Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Mahfud MD Sebut Penyelesaian Kasus Vina Tak Profesional, Ini Kata Habiburokhman

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
12/6/2024 17:40
Mahfud MD Sebut Penyelesaian Kasus Vina Tak Profesional, Ini Kata Habiburokhman
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.(Dok. MI/Adam Dwi)

WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman merespons pernyataan Mahfud MD soal kasus pembunuhan Vina Cirebon. Menurut Mahfud MD, kasus pembunuhan Vina Cirebon tidak diselesaikan dengan profesional. Seharusnya, kasus tersebut dapat diselesaikan tanpa polemik panjang, jika sejak awal proses penyelidikan dilakukan dengan tepat.

Habiburokhman merekomendasikan agar upaya hukum dalam kasus Vina Cirebon dilakukan dengan cara peninjauan kembali atau PK. Dengan catatan, ditemukan bukti baru yang memperkuat fakta.

Baca juga : Saksi dan Keluarga Vina Cirebon Ajukan Perlindungan ke LPSK Karena Terima Ancaman

“Kalau itu memang ada perkembangan bukti-bukti baru, karena yang namanya peninjauan kembali silakan saja ditempuh. Selama ini kan sudah ada putusan yang berkekuatan hukum, kalau itu belum diubah, belum ada novum juga yang diajukan untuk merubahnya maka itulah yang harus kita pedomani,"  tandas Habiburokhman. 

Habiburokhman juga meminta agar persoalan hukum jangan disikapi dengan asumsi.

“ Sudah ada putusan berkekuatan hukum tetap, satu satunya cara mengubah ya dengan ya namanya PK,” paparnya.

“PK apa syaratnya? syaratnya novum. Lalu bagaimana pemeriksaan novum ya diajukan oleh orang orang yang berkepentingan yaitu para tersangka. Silakan saja gitu loh,” tambahnya.

(Z-9)

Catatan Redaksi:

Berita sebelumnya sudah tayang dengan dengan judul "Mahfud MD Sebut Kasus Vina Bisa Selesai 7 Hari, Habiburokhman: Omong Kosong". Revisi dilakukan setelah mendapat konfirmasi isi berita dari pihak terkait. Redaksi mohon maaf atas kekeliruan sebelumnya dan semoga alur berita ini dapat dipahami pembaca.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya