Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Menteri Yaqut Hormati Pembentukan Pansus Haji 2024

Devi Harahap
09/7/2024 16:37
Menteri Yaqut Hormati Pembentukan Pansus Haji 2024
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kedua kiri) meninjau fasilitas untuk jamaah sebelum mengikuti pelaksanaan wukuf di Arafah, Arab Saudi(ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan tidak ambil pusing dengan langkah DPR RI yang baru saja membentuk panitia khusus (Pansus) angket pengawasan haji untuk mengevaluasi pelaksanaan haji 2024. Dijelaskan bahwa pihaknya akan menghormati dan mengikuti proses aturan pelaksanaan pansus dijamin oleh konstitusi.

“Ya kita ikuti saja. Itu kan proses yang dijamin oleh konstitusi kan. Itu kita ikuti,” kata Yaqut di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/7).

Selama menunggu waktu pelaksanaan haji 2024 selesai dengan tuntas, Yaqut mengatakan ia akan menyiapkan dan melaporkan semua proses pelaksanaan haji kepada Pansus dengan apa adanya tanpa ada yang ditutupi.

Baca juga : Menag akan Mengikuti Berjalannya Proses Pansus Haji yang Diinginkan DPR RI

“Semua proses kita akan laporkan, proses mulai dari persiapan sampai dengan pelaksanaan ibadah haji akan kita sampaikan, apa adanya,” katanya.

Kendati demikian, Yaqut mengaku belum bisa melakukan evaluasi penyelenggaraan haji 2024 lantaran prosesnya masih berlangsung. Operasional penyelenggaraan haji baru akan selesai secara tuntas pada 23 Juli 2024.

“Belum kan, ini operasional haji masih berlangsung sampai tanggal 23 juli jadi masih berlangsung nih hajinya, jadi saya belum bisa ngomong soal evaluasinya. Wong operasionalnya haji belum selesai. Jadi kita tunggu sampai selesai tanggal 23 Juli baru bisa kami sampaikan ke publik,” tandasnya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi pada Selasa (9/7), telah membentuk pansus untuk mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024.Keputusan itu dilakukan pada Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. (Dev/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya