Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) tak masalah jika Dewan Pertimbangan Agung (DPA) diisi presiden sebelumnya. Mulai dari Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri, Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), serta Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi).
"Enggak ada masalah, lagi pula itu juga menjadi hak prerogatif presiden," kata Ketua DPP PKB Luluk Nur Hamidah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (10/7).
Bagi Luluk, DPA harus menjaga keseimbangan dan diisi dengan figur yang beragam. Sekaligus mewakili kelompok yang kedepannya menjaga persatuan Indonesia.
Baca juga : Mahfud MD Singgung Sikap SBY saat Kisruh PKB Gus Dur dan Cak Imin
"Jadi mencerminkan sebuah kelompok-kelompok yang cukup beragam yang tentu meritokrasi juga penting dan juga ada keseimbangan antara laki-laki dan perempuan gitu. Jadi jangan sampai laki-laki pada momen-momen seperti ini, nanti itu perempuan juga ketinggalan," ujar Luluk.
DPA, kata dia, juga tidak harus diisi oleh kepala negara yang pernah menjabat. Tokoh-tokoh bangsa lainnya bisa berpeluang untuk mengisi kursi DPA.
"Itulah tempat yang mulia untuk para orang-orang yang mulia itu memberikan pertimbangan, masukan, agar arah Indonesia menjadi lebih baik," ucap Luluk.
Baca juga : Kisruh Partai Demokrat, Mahfud MD Jelaskan Sikap Pemerintah
Badan Legislasi (Baleg) DPR sepakat membahas Revisi UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Salah satu usulan perubahannya yakni mengubah nomenklatur Wantimpres menjadi DPA.
Baleg juga sepakat revisi UU tersebut jadi usul inisiatif DPR. Sebanyak sembilan fraksi menyatakan setuju kesepakatan yang diambil Baleg tersebut akan dibawa ke rapat paripurna.
Rapat paripurna bakal disahkan bahwa revisi UU Wantimpres jadi usul inisiatif DPR. Bila disetujui, maka draf revisi beleid itu akan dikirimkan ke pemerintah untuk diterbitkan surat presiden (surpres) untuk pembahasan di DPR. (Z-8)
BADAN Legislasi (Baleg) DPR sedang membahas daftar inventaris masalah RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden.
WACANA perubahan nomenklatur Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA) semakin kuat digaungkan.
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) disetujui menjadi usul inisiatif DPR RI.
Perubahan nomenklatur yang tertuang dalam Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dipertanyakan.
PERUBAHAN revisi Undang-Undang Wantimpres menjadi nomenklatur Dewan Pertimbangan Agung (DPA) dinilai bertentangan dengan konstitusi dan semangat reformasi.
REVISI Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) disetujui menjadi usul inisiatif DPR RI.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan isi hatinya soal tuduhan ijazah palsu dalam acara reuni ke-45 Angkatan 80 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Akan lebih bijak jika Jokowi menyebut dengan tegas orang besar yang membekingi tuduhan ijazah palsu dan pemakzulan Gibran.
IJAZAH asli SMA dan Sarjana Fakultas Kehutanan UGM milik Presiden ke-7 RI Jokowi disita Tim Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ijazah palsu miliknya
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo datang ke Mapolresta Solo, Rabu (23/7) memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi atas pengaduan dirinya yang merasa difitnah atau dicemarkan nama baiknya.
Jamiluddin menilai upaya mengidentikkan partai dengan Jokowi menjadi indikasi kegagalan PSI
Apakah lantaran ada dendam politik, apakah karena track record Jokowi yang selama 10 tahun berkuasa dianggap banyak berlaku semaunya?
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved