Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Eks Dirut PT PLN Dipanggil KPK untuk Bongkar Korupsi LNG Pertamina

Candra Yuri Nuralam
16/7/2024 11:45
Eks Dirut PT PLN Dipanggil KPK untuk Bongkar Korupsi LNG Pertamina
Karen Agustiawan, terpidana kasus korupsi LNG Pertamina.(MI/Susanto)

PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Utama (Dirut) PT PLN (Persero) Nur Pamudji hari ini, Selasa (16/7). Dia bakal dimintai keterangan dalam kasus dugaan rasuah pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero).

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa (16/7)

Tessa menjelaskan Nur berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. KPK juga memanggil mantan Dirut PT Pertagas Gunung Sardjono Hadi untuk mendalami perkara ini.

Baca juga : KPK Antisipasi Karen Agustiawan Kembali Dibebaskan

KPK belum bisa memerinci informasi yang akan diulik penyidik dari dua saksi itu. Namun, mereka berdua diminta kooperatif.

Sebelumnya, KPK mengembangkan kasus dugaan rasuah pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero). Perkara baru ini diumumkan usai mantan Direktur PT Pertamina (Persero) Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan divonis bersalah atas perkara itu.

“Pada saat ini KPK sedang melakukan pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero),” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Juli 2024.

Tessa menjelaskan dugaan korupsi ini terjadi pada 2011 sampai 2021. Kelakuan itu diyakini merugikan negara USD113.839.186.

KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus itu. Tessa enggan memerinci namanya, namun, identitas mereka yakni HK dan YA. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya