Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
TIM Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mendukung proses hukum apabila ditemukan unsur pidana pada penyelenggaraan ibadah haji 1445H/2024M. Anggota Timwas Haji DPR RI Selly Andriany Gantina menyebut pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada aparat penegak hukum (APH).
“Kami membuat beberapa catatan rekomendasi, salah satunya menyerahkan persoalan kepada aparat penegak hukum. Ini penting untuk menyempurnakan penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK,” ujar Selly yang juga Anggota Komisi VIII DPR RI, dikutip dari keterangan resmi, Kamis (26/6).
Selly menambahkan, KPK sangat mungkin untuk memanggil berbagai pihak yang memiliki keterkaitan langsung dengan penyelenggaraan ibadah haji, termasuk pejabat yang saat ini masih menjabat di Kementerian Agama. Walaupun sejumlah pejabat eselon telah dimutasi, katanya, masih ada posisi strategis yang diisi oleh orang-orang yang sebelumnya terlibat dalam penyelenggaraan haji 2024.
“Baik menteri agama sebelumnya, maupun dirjen haji yang masih menjabat, perlu dimintai keterangan lebih lanjut. Demikian juga dengan beberapa pejabat eselon II dan III,” ungkapnya.
Selly menyoroti adanya jemaah reguler yang haknya untuk berhaji diduga dialihkan ke jemaah haji khusus. Ia menyatakan bahwa hal ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan bisa berdampak hukum jika terbukti ada unsur jual beli kuota.
“Ini bukan uang kecil, melainkan dana dalam jumlah besar yang perlu dipertanggungjawabkan. Apabila ada praktik jual beli kuota atau pengelolaan dana haji oleh oknum tertentu, itu harus diusut tuntas. Kami serahkan kepada APH,” tegas legislator dari Dapil Jawa Barat VIII tersebut.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan siap untuk memberikan penjelasan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji khusus.
“Kemenag tentu akan memberikan penjelasan yang diperlukan sebagaimana pada saat pansus (haji) dulu,” katanya kepada Media Indonesia, Rabu (25/6).
Sebelumnya KPK berjanji akan mengusut tuntas dugaan rasuah penentuan kuota haji khusus pada 2024 di Kementerian Agama. Hingga kini, proses penanganan perkara itu masih di tahap penyelidikan.
Pada 20 Juni KPK 2025 mengonfirmasi telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangannya dalam penyelidikan kasus tersebut. Budi mengatakan penyelidik masih mengumpulkan informasi terkait perkara ini. Terbaru, KPK telah meminta keterangan dari pendakwah Khalid Basalamah. (H-3)
ANGGOTA Panitia Khusus Hak Angket atau Pansus Haji, Marwan Jafar, menyebut Pansus Haji DPR RI masuk angin bahkan tidak independen.
PANITIA Khusus (Pansus) Angket Haji bakal menyerahkan laporan hasil penyelidikan penyelenggaraan haji 2024 ke pimpinan DPR pada Rapat Paripurna, Kamis, 26 September 2024
KEMENTERIAN Agama menegaskan jemaah haji reguler asal Indonesia yang wafat pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M mendapatkan asuransi jiwa.
Direktorat Pelayanan Haji Luar Negeri memiliki amanat untuk menyediakan tiga layanan bagi jemaah haji yaitu akomodasi, konsumsi, dan transportasi selama jemaah berada di Arab Saudi.
Penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia selalu mendapat perhatian publik, mengingat jumlah jemaah haji dari Indonesia adalah yang terbanyak dibandingkan negara lain.
Pada Tahun 1446 H/2025 M ini, ada sebanyak 203.149 jemaah haji reguler asal Indonesia yang berangkat ke Tanah Suci. Mereka terbagi ke dalam 502 kelompok terbang (kloter).
Kementerian Agama menyampaikan operasional pemulangan jemaah haji gelombang I ke Tanah Air telah selesai.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan kepulangan Jemaah haji Indonesia mulai lancar seusai serangan Iran ke pangkalan udara (lanud) militer Amerika Serikat di Qatar.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar menyatakan saat ini jadwal penerbangan jemaah haji sudah mulai lancar.
DPR RI berpeluang membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji 2025 untuk mengevaluasi penyelenggaraan rukun Islam kelima. Namun, hal ini menunggu laporan dari Komisi VIII DPR yang menangani haji.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved