Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan tidak ambil pusing dengan langkah DPR RI yang baru saja membentuk panitia khusus (Pansus) angket pengawasan haji untuk mengevaluasi pelaksanaan haji 2024. Dijelaskan bahwa pihaknya akan menghormati dan mengikuti proses aturan pelaksanaan pansus dijamin oleh konstitusi.
“Ya kita ikuti saja. Itu kan proses yang dijamin oleh konstitusi kan. Itu kita ikuti,” kata Yaqut di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/7).
Selama menunggu waktu pelaksanaan haji 2024 selesai dengan tuntas, Yaqut mengatakan ia akan menyiapkan dan melaporkan semua proses pelaksanaan haji kepada Pansus dengan apa adanya tanpa ada yang ditutupi.
Baca juga : Menag akan Mengikuti Berjalannya Proses Pansus Haji yang Diinginkan DPR RI
“Semua proses kita akan laporkan, proses mulai dari persiapan sampai dengan pelaksanaan ibadah haji akan kita sampaikan, apa adanya,” katanya.
Kendati demikian, Yaqut mengaku belum bisa melakukan evaluasi penyelenggaraan haji 2024 lantaran prosesnya masih berlangsung. Operasional penyelenggaraan haji baru akan selesai secara tuntas pada 23 Juli 2024.
“Belum kan, ini operasional haji masih berlangsung sampai tanggal 23 juli jadi masih berlangsung nih hajinya, jadi saya belum bisa ngomong soal evaluasinya. Wong operasionalnya haji belum selesai. Jadi kita tunggu sampai selesai tanggal 23 Juli baru bisa kami sampaikan ke publik,” tandasnya.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi pada Selasa (9/7), telah membentuk pansus untuk mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024.Keputusan itu dilakukan pada Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. (Dev/Z-7)
KPK membuka peluang memanggil tiga mantan Menaker sekaligus politikus PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah dalam kasus dugaan pemerasan TKA
Saat itu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjabat sebagai Menteri di Kemenaker. KPK sudah memberikan rekomendasi atas pemerasan tidak terjadi.
Total pemerasan dalam kasus ini menyentuh Rp53 miliar. Namun, kata Budi, angka itu baru terdeteksi dari 2019. KPK menduga permainan kotor itu terjadi dari 2012.
KPK diminta memeriksa tiga mantan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) yakni Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah terkait dugaan korupsi di Kemenaker
MENTERI Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, hadir dalam pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan.
Cak Imin menegaskan bahwa kunjungan ini membawa misi penting, antara lain memperkuat hubungan bilateral Indonesia dengan Vatikan.
Anggota Timwas Haji DPR RI, Muslim Ayub, mengusulkan pembentukan Pansus Haji 2025 untuk mengevaluasi layanan ibadah haji yang dikeluhkan jemaah.
Tahun ini masalah haji bertambah dengan alokasi kuota tambahan yang dinilai tidak adil dan melanggar UU
Kemenag sedari awal juga telah memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk pencegahan dan mitigasi segala bentuk penyelewengan penyelenggaraan ibadah haji.
Pansus sejatinya menemukan sejumlah masalah. Mulai dari distribusi pembagian kuota haji, hingga layanan haji kepada jamaah yang jauh dari standar.
Anggota Pansus Marwan Ja'far mengatakan Prabowo sebaiknya memilih orang yang ahli di bidangnya untuk memimpin Kementerian Agama, apalagi memimpin pelaksanaan ibadah haji.
Jika adanya badan haji baru maka harapan masyarakat kembali muncul untuk mencapai tata kelola haji yang kredibel.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved