Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
MENTERI Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mengatakan akan mengikuti kesepakatan DPR RI yang menyetujui diadakannya panitia khusus (pansus) haji.
"Ya kita ikuti saja. Itu kan proses yang dijamin oleh konstitusi. Itu kita ikuti," kata Yaqut, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/7).
Namun sampai hari ini Kemenag belum menyiapkan apapun terkait dengan pansus angket haji.
Baca juga : Kemenag Luruskan Kesalahan Informasi Pelunasan Biaya Haji
"Ya tidak tahu. Semua proses kami akan laporkan, mulai dari persiapan sampai pelaksanaan ibadah haji akan kami sampaikan, apa adanya. Saya belom tahu loh (soal pansus angket haji). Saya dari dalam (istana), baru tahu dari kamu (media)," kata Yaqut.
Sebelumnya DPR RI menyepakati pembentukan dan susunan nama keanggotaan panitia khusus (pansus) angket pengawasan haji dalam rapat paripurna ke-21.
Pansus angket itu berisikan 30 anggota Dewan dari seluruh fraksi DPR RI. Mulanya pengusul hak angket pansus haji, Selly Andriany Gantina, menyampaikan sederet pertimbangan pembentukan Pansus angket ini.
Ia mengatakan pembagian kuota haji oleh Kemenag tak seusai dengan penetapan yang sudah dilakukan pemerintah dan DPR dalam hal ini Komisi VII DPR RI.
"Bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia sehingga keputusan Menag No 118 Tahun 2024 tentang petunjuk pelaksanaan pemenuhan kuota haji khusus tambahan dan sisa kuota haji 2024 bertentangan dengan UU dan tak sesuai dengan hasil kesimpulan rapat Panja Komisi VIII dengan Menag terkait penetapan BPIH," kata Selly. (Try/Z-7)
KPK menggeledah empat lokasi di Jakarta terkait kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2024
KASUS dugaan korupsi haji tidak hanya merugikan keuangan negara, namun juga masyarakat khususnya calon jemaah haji reguler yang selama bertahun-tahun telah mengantri secara legal.
Barang-barang yang disita diduga terkait kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Pimpinan KPK tidak mau ikut campur atas pertimbangan penyidik memanggil saksi untuk pemberkasan kasus. Saat ini, Yaqut masih berstatus saksi.
Masyarakat yang mengalami kerugian fasilitas haji yang didaptakan di era mantan Menteri Agama Yaqut Cholil diharap melapor ke KPK
Sementara itu, dia mengatakan langkah-langkah yang dilakukan KPK tersebut merupakan hal yang biasa dilakukan dalam penyidikan sebuah perkara.
Data dari Pansus Haji DPR bisa dikaitkan dengan keterangan saksi yang akan diperiksa nanti. Termasuk juga diperdalam dengan temuan barang bukti, atas penggeledahan.
Ketua Timwas Haji DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengusulkan pembentukan Pansus Haji 2025. Hal ini untuk menindaklanjuti berbagai masalah yang ditemukan pada penyelenggaraan Haji 2025.
Komnas Haji khawatir pembentukan pansus haji 2025 menganggu isu-isu krusial seperti revisi UU penyelenggaraan ibadah haji dan persiapan haji
ANGGOTA Pansus Haji 2024, Luluk Nur Hamidah mengatakan rencana pelaksanaan haji jalur laut merupakan hal yang kompleks dan harus dipertimbangkan dengan sangat matang.
DPR RI berpeluang membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi penyelenggaraan Haji 2025
DPR RI berpeluang membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji 2025 untuk mengevaluasi penyelenggaraan rukun Islam kelima. Namun, hal ini menunggu laporan dari Komisi VIII DPR yang menangani haji.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved