Yang paling fatal adalah penggunaan visa haji reguler tidak sepenuhnya diberikan kepada yang ngantri tahunan tapi diberikan kepada haji khusus dengan biaya yang mahal,” tegas Gus Imin di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (9/7).
Baca juga : Hati-hati Penipuan! Jangan Tergiur Iming-iming Haji Tanpa Antre
Gus Imin juga membeberkan tujuan dibentuknya pansus haji agar tidak ada lagi penyelewengan dan penyalah kebijakan yang merugikan jamaah haji yang sudah mengantri puluhan tahun.
“Justru tiap tahun itu harus dilakukan tindakan tindakan khusus melalui Pansus ini supaya tidak terulang dan terulang lagi,” tuturnya.
Gus Imin juga menjelaskan sampai harus dibentuk pansus karena hal itu keinginan anggota dan telah dilutuskan di paripurna.
Baca juga : Kuota Haji sudah Penuh, Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Selain Visa Haji
Dalam waktu yang sangat singkat sebelum periode jabatan DPR berakhir 30 September mendatang, Gus Imin optimis pansus akan menghasilkan penyelenggaraan haji lebih baik.
“Pasti dalam waktu yang singkat saya kira masih bulan Juli-Agustus-September cukuplah untuk menghasilkan kesimpulan merubah cara penyelenggaraan haji supaya lebih baik,” tandasnya.
(Z-9)
HARI ini, Minggu, (8/2) yang bertepatan dengan 20 Syaban 1447 H, pemerintah Arab Saudi resmi mulai menerbitkan visa haji 2026 atau 1447 Hijriah.
Sebanyak sembilan pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) di Kabupaten Sidoarjo terancam gagal berangkat ibadah haji 2026.
MENTERI Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan atau Gus Irfan mengungkapkan bahwa pihaknya kerap menerima komentar negatif terkait kebijakan istitha’ah kesehatan jemaah haji.
Menhaj menjelaskan alasan petugas haji 2026 dilatih semi-militer. Fokus pada disiplin, kesiapan fisik-mental, dan tantangan medan di Arab Saudi.
Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj menilai persiapan penyelenggaraan ibadah haji yang dilakukan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) masih berada di jalur yang tepat.
Kiat aman menunda haid dengan obat hormon bagi calon jamaah haji perempuan agar ibadah lancar, sesuai anjuran dokter spesialis.
TIM Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mendukung proses hukum apabila ditemukan unsur pidana pada penyelenggaraan ibadah haji 1445H/2024M.
ANGGOTA Panitia Khusus Hak Angket atau Pansus Haji, Marwan Jafar, menyebut Pansus Haji DPR RI masuk angin bahkan tidak independen.
PANITIA Khusus (Pansus) Angket Haji bakal menyerahkan laporan hasil penyelidikan penyelenggaraan haji 2024 ke pimpinan DPR pada Rapat Paripurna, Kamis, 26 September 2024
KEMENTERIAN Agama menegaskan jemaah haji reguler asal Indonesia yang wafat pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M mendapatkan asuransi jiwa.
Direktorat Pelayanan Haji Luar Negeri memiliki amanat untuk menyediakan tiga layanan bagi jemaah haji yaitu akomodasi, konsumsi, dan transportasi selama jemaah berada di Arab Saudi.
Penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia selalu mendapat perhatian publik, mengingat jumlah jemaah haji dari Indonesia adalah yang terbanyak dibandingkan negara lain.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved