Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengantisipasi strategi lanjutan yang mungkin dilakukan Mantan Direktur PT Pertamina (Persero) Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan yang telah divonis sembilan tahun penjara atas kasus korupsi pengadaan LNG.
Berkaca dari kasus investasi pengeboran minyak yang pernah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung), Karen Agustiawan sempat dinyatakan bebas.
“Kita sudah mengantisipasi dari perkara yang ditangani oleh Kejaksaan kalau tidak salah. Pada akhirnya di tingkat kasasi, itu kemudian dengan alasan proses bisnis, (dia) Karen menjadi lepas,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Jumat (5/7).
Baca juga : KPK Usut 4 Pengadaan LNG di Pertamina
Asep meyakini Karen tidak akan tinggal diam setelah divonis sembilan tahun penjara. Penguatan bukti dan argumen jaksa bakal dinomorsatukan di tingkat banding.
“Kita juga sudah bersiap-siap karena tentunya akan ada perlawanan dari saudara KA ini. Nanti mungkin di tingkat banding dan kasasi,” ucap Asep.
Kasus dugaan korupsi LNG di PT Pertamina berakhir dengan vonis penjara untuk Karen. Dia dinyatakan bersalah atas perkara itu.
Baca juga : Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi LNG Pertamina
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama sembilan tahun dan denda sebesar Rp500 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan,” kata Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Uang denda itu wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap. Jika tidak, hukuman penjaranya ditambah sesuai vonis hakim.
“Menetapkan masa penangkapan dan penahanan dijatuhkan dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan,” ujar hakim. (Z-11)
Direktur Gas Pertamina periode 2012-2014, diduga tidak menyusun pedoman atas proses pengadaan LNG dari sumber internasional.
Karen dihadirkan sebagai untuk terdakwa beneficial ownership PT Tangki Merak dan PT OTM, Muhammad Kerry Adrianto Riza.
Karen juga mengaku tak mengetahui mengenai proses penyewaan tangki BBM PT OTM oleh Pertamina.
Karen menjelaskan Pertamina tidak mampu mencukupi kebutuhan BBM nasional untuk 30 hari, dan hanya mampu 18 hari saja.
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Jakarta menguatkan vonis Karen dalam persidangan banding. Vonis penjara 9 tahun untuknya diperkuat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil ulang Koordinator Tata Kelola dan Pengelolaan Komoditas Kegiatan Usaha Hilir Gas Mochamad Ilham Syah.
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ungkap kronologi terdeteksinya potensi kerugian LNG Pertamina senilai US$300 juta dalam sidang kasus korupsi hari ini.
BASUKI Tjahja Purnama alias Ahok tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/3) pagi.
PT Pertamina (Persero) meningkatkan pengawasan operasional sebagai respons atas dinamika geopolitik di kawasan Timur Tengah.
Update harga BBM Maret 2026 di SPBU BP dan Pertamina. BP 92, Pertamax, hingga Dexlite mengalami kenaikan. Simak daftar harga lengkapnya di sini.
Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, termasuk Yoki Firnandi, Agus Purwono, dan Sani Dinar Saifuddin.
Memaknai perjalanan 19 tahun, PT Pertamina Gas (Pertagas) sebagai bagian dari Subholding Gas Pertamina menggelar serangkaian kegiatan sosial.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved