Polri Temukan Korban TPPO Jadi Operator Judi Online

Siti Yona Hukmana
06/8/2024 08:15
Polri Temukan Korban TPPO Jadi Operator Judi Online
Ilustrasi: Pengungkapan sindikat jaringan internasional server judi online di Kepulauan Riau, Selasa (29/8/2023).(ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)

POLRI mengakui ada temuan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dipekerjakan menjadi operator judi online di luar negeri. Hal ini diketahui dari penyelidikan kasus TPPO tersebut.

"Sementara ini yang masuk ke kita ada (korban TPPO jadi operator judi online)," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan dikutip Selasa (6/8).

Namun, Djuhandani tak menyebut negara tempat korban menjadi operator judi online itu. Jenderal bintang satu ini juga belum bisa mengungkap jumlah korban TPPO yang menjadi operator judi online.

Baca juga : Polri Bantah Inisial T Pengendali Judi Online adalah Pengusaha Tommy Hermawan

"Kalau berapa orang nanti harus membuka data kembali. Tapi, yang jelas pernah ada dan itu pernah ada juga yang kita ungkap lebih lanjut baik itu terkait TPPO-nya," ungkap Djuhandani.

Di samping itu, Djuhandani menekankan polisi selalu melakukan penyelidikan terkait TPPO setiap mendapatkan laporan. Selain itu, Polri disebut juga terus berkoordinasi baik itu dengan Kementerian Luar Negeri dan kementerian lainnya terkait penanganan perdagangan orang ini.

"Bila ada pemulangan pun kita selalu melaksanakan pendalaman, tuturnya.

Baca juga : Sosok T Pengendali Judi Online Disebut Kebal Hukum: Kepala BP2MI: Karena belum Tertangkap

Sebelumnya, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri memeriksa Benny Rhamdani sebanyak dua kali di Gedung Bareskrim Polri. Pemeriksaan ini untuk menggali sosok T yang disebut pengendali judi online. Bahkan, T ini dikatakan orang yang tak tersentuh hukum.

Namun, setelah dua kali pemeriksaan pada Senin, 29 Juli dan Senin, 5 Agustus 2024, Benny tak bisa menjelaskan sosok T. Benny mulanya mengaku mendapatkan informasi terkait seseorang berinisial T dari pekerja migran di Kamboja dan meralatnya mendapatkan informasi dari Ketua BP2MI Serang Joko Purwanto yang kini sudah meninggal.

Benny juga tidak bisa membuktikan sosok T. Dengan demikian, Polri menyatakan informasi sosok pengendali judi online berinisial T itu tak terbukti ada. Polri juga tidak bisa menggali Benny lebih dalam, karena sumber informasinya sudah wafat.

"Tidak ada bukti bahkan inisial T pun tidak bisa disebutkan oleh yang bersangkutan,” kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan usai pemeriksaan Benny, Senin (5/8).  (P-5)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya