Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Demokrat Usul BUMN dan Kemenhut Berkantor di IKN

Rahmatul Fajri
22/7/2025 16:39
Demokrat Usul BUMN dan Kemenhut Berkantor di IKN
Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron(DPR)

ANGGOTA Komisi VI DPR Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron menilai usulan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara diisi oleh kantor-kantor Kementerian BUMN patut dipertimbangkan. Ia juga menyebut tidak hanya Kementerian BUMN, Kementerian Kehutanan (Kemhut) juga bisa mulai berkantor untuk menghidupkan IKN.

"Ya mungkin saja, bisa saja. Bisa saja tentu ini menjadi domain dan menjadi kewenangannya pemerintah. Bisa saja memindahkan misalkan Kementerian Kehutanan bisa. Atau kementerian-kementerian yang betul-betul sekiranya bisa memulai beraktivitas di sana," ujar Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (22/7).

Herman mengatakan proses perpindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN Nusantara telah diatur dalam Undang-Undang IKN. Saat ini, kata ia, tinggal bagaimana pemerintah merealisasikan pemindahan ibu kota negara tersebut.

"Undang-undangnya kan sudah dibuat. Bahkan undang-undang daerah khusus Ibu Kota Jakarta sudah menjadi daerah khusus Jakarta. Saya ikut panjanya di situ. Dan kalau memang kita mau konsisten terhadap pembentukan undang-undang ini, secara bertahap memang harus ada pemindahannya itu. Tetapi ya sepenuhnya kami serahkan lah kepada pemerintah sebagai pemilik kewenangan," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima mengusulkan untuk diisi Kementerian BUMN untuk mulai beraktivitas di IKN. Ia mengatakan IKN tidak boleh dibiarkan kosong atau tanpa aktivitas. 

"Kalau begitu, saya mengusulkan misalnya aktivitas di sana tidak boleh kosong, harus ada. Kalau pemerintahnya belum, bisa diusahakan bagaimana seluruh BUMN itu bisa berkantor di OIKN. Bisa menjadi prioritas," kata Aria. (P-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya