Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan tidak ambil pusing dengan langkah DPR RI yang baru saja membentuk panitia khusus (Pansus) angket pengawasan haji untuk mengevaluasi pelaksanaan haji 2024. Dijelaskan bahwa pihaknya akan menghormati dan mengikuti proses aturan pelaksanaan pansus dijamin oleh konstitusi.
“Ya kita ikuti saja. Itu kan proses yang dijamin oleh konstitusi kan. Itu kita ikuti,” kata Yaqut di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/7).
Selama menunggu waktu pelaksanaan haji 2024 selesai dengan tuntas, Yaqut mengatakan ia akan menyiapkan dan melaporkan semua proses pelaksanaan haji kepada Pansus dengan apa adanya tanpa ada yang ditutupi.
Baca juga : Menag akan Mengikuti Berjalannya Proses Pansus Haji yang Diinginkan DPR RI
“Semua proses kita akan laporkan, proses mulai dari persiapan sampai dengan pelaksanaan ibadah haji akan kita sampaikan, apa adanya,” katanya.
Kendati demikian, Yaqut mengaku belum bisa melakukan evaluasi penyelenggaraan haji 2024 lantaran prosesnya masih berlangsung. Operasional penyelenggaraan haji baru akan selesai secara tuntas pada 23 Juli 2024.
“Belum kan, ini operasional haji masih berlangsung sampai tanggal 23 juli jadi masih berlangsung nih hajinya, jadi saya belum bisa ngomong soal evaluasinya. Wong operasionalnya haji belum selesai. Jadi kita tunggu sampai selesai tanggal 23 Juli baru bisa kami sampaikan ke publik,” tandasnya.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi pada Selasa (9/7), telah membentuk pansus untuk mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024.Keputusan itu dilakukan pada Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. (Dev/Z-7)
MENKO PM Muhaimin Iskandar memastikan sebanyak 106 ribu peserta data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang merupakan pasien katastropik sudah aktif kembali.
MENTERI Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam pemutakhiran data PBI JKN.
PKB menyebut arah kebijakan tersebut sebagai penerapan ekonomi konstitusi yang berpijak pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Pemerintah menaruh perhatian serius terhadap kasus anak yang mengakhiri hidupnya akibat persoalan yang dinilai sepele namun berujung tragis.
PKB mendukung langkah-langkah diplomasi Presiden Prabowo Subianto, termasuk keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP).
Menurut Muhaimin, kepemimpinan Prabowo tidak hanya relevan untuk satu periode, tetapi juga memiliki potensi keberlanjutan.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Data dari Pansus Haji DPR bisa dikaitkan dengan keterangan saksi yang akan diperiksa nanti. Termasuk juga diperdalam dengan temuan barang bukti, atas penggeledahan.
Ketua Timwas Haji DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengusulkan pembentukan Pansus Haji 2025. Hal ini untuk menindaklanjuti berbagai masalah yang ditemukan pada penyelenggaraan Haji 2025.
Komnas Haji khawatir pembentukan pansus haji 2025 menganggu isu-isu krusial seperti revisi UU penyelenggaraan ibadah haji dan persiapan haji
ANGGOTA Pansus Haji 2024, Luluk Nur Hamidah mengatakan rencana pelaksanaan haji jalur laut merupakan hal yang kompleks dan harus dipertimbangkan dengan sangat matang.
DPR RI berpeluang membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi penyelenggaraan Haji 2025
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved