Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Mahfud MD Singgung Sikap SBY saat Kisruh PKB Gus Dur dan Cak Imin

Dhika Kusuma Winata
06/3/2021 17:30
Mahfud MD Singgung Sikap SBY saat Kisruh PKB Gus Dur dan Cak Imin
Menko Polhukam Mahfud MD.(Antara/Akbar Nugroho Gumay.)

PEMERINTAH tak bisa melarang ataupun mendorong Kongres Luar Biasa (KLB) mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deli Serdang. Sikap itu juga diambil pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang tidak dapat melarang kisruh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada 2008.

Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan hal itu melalui media sosial Twitter, Sabtu (6/3). Jadi sikap pemerintah sekarang, lanjutnya, sama dengan yang diambil pemerintahan-pemerintahan sebelumnya ketika ada kisruh internal partai politik.

"Sama juga dengan sikap pemerintahan Pak SBY ketika 2008 tidak melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, itu urusan internal parpol," ucap Mahfud.

Mahfud mencontohkan sikap serupa juga diambil pemerintahan Megawati Soekarnoputri ketika pada 2002 Matori Abdul Jalil mengambil PKB dari Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Dalam hal ini Matori kalah di pengadilan.

"Jadi sejak era Bu Mega, Pak SBY, sampai Pak Jokowi pemerintah tidak pernah melarang KLB atau Munaslub yang dianggap sempalan karena menghormati independensi parpol. Risikonya, pemerintah dituding cuci tangan tapi kalau melarang atau mendorong bisa dituding intervensi, memecah belah, dan lain sebagainya," tambah Mahfud. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik