Headline
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyatakan dukungannya terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji tahun 2024.
Menurut Cucun, pemanggilan Yaqut sejalan dengan temuan yang telah dihasilkan oleh Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024 yang dibentuk DPR.
"Ya jelas kan kalau ada hasil pansus ya dipanggil lah," ujar Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6).
Ia mengingatkan bahwa selama proses kerja pansus, Yaqut tercatat beberapa kali menolak hadir untuk memberikan keterangan. Karena itu, menurutnya, KPK dapat menjadikan hasil pansus sebagai pijakan awal dalam mengusut kasus tersebut.
"DPR sudah punya hasil pansus, kita sudah serahkan juga semua tembusannya ke pemerintah sudah disampaikan. Pemerintah di sana kan ada juga aparat penegak hukum," kata Cucun.
Sebelumnya, KPK menyatakan membuka peluang untuk memanggil Yaqut guna mendalami dugaan rasuah dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji. Namun, sejauh ini penyelidik masih fokus memeriksa sejumlah saksi lainnya.
"Kita tunggu dulu prosesnya, karena penyelidik masih mendalami juga keterangan-keterangan yang sudah disampaikan saksi sebelumnya,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (23/6). (P-4)
KPK memperpanjang masa penahanan mantan Menteri Agama tersebut selama 40 hari ke depan.
MAKI berencana mengadukan pimpinan KPK ke Komisi III DPR RI terkait mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
KPK pastikan pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas dari tahanan rumah kembali ke rutan sesuai prosedur hukum kasus korupsi kuota haji.
KPK langsung memeriksa Yaqut Cholil Qoumas usai kembali dijebloskan ke rutan. Penyidikan korupsi kuota haji Rp622 miliar terus dikebut.
KPK menjadwalkan pemeriksaan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas hari ini (25/3/2026) untuk mendalami peran pihak lain dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
MANTAN Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas jadi tahanan rumah. Eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap, meminta KPK menghentikan sementara pengalihan status penahanan
KETUA Komisi VIII DPR RI sekaligus mantan Anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024, Marwan Dasopang, mengaku terkejut mendengar temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
DUNIA politik dan hukum Indonesia diguncang oleh temuan terbaru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2023-2024.
KPK ungkap uang korupsi kuota haji mengalir untuk kepentingan pribadi eks Menag Yaqut dan diduga untuk mengondisikan Pansus DPR. Simak kronologi upaya penutupan jejak oleh Gus Alex di sini.
KPK ungkap eks Stafsus Menag Isfan Abidal Aziz panik kembalikan uang fee haji ke PIHK demi hilangkan jejak saat Pansus DPR terbentuk.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Data dari Pansus Haji DPR bisa dikaitkan dengan keterangan saksi yang akan diperiksa nanti. Termasuk juga diperdalam dengan temuan barang bukti, atas penggeledahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved