Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MANTAN Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menjadi saksi dalam kasus dugaan rasuah pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero).
Dahlan tiba sekitar pukul 16.32 WIB. Dahlan menggunakan kaus lengan panjang berwarna merah maroon dan celana panjang serta topi berwarna krem.
Dahlan irit bicara saat tiba di Gedung Merah Putih KPK. Dia meminta pertanyaan diberikan setelah pemeriksaan rampung.
Baca juga : Kasus Baru LNG Pertamina, KPK Panggil Dahlan Iskan
Sebelumnya, KPK mengembangkan kasus dugaan rasuah pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero). Perkara baru ini diumumkan usai mantan Direktur PT Pertamina (Persero) Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan divonis bersalah atas perkara itu.
“Pada saat ini KPK sedang melakukan pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero),” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Juli 2024.
Tessa menjelaskan dugaan korupsi ini terjadi pada 2011 sampai 2021. Kelakuan itu diyakini merugikan negara USD113.839.186.
KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus itu. Tessa enggan memerinci namanya, namun, identitas mereka yakni HK dan YA.
(Z-9)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Maukah KPK mengoptimalkan momentum ini untuk meninggalkan legacy yang baik?
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan, menyatakan tidak menerima vonis sembilan tahun penjara
Lakukan pengembangan, KPK tetapkan 2 tersangka baru kasus pengadaan LNG di PT Pertamina
KPK memanggil mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan hari ini, 3 Juli 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah pengadaan LNG di PT Pertamina.
Pengusutan didasari atas temuan informasi dalam kasus sebelumnya yang menyeret mantan Direktur PT Pertamina (Persero) Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.
KPK sudah mengantisipasi strategi lanjutan yang mungkin dilakukan Mantan Direktur PT Pertamina Karen Agustiawan yang telah divonis sembilan tahun penjara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved