Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Menteri Agama (Wamenag), Saiful Rahmat Dasuki membeberkan alasan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) absen rapat evaluasi Haji 2024 di DPR RI.
Saiful menuturkan Yaqut saat ini masih menjalankan tugas untuk mewakili Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Paris, Prancis dalam agenda Meeting for Peace.
"Pertama kami sampaikan permohonan maaf karena memang bapak menteri sedang menjalankan tugas yang diberikan. Hari ini sedang ada di Prancis dalam menjalankan tugas mewakili presiden pada acara international meeting for peace di Paris," tutur Saiful dalam rapat komisi VII di Jakarta, Senin (23/9).
Baca juga : Pansus Haji Dapatkan Bukti Pelanggaran oleh Menag
Saiful menerangkan, acara tersebut baru berakhir pada Sabtu (28/9/2024). Oleh karenanya, Menag Yaqut tidak bisa menghadiri rapat evaluasi kerja bersama DPR RI karena tugas negara tersebut.
Namun, Saiful sempat mengajukan agar rapat evaluasi Haji 2024 bisa dilaksanakan dalam jaringan atau online kepada pimpinan Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi.
"Dan ada opsi beliau sampaikan karena beliau juga tidak bisa meninggalkan tugas tersebut, bersedia secara online pak?" tutur Saiful.
Sementara itu, Ashabul mengemukakan Komisi VIII DPR RI masih mempertimbangkan permintaan Saiful agar Menag Yaqut dapat hadir secara daring.
"Tadi sudah disampaikan oleh anggota dan pimpinan, bahwa berdasarkan aturan rapat kerja ini harus dihadiri bapak Menteri Agama, dan kami hanya dapat menjadwalkan ulang di tanggal 27 September. Nanti beliau bisa hadir secara fisik atau online nanti dibicarakan di tingkat pimpinan ya," tandas Ashabul. (P-5)
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pengajuan praperadilan merupakan hak konstitusional, bukan upaya melawan hukum, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
SEJUMLAH tokoh Nahdlatul Ulama (NU) memberikan catatan kritis terhadap penetapan tersangka mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gus Yaqut mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan status tersangka terhadap dirinya dalam kasus kuota haji tambahan 2024.
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, memenuhi undangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk memberikan penjelasan tambahan terkait tambahan kuota haji
Juru bicara Gus Yaqut, Anna Hasbie, mengungkapkan pembagian kuota Haji Tambahan 2024 harus dilihat secara utuh. Hal itu pula yang mendasari penerbitan Buku Putih Kuota Haji Tambahan 2024.
Yaqut dibantu petugas keamanan bergegas meninggalkan Gerung Merah Putih KPK. Dalam kasus ini, KPK tengah sibuk mendalami kerugian keuangan negara.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menggunakan jet pribadi milik Oesman Sapta Odang ke Takalar, Sulawesi Selatan. KPK berharap klarifikasi sukarela untuk memastikan tidak ada unsur gratifikasi.
Menteri Agama mengajak umat Islam menjadikan Ramadan 1447 H/2026 M sebagai momentum memperkuat kesalehan sosial, toleransi, dan harmoni kebangsaan di tengah perbedaan awal puasa.
Menag Nasaruddin Umar menjelaskan alasan Sidang Isbat 1 Ramadan dipindahkan ke Hotel Borobudur. Pemindahan disebut murni karena faktor teknis proyek jalan.
Nasaruddin menyampaikan harapan agar tahun baru Imlek ini menjadi momentum menghadirkan suasana yang lebih damai dan penuh kebijaksanaan di tengah kehidupan bermasyarakat.
Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar menyampaikan pesan penuh harapan dan semangat kepada Keluarga Besar PT Permodalan Nasional Madani (PNM)
MENTERI Agama, Nasaruddin Umar, mengungkapkan bahwa Indonesia akan memainkan peran strategis terutama, dalam bidang pendidikan dan pengembangan bahasa Arab.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved