Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyatakan dukungannya terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji tahun 2024.
Menurut Cucun, pemanggilan Yaqut sejalan dengan temuan yang telah dihasilkan oleh Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024 yang dibentuk DPR.
"Ya jelas kan kalau ada hasil pansus ya dipanggil lah," ujar Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6).
Ia mengingatkan bahwa selama proses kerja pansus, Yaqut tercatat beberapa kali menolak hadir untuk memberikan keterangan. Karena itu, menurutnya, KPK dapat menjadikan hasil pansus sebagai pijakan awal dalam mengusut kasus tersebut.
"DPR sudah punya hasil pansus, kita sudah serahkan juga semua tembusannya ke pemerintah sudah disampaikan. Pemerintah di sana kan ada juga aparat penegak hukum," kata Cucun.
Sebelumnya, KPK menyatakan membuka peluang untuk memanggil Yaqut guna mendalami dugaan rasuah dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji. Namun, sejauh ini penyelidik masih fokus memeriksa sejumlah saksi lainnya.
"Kita tunggu dulu prosesnya, karena penyelidik masih mendalami juga keterangan-keterangan yang sudah disampaikan saksi sebelumnya,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (23/6). (P-4)
Pakar hukum Oce Madril sebut penetapan tersangka eks Menag Yaqut Cholil Qoumas oleh KPK cacat hukum secara formil dan materiil
Menag memiliki kewenangan untuk menetapkan pembagian kuota haji khusus dan rerguler.
KPK optimistis hadapi praperadilan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas. BPK tegaskan adanya kerugian negara dalam korupsi kuota haji di Kemenag. Cek faktanya!
Pihak Gus Yaqut mempertanyakan keabsahan perhitungan kerugian negara sebesar Rp622 miliar yang disampaikan KPK dalam sidang praperadilan kasus dugaan korupsi kuota haji.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai dalil kubu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut berupaya menghindari proses penegakan hukum kasus dugaan korupsi kuota haji.
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas sebut penetapan tersangka kasus korupsi kuota haji tidak sah karena audit kerugian negara dari BPK belum ada
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Data dari Pansus Haji DPR bisa dikaitkan dengan keterangan saksi yang akan diperiksa nanti. Termasuk juga diperdalam dengan temuan barang bukti, atas penggeledahan.
Ketua Timwas Haji DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengusulkan pembentukan Pansus Haji 2025. Hal ini untuk menindaklanjuti berbagai masalah yang ditemukan pada penyelenggaraan Haji 2025.
Komnas Haji khawatir pembentukan pansus haji 2025 menganggu isu-isu krusial seperti revisi UU penyelenggaraan ibadah haji dan persiapan haji
ANGGOTA Pansus Haji 2024, Luluk Nur Hamidah mengatakan rencana pelaksanaan haji jalur laut merupakan hal yang kompleks dan harus dipertimbangkan dengan sangat matang.
DPR RI berpeluang membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi penyelenggaraan Haji 2025
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved