Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Legislasi (Baleg) DPR sedang membahas daftar inventaris masalah RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden.
Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi (Awi) mengatakan ada perubahan pada Pasal 7 ayat 1 yakni Dewan Pertimbangan Presiden terdiri dari seorang ketua merangkap anggota dan berapa anggota yang jumlahnya ditetapkan sesuai dan kebutuhan presiden dengan memperhatikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
"Di sini ada perubahan Waktu. Kita mengusulkan perubahan namanya Dewan Pertimbangan Agung tetapi pemerintah menginginkan untuk namanya Dewan Pertimbangan Presiden sesuai dengan nama yang lama dan ini kita kembalikan ke fraksi. Apakah tetap usulannya ataupun nanti ada modifikasi boleh karena hari ini sifatnya pembahasan," ujarnya, Selasa (10/9).
Baca juga : Puan : Revisi UU Kementerian Negara Disahkan Periode Ini
Anggota Baleg Fraksi PKS Mardani Ali Sera kemudian mengusulkan agar perubahan pasal tersebut lebih spesifik. "Saya lebih setuju dengan DIM dari pemerintah karena lebih spesifik Dewan Pertimbangan Presiden."
Sedangkan dari Fraksi PAN, Desy Ratnasari mengusulkan perubahan tersebut menjadi Dewan Pertimbangan Republik Indonesia agar lebih pasti tentang keberadaan kekuasaan. "Agar menjadi lebih jelas keberadaannya ada di mana," ucapnya.
Awi yang menjadi pimpinan rapat selanjutnya mengingatkan agar publik tidak kebingungan dengan peraturan UU.
"Di undang-undang dasar hanya disebutkan presiden dapat membentuk dewan pertimbangan dengan huruf kecil tanpa nama di belakangnya. Jadi sebenarnya Pasal 16 ini presiden membentuk suatu dewan pertimbangan yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden yang selanjutnya diatur dalam undang-undang. Artinya soal penamaan itu tidak plek harus presiden dan terjemahan agung ataupun usulan alternatif masih dimungkinkan karena di sini disebut Dewan Pertimbangan tidak langsung menyebut satu kata," tukasnya. (Z-2)
Penaikan iuran JKN bagi peserta mandiri belum tepat dilakukan dalam waktu dekat. Ia mengingatkan bahwa kondisi ekonomi masyarakat masih menghadapi tekanan.
Selain RUU Perampasan Aset, Dasco menyebut DPR RI juga menyiapkan pembahasan sejumlah rancangan undang-undang lainnya.
Amnesty International Indonesia menilai kematian pelajar 14 tahun di Tual, Maluku, memperpanjang dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat dan mendesak reformasi struktural Polri.
Jika pengadaan kendaraan dilakukan melalui impor besar-besaran, pemerintah perlu menjelaskan secara transparan alasan teknis dan kapasitas produksi dalam negeri.
Firman Soebagyo kritik impor garam Australia dan nilai pemerintah lemah lindungi petani lokal. Komisi IV DPR desak bangun industri garam nasional.
Kepala BPKH Fadlul Imansyah menilai desain kelembagaan BPKH sudah tepat, namun perlu penguatan koordinasi teknis dan harmonisasi regulasi dalam RUU Pengelolaan Keuangan Haji.
Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyatakan RUU Perampasan Aset masuk dalam prolegnas akhir tahun
PEMBENAHAN tata kelola royalti musik kembali menjadi perhatian utama dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada pekan lalu.
KOALISI Masyarakat Sipil Kawal RUU Masyarakat Adat menilai proses pengakuan masyarakat adat di Indonesia hingga kini masih dilakukan secara bersyarat, berlapis, dan sektoral.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI resmi menetapkan Prolegnas Prioritas 2026 dengan 67 RUU.
ANGGOTA Baleg DPR RI Firman Soebagyo mengatakan belum dapat memastikan waktu selesainya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset oleh DPR RI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved