Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
PANITIA Khusus (Pansus) Angket Haji bakal menyerahkan laporan hasil penyelidikan penyelenggaraan haji 2024 ke pimpinan DPR pada Rapat Paripurna, Kamis, 26 September 2024.
Adapun Pansus menuntaskan penyusunan laporan penyelidikan penyelenggaraan Haji 2024 hari ini, Senin (23/9).
"Kami tanggal 23 malam ini, pimpinan Pansus mengirim surat kepada Bamus untuk menjadwalkan hari Kamis untuk laporan terakhir pansus," tutur anggota Pansus Angket Haji Marwan Jafar di gedung DPR, Jakarta, Senin (23/9).
Baca juga : Pansus Hak Angket Haji Bakal Gelar Rapat Perdana Besok
Marwan mengemukakan, Ketua Pansus Nusron Wahid akan memberikan langsung laporan hasil penyelidikan penyelenggaraan Haji 2024 ke pimpinan DPR. Marwan menyebut rekomendasi Pansus Haji bisa ditindaklanjuti oleh lembaga-lembaga terkait, termasuk aparat penegak hukum (APH). Hal itu jika ditemukan adanya dugaan tindak pidana di dalam penyelenggaraan Haji 2024.
"(Jika ada dugaan tindak pidana) Merekomendasikan ke APH untuk menindaklanjuti. APH kan KPK, Kejaksaan dan Kepolisian," tandasnya.
Marwan menegaskan dugaan tindak pidana dalam penyelenggaran Haji 2024 akan disepakati dalam rapat penutupan Pansus Haji pada Senin (23/9). (P-5)
WAKIL Menteri Agama (Wamenag), Saiful Rahmat Dasuki membeberkan alasan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) absen rapat evaluasi Haji 2024 di DPR RI.
TIM Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mendukung proses hukum apabila ditemukan unsur pidana pada penyelenggaraan ibadah haji 1445H/2024M.
ANGGOTA Panitia Khusus Hak Angket atau Pansus Haji, Marwan Jafar, menyebut Pansus Haji DPR RI masuk angin bahkan tidak independen.
KEMENTERIAN Agama menegaskan jemaah haji reguler asal Indonesia yang wafat pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M mendapatkan asuransi jiwa.
Direktorat Pelayanan Haji Luar Negeri memiliki amanat untuk menyediakan tiga layanan bagi jemaah haji yaitu akomodasi, konsumsi, dan transportasi selama jemaah berada di Arab Saudi.
Penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia selalu mendapat perhatian publik, mengingat jumlah jemaah haji dari Indonesia adalah yang terbanyak dibandingkan negara lain.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved