Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
WAKIL Ketua DPR Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Ia dianggap menyalahgunakan wewenang karena mengajak istrinya, Rustini Murtadho, saat menjadi tim pengawas (Timwas) Haji DPR.
"Atas kekuasaannya mengajak seorang istri untuk dilibatkan dalam Timwas Haji. Nah itu bertentangan dengan peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2015 tentang kode etik. Itu yang kami laporkan," kata pelapor sekaligus Ketua Padepokan Hukum Indonesia, Musyanto, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/8/2024).
Dia mengaku inisiatif melaporkan itu sebagai bentuk pengawasan dari masyarakat. Musyanto mengatakan pihaknya mencurigai adanya penyalahgunaan penggunaan anggaran yang dilakukan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Baca juga : 4.444 Anak Yatim-Piatu Doakan PKB Tetap di Jalur Politik
"Ya ada penyalahgunaan untuk penggunaan anggaran juga," ujar dia.
Musyanto mengaku sudah melengkapi laporan dengan sejumlah bukti. Namun, dia enggan membeberkannya.
"Ya untuk sementara bukti yang ada dulu, nanti dilengkapi 2-3 hari insyaallah," ujar dia.
Baca juga : Muhaimin: Yang Rusak Itu Yahya Sama Saiful, Kok PKB Ditarik untuk Ikut Rusak!
Musyanto meyakini laporan itu akan ditindaklanjuti setelah melampirkan sejumlah bukti lanjutan. Dia juga menegaskan tak ada kaitannya pelaporan itu dengan seteru Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan PKB.
"Oh enggak ada kita kan di luar itu, tidak ada urusannya, kita bukan orang, anggota di situ," ujar dia.
Surat pelaporan diterima MKD pada 5 Agustus 2024. Pada surat tersebut tertulis aduan "Bahwa teradu diduga mengaja istrinya, yang bernama, Rustini Murtadho dalam rombongan Timwas Haji DPR 2024 dan diduga telah menggunakan visa penyelenggaraan haji bukan bisa jemaah haji dan hal ini tidak diperkenankan anggaran negara untuk kepentingan pribadi, keluarga atau golongan." (Fah/P-3)
KPK membuka peluang memanggil tiga mantan Menaker sekaligus politikus PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah dalam kasus dugaan pemerasan TKA
Saat itu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjabat sebagai Menteri di Kemenaker. KPK sudah memberikan rekomendasi atas pemerasan tidak terjadi.
Total pemerasan dalam kasus ini menyentuh Rp53 miliar. Namun, kata Budi, angka itu baru terdeteksi dari 2019. KPK menduga permainan kotor itu terjadi dari 2012.
KPK diminta memeriksa tiga mantan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) yakni Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah terkait dugaan korupsi di Kemenaker
MENTERI Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, hadir dalam pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan.
Cak Imin menegaskan bahwa kunjungan ini membawa misi penting, antara lain memperkuat hubungan bilateral Indonesia dengan Vatikan.
ANGGOTA Panitia Khusus Hak Angket atau Pansus Haji, Marwan Jafar, menyebut Pansus Haji DPR RI masuk angin bahkan tidak independen.
PANITIA Khusus (Pansus) Angket Haji bakal menyerahkan laporan hasil penyelidikan penyelenggaraan haji 2024 ke pimpinan DPR pada Rapat Paripurna, Kamis, 26 September 2024
KEMENTERIAN Agama menegaskan jemaah haji reguler asal Indonesia yang wafat pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M mendapatkan asuransi jiwa.
Direktorat Pelayanan Haji Luar Negeri memiliki amanat untuk menyediakan tiga layanan bagi jemaah haji yaitu akomodasi, konsumsi, dan transportasi selama jemaah berada di Arab Saudi.
Penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia selalu mendapat perhatian publik, mengingat jumlah jemaah haji dari Indonesia adalah yang terbanyak dibandingkan negara lain.
KETUA Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi mengapresiasi penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M. Menurutnya, ibadah haji tahun ini banyak mendapat pujian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved