Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Panitia Khusus Hak Angket atau Pansus Haji, Marwan Jafar, menyebut Pansus Haji DPR RI masuk angin bahkan tidak independen. Hal itu diungkapkan Marwan lantaran ketika membahas rekomendasi Pansus Haji banyak poin-poin yang dihilangkan bahkan diperhalus.
“Hasilnya adalah satu poin saja ini yang paling penting dalam hal penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran hukum yang seharusnya itu ditebelin dan dibuat secara transparan, sangat dihaluskan,” ujar Marwan, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (24/9).
“Dalam rangka untuk diserahkan kepada aparat penegak hukum. Justru kita berharap bahwa aparat penegak hukum menindaklanjuti dari temuan pansus meskipun dalam pansus sendiri banyak yang masuk angin dan ada intervensi dari berbagai macam pihak,” tambahnya.
Baca juga : Pansus Serahkan Hasil Investigasi Haji ke Paripurna DPR 26 September
Marwan menegaskan bahwa Pansus Haji sangat tidak independen, karena ada intervensi dari berbagai banyak pihak. Sehingga penyerahan rekomendasi Pansus Haji terhadap aparat penegak hukum menjadi sangat lunak.
Marwan menuturkan, disamping ada pelanggaran yang sangat serius terhadap kuota haji, yakni melanggar Undang-Undang Haji Nomor 8 Tahun 2019, masyarakat juga perlu tahu banyaknya intervensi di dalam tubuh Pansus Haji.
Marwan mengatakan peluang untuk pimpinan DPR meneruskan rekomendasi Pansus Haji ke aparat penegak hukum menjadi minim.
Baca juga : Pansus Tegaskan Siap Libatkan Penegak Hukum Usut Dugaan Penyimpangan Kuota Haji Tambahan
“Minim, tipis sekali. Tipis sekali. Ini saya kira perlu diketahui krn banyak intervensi dari kanan kiri. Dan banyak kepentingan-kepentingan pribadi yang masuk di situ,” ujarnya.
Intinya, kata Marwan, dari internal pansus sendiri yang membuat hasil kesimpulan jadi masuk angin.
“Ya dalam tanda kutip masuk angin itu dari internal pansus sendiri. Di samping dari ada intervensi-intervensi dari luar yang memang luar biasa,” tegasnya.
Marwan juga mengatakan sudah tidak bisa berbuat banyak untuk mengubah rekomendasi. Marwan menyebut dalam rapat pansus ini ada pemaksaan dalam pengetukan palu.
“Ya sudah ini sudah diketuk palunya secara paksa. Pemaksaan mengetuk palu. Ya sudah ini sudah menjadi keputusan tapi kita berharap bahwa aparat penegak hukum menindaklanjuti secara serius apa yang sudah direkomendasikan pansus meskipun itu tipis-tipis,” tandasnya. (Z-9)
TIM Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mendukung proses hukum apabila ditemukan unsur pidana pada penyelenggaraan ibadah haji 1445H/2024M.
PANITIA Khusus (Pansus) Angket Haji bakal menyerahkan laporan hasil penyelidikan penyelenggaraan haji 2024 ke pimpinan DPR pada Rapat Paripurna, Kamis, 26 September 2024
KEMENTERIAN Agama menegaskan jemaah haji reguler asal Indonesia yang wafat pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M mendapatkan asuransi jiwa.
Direktorat Pelayanan Haji Luar Negeri memiliki amanat untuk menyediakan tiga layanan bagi jemaah haji yaitu akomodasi, konsumsi, dan transportasi selama jemaah berada di Arab Saudi.
Penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia selalu mendapat perhatian publik, mengingat jumlah jemaah haji dari Indonesia adalah yang terbanyak dibandingkan negara lain.
KETUA Komisi VIII DPR RI sekaligus mantan Anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024, Marwan Dasopang, mengaku terkejut mendengar temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
DUNIA politik dan hukum Indonesia diguncang oleh temuan terbaru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2023-2024.
KPK ungkap uang korupsi kuota haji mengalir untuk kepentingan pribadi eks Menag Yaqut dan diduga untuk mengondisikan Pansus DPR. Simak kronologi upaya penutupan jejak oleh Gus Alex di sini.
KPK ungkap eks Stafsus Menag Isfan Abidal Aziz panik kembalikan uang fee haji ke PIHK demi hilangkan jejak saat Pansus DPR terbentuk.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Data dari Pansus Haji DPR bisa dikaitkan dengan keterangan saksi yang akan diperiksa nanti. Termasuk juga diperdalam dengan temuan barang bukti, atas penggeledahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved