Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MENKO Polhukam Mahfud MD angkat bicara terkait kisruh di Partai Demokrat menyusul Kongres Luar Biasa (KLB) yang menetapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai ketua umum partai versi KLB. Mahfud MD menyebut persoalan tersebut merupakan masalah internal di Demokrat.
"Bagi pemerintah sekarang peristiwa Deli Serdang merupakan masalah internal Partai Demokrat. Bukan (minimal belum) menjadi masalah hukum sebab belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada pemerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah sekarang hanya menangani sudut keamanan, bukan legalitas partai," kata Mahfud melalui media sosial Twitter, Sabtu (6/3).
Mahfud menegaskan kasus KLB Partai Demokrat di Deli Serdang saat ini merupakan masalah internal. Persoalan itu baru akan menjadi masalah hukum jika hasil KLB didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM.
"Saat itu pemerintah akan meneliti keabsahannya berdasar UU dan AD/ART parpol. Keputusan pemerintah bisa digugat ke pengadilan. Jadi pengadilanlah pemutusnya. Dus, sekarang tidak/belum ada masalah hukum di Partai Demokrat," ucapnya.
Mahfud menyatakan pemerintah tak bisa melarang ataupun mendorong kegiatan KLB mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deli Serdang. Menurut Mahfud, sikap itu sama dengan yang diambil pemerintahan-pemerintahan sebelumnya ketika ada kisruh internal partai politik.
Mahfud mencontohkan sikap serupa juga diambil pemerintahan Megawati Soekarnoputri ketika pada 2002 Matori Abdul Jalil mengambil Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang kemudian Matori kalah di pengadilan. Mahfud menambahkan sikap itu juga diambil pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang tidak melarang kisruh PKB pada 2008.
Saat itu, kata Mahfud, terjadi kisruh kepemimpinan PKB versi Gus Dur dan Muhaimin Iskandar. "Sama juga dengan sikap pemerintahan Pak SBY ketika 2008 tidak melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, itu urusan internal parpol," ucap Mahfud.
"Jadi sejak era Bu Mega, Pak SBY, sampai Pak Jokowi pemerintah tidak pernah melarang KLB atau Munaslub yang dianggap sempalan karena menghormati independensi parpol. Risikonya, pemerintah dituding cuci tangan tapi kalau melarang atau mendorong bisa dituding intervensi, memecah belah, dan lain sebagainya," tambah Mahfud. (OL-14)
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan
Megawati saat ini berstatus tanpa klub setelah mengakhiri kontraknya dengan kesepakatan dua pihak bersama klub terakhirnya, Manisa BBSK
Megawati mengakui bahwa peta kekuatan bola voli di Asia Tenggara masih menempatkan tim tuan rumah, Thailand, sebagai kekuatan yang paling sulit untuk ditaklukkan.
Dari tujuh presiden Indonesia, lima di antaranya pernah berpidato di Sidang Umum PBB, yakni Soekarno, Soeharto, Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Joko Widodo.
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi membagikan momen bersama Presiden Prabowo Subianto, Presiden ke-6 RI Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), hingga Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh
Tom Lembong dan Hasto adalah dua sosok yang mewakili oposisi Jokowi. Keduanya dipidana juga dinilai tak lepas dari keinginan Jokowi.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Setelah adanya permohonan RJ dari para pelapor dan tersangka, serta mempertimbangkan terpenuhinya syarat keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Jokowi disebut menanyakan kapan Eggi berangkat ke Malaysia untuk berobat.
Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi terkait penanganan perkara ini.
Roy pun memperlihatkan sebuah kertas yang menampilkan foto Jokowi berpelukan dengan Eggi Sudjana. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu memastikan foto tersebut palsu.
Refly mengaku baru dapat informasi bahwa saksi dan ahli meringankan itu dipanggil untuk diperiksa pada Selasa (20/1).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved