Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik waktu pembentukan anggota panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (pansel capim KPK) yang dilakukan pemerintah. Negara dinilai kelamaan membentuk para juri.
“Waktu pembentukan pansel terbilang lambat dan molor jika dibandingkan dengan periode sebelumnya,” kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Senin, 3 Juni 2024.
Kurnia mengatakan jika mengacu pada periode pembentukan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengesahkan pansel pada 17 Mei 2019. Perselisihan beberapa hari ini dinilai bisa menimbulkan masalah serius.
Baca juga : Lima Permintaan ICW Kepada Pansel KPK
“Keterlambatan ini sudah barang tentu akan berimbas pada waktu penjaringan yang semakin pendek dan mengurangi waktu partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan terhadap kerja pansel,” ujar Kurnia.
Kurnia menyebut pansel membutuhkan masukan yang banyak dalam mencari capim KPK selanjutnya. Sebab, tugasnya lebih banyak karena harus mencari anggota Dewan Pengawas.
“Beban kerja pansel tahun 2024 jauh lebih berat ketimbang periode sebelumnya karena mereka tidak hanya mencari lima kandidat komisioner KPK, melainkan juga lima anggota Dewan Pengawas,” ucap Kurnia.
Baca juga : Presiden Jokowi Diingatkan Pentingnya Integritas dalam Pemilihan Anggota Pansel Capim KPK
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken surat keputusan penetapan panitia seleksi calon komisioner dan dewan pengawas KPK periode 2024-2029. Panitia seleksi (pansel) terdiri dari sembilan orang.
"Pansel KPK sudah saya tandatangani kemarin, sebelum berangkat (ke Sumatra Selatan), sudah saya tandatangani," kata Jokowi kepada wartawan di Musi Rawas, Sumatra Selatan, Kamis 30 Mei 2024.
(Z-9)
Menurut dia, langkah itu untuk membantu Dewan Pengawas (Dewas) terhindar dari anggapan tertentu. Misalnya, dianggap melindungi terduga pelanggar etik.
Yusril menjelaskan, Prabowo tidak mengintervensi nama-nama capim KPK yang sudah diberikan Presiden RI Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) ke DPR
Feri berharap Presiden Prabowo dapat menyeleksi capim KPK atas dasar kebutuhan pemberantasan korupsi bukan untuk mengakomodir kepentingan tertentu.
Proses seleksi pansel untuk melahirkan capim dan dewas KPK adalah hal yang sangat krusial dan penting bagi penegakan tindak pidana korupsi ke depan.
DPR belum mengagendakan pembahasan soal calon presiden (capim) dan calon Dewan Pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yusril Ihza Mahendra mengatakan akan mengkaji status hukum panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) KPK yang dibentuk era Presiden Joko Widodo.
KPK bantah klaim Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang mengaku tak paham aturan hukum karena latar belakang penyanyi dangdut.
Mantan Penyidik KPK memberikan catatan kritis terkait prosedur penetapan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas
Simak rangkuman fakta dan keterangan ahli dari pihak pemohon maupun KPK dalam sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas terkait prosedur penetapan tersangka dan kerugian negara
Saksi ahli KPK di sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas tegaskan penetapan tersangka UU Tipikor harus berdasar hasil audit kerugian negara yang nyata dan pasti.
Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK kembali melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di lingkungan Kantor Setda Kabupaten Pekalongan Jumat (6/3) siang terkait kasus korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved