Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menyampaikan sampai saat ini belum ada jaksa yang berminat untuk mendaftarkan diri menjadi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kita terus imbau tapi sampai per hari ini belum ada. Masih tanggal 15 Juli juga (batas akhir pendaftaran),” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, Selasa (2/7).
Meski sampai saat ini belum ada tanda-tanda jaksa yang akan mendaftarkan menjadi calon pimpinan KPK, Harli menyebut pihaknya terus mendorong jika ada yang berniat untuk mendaftarkan diri.
Baca juga : ICW: Pembentukan Pansel Capim KPK Berjalan Lambat
“Jadi kita tetap imbau. Karena ini kan ada dua ya, yang berminat dan memenuhi syarat. Berminat tapi tidak memenuhi syarat tidak bisa,” kata dia.
“Memenuhi syarat, tetapi kalau tidak berminat juga tidak bisa. Kita tunggu saja nanti,” tambahnya.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) turut mengomentari pendaftaran calon pimpinan KPK periode 2024-2029 tampak sepi peminat. Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyebut berkurangnya minat orang untuk mendaftar menjadi calon pimpinan KPK lantaran ada trauma dan pesimistis dengan janji penguatan KPK.
Baca juga : ICW Ingatkan Kejagung tidak Ambil Kasus Fraud di LPEI
“Kami meyakini figur-figur potensial yang memiliki rekam jejak panjang pada isu pemberantasan korupsi masih trauma dengan peristiwa pelemahan KPK tahun 2019 lalu,” kata Kurnia.
Di sisi lain, Kurnia juga menduga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPK juga makin menurun. Hal ini yang membuat integritas KPK makin dipertanyakan.
“Belum lagi ditambah ketidakpastian nasib KPK mendatang di era pemerintahan baru nanti,” ucapnya.
Dia mendorong agar Presiden Joko Widodo dapat mengevaluasi dan menunaikan janji politiknya untuk menguatkan KPK, bukan malah sebaliknya. Presiden juga diharapkan dapat bicara kepada publik dan menjamin bahwa proses seleksi capim KPK kali ini betul-betul untuk menguatkan kerja KPK dalam memberantas korupsi.
“Kami berharap Presiden Jokowi berbicara untuk menjamin serta menggaransi bahwa proses seleksi kali ini tidak akan mengulangi kesalahan periode 2019 lalu,” pungkasnya. (Dis/Z-7)
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Kejaksaan Agung membantah eksepsi Nadiem Makarim.
ICW menilai wacana Pilkada dipilih DPRD tidak beralasan dan berpotensi mengancam demokrasi serta membuka kembali ruang politik transaksional.
Pemulihan aset negara bukan sekadar menyita lalu melelang. Terdapat proses panjang dan penuh kendala hukum yang harus dilalui aparat.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang memamerkan uang rampasan negara dan hasil denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan.
KPK akan menelaah laporan ICW dan Kontras soal dugaan pemerasan oleh 14 orang bintara, dan 29 orang perwira Polri, dengan nilai mencapai Rp26,2 miliar selama 2020-2025
KPK memiliki mandat penuh berdasarkan Pasal 11 ayat (1) huruf a UU KPK untuk mengusut aparat penegak hukum (APH) yang melakukan korupsi.
Wana juga mengkritik keras langkah KPK yang cenderung menyerahkan berkas jaksa yang terjaring OTT kepada Kejaksaan Agung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved