Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) telah menyampaikan rencana terkait agenda pelantikan serentak untuk kepala daerah terpilih hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 akan dilakukan pada Februari 2025.
Anggota KPU August Mellaz menyebut rencana itu telah dibahas dalam pertemuan antara Ketua KPU Mochammad Afiudin, Menkopolhukam Hadi Tjahjanto, Mendagri Tito Karnavian, dan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.
“Itu sudah beberapa pertemuan, termasuk Pak Ketua (Afifudin) juga hadir. Jadi, percayalah kami juga kasih masukan. Kami juga pasti punya posisi. Tapi gini, kami punya prinsip. Ada pertemuan, ya, di pertemuan itu mengalir di situ sampai nanti jadi keputusan baru dibawa ke luar,” kata August di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (9/8).
Baca juga : Hidup Segan Calon Perseorangan
Meski belum ada keputusan bersama terkait tanggal pasti dari pelantikan kepala daerah terpilih, August menyebut pihaknya masih terus berembuk untuk menemui kesepakatan. Namun, dia menegaskan bahwa KPU secara prinsip ingin ada pelantikan kepala daerah serentak.
“Prinsipnya (pelantikan serentak) itu yang dikejar. Makanya, kalau opsinya ini, opsinya itu, terus bagaimana? Kata kuncinya, kan keserentakan. Tapi wilayah keserentakan pelantikannya itu, kan, bukan wilayahnya KPU,” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Mochammad Afifudin, Menkopolhukam Hadi Tjahjanto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Afifuddin membahas mengenai rencana diterbitkannya peraturan presiden (perpres) pelantikan kepala daerah.
Perpres tersebut menjadi hal penting bagi KPU sebagai tolak saat menerima pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah pada 27-29 Agustus mendatang. Pasalnya, syarat usia minimum itu telah diubah tafsirnya oleh Mahkamah Agung, dari yang sebelumnya sejak penetapan pasangan calon menjadi sejak pelantikan pasangan calon terpilih.
Sejak terbit putusan MA tersebut, KPU disebut telah meminta kejelasan dari pemerintah ihwal jadwal pelantikan serentak kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024. Setelah melakukan kajian, Tito menyebut bahwa pelantikan pasangan gubernur-wakil gubernur terpilih hasil Pilkada 2024 dapat dilakukan pada 7 Februari 2025. (J-2)
Bupati Om Zein--sapannya-- menegaskan rotasi jabatan ini merupakan bagian dari penyegaran birokrasi serta penegasan kembali tanggung jawab para pejabat.
Bupati Kabupaten Sorong, Johny Kamuru, memimpin pelantikan Direktur Utama PT. Malamoi Olom Wobok (Perseroda) yang beroperasi di Kawasan Ekonomi khusus (KEK) Sorong.
Dalam arahannya Muhidin berharap pasangan Lisa-Wartono mampu mengemban amanah dan menjalankan tugas dengan baik, kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Banjarbaru.
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal memilih meninggalkan ruangan acara pelantikan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Didi Sukyadi.
Acara pelantikan ini menjadi momen penting bagi para tenaga honorer dan tenaga kerja non-ASN yang selama ini telah berkontribusi dalam pelayanan publik di Kota Bengkulu.
Mereka yang dilantik yakni Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bangka Belitung Hidayat Arsani dan Hellyana. Serta, Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan Jhon Tabo dan Ones Pahabol
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved