Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap meyakini penyitaan ponsel Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto tidak sembarangan dilakukan. Lembaga Antirasuah meyakini ada petunjuk terkait kasus buronan Harun Masiku di handphone tersebut.
“Penyidik tentu tidak akan asal-asalan ya dalam melakukan penyitaan, tentu, sudah diukur oleh mereka tentu sudah didapatkan informasi sebelumnya terkait dengan alat komunikasi tersebut yang akan memperkuat bukti-bukti yang telah dimiliki penyidik,” kata Yudi, di Jakarta, Senin (10/6).
Yudi menjelaskan penyitaan ponsel boleh dilakukan KPK saat saksi diperiksa. Kebijakan itu merupakan bagian dari strategi penyidikan yang dibolehkan oleh undang-undang.
Baca juga : Buru Harun Masiku, KPK akan Kembali Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Menurut Yudi, Hasto juga tidak bisa memprotesnya. Jika ponselnya tidak mau diberikan, penyidik tetap dibolehkan melakukan penyitaan.
“Seharusnya saksi kooperatif memberikan saja, jika pun saksi tidak kooperatif ya penyidik tetap akan menyita dan akan memberikan berita acara penolakan tanda tangan berita acara penyitaan,” ucap Hasto.
Penyidik nantinya tinggal memeriksa ponsel Hasto usai disita. Yudi menilai upaya paksa yang dilakukan bekas kantornya itu sudah sesuai prosedur.
Baca juga : Ditanya Harun Masiku, Sekjen PDIP Hasto: Nanti
“Jadi, ya itu adalah kewenangan penyidik untuk melakukan penyitaan terhadap HP atau alat komunikasi yang nanti penyidik yang akan mengecek alat komunikasi atau HP tersebut,” ujar Hasto.
KPK memeriksa Hasto Kristiyanto terkait kasus Harun Masiku hari ini. Usai dimintai keterangan dia menyebut ponsel dan tas miliknya diambil penyidik.
“Tas dan handphone atas nama saya disita,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2024.
Baca juga : Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK
Hasto menyebut dua barangnya itu diambil dari asistennya, Kusnadi saat pemeriksaan berlangsung. Sekjen PDIP itu merasa keberatan dengan upaya paksa yang dilakukan penyidik tersebut.
“Karena segala sesuatunya harus didasarkan sesuai hukum acara pidana. Karena ini sudah suatu bentuk tindakan pro justisia sehingga hak untuk didampingi penasihat hukum harusnya dipenuhi oleh mereka yang menegakkan hukum,” ujar Hasto.
Dia tidak memerinci isi tas dan ponsel yang disita. Menurutnya, pemeriksaan belum sampai kepada materi kasus. (Z-8)
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengirim spanduk sindiran ke KPK terkait pengalihan tahanan Yaqut Cholil Qoumas. Desak KPK tidak lakukan blunder diskriminatif.
Pengamat mengkritik kebijakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sempat memberikan status tahanan rumah kepada mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan penjelasan mendetail terkait polemik peralihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas.
Langkah KPK terkait pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah menjelang Idul Fitri 2026 mencederai kepercayaan publik.
Simak kronologi lengkap mantan menteri agamaYaqut Cholil Qoumas tahanan rumah saat Lebaran 2026 sebelum akhirnya dikembalikan ke Rutan KPK
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan penjelasan soal status mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tahanan rumah
Langkah awal tren ini dipopulerkan oleh Apple Inc. saat merilis iPhone 7 pada 2016.
Xiaomi rilis Redmi A7 Pro di Indonesia. Cek spesifikasi layar 6,9 inci 120Hz, baterai 6000 mAh, dan harga terbaru mulai Rp1,6 jutaan di sini.
Salah satu keunggulan utama yang ditawarkan Infinix SMART 20 adalah pengalaman visualnya.
Vivo V70 resmi hadir di Indonesia dengan kamera ZEISS 50MP, fitur AI Stage Mode untuk foto konser, baterai 6.500mAh, dan Snapdragon 7 Gen 4. Cek harga di sini!
Untuk pertama kalinya di lini V Series, Vivo menyematkan kamera utama 200MP yang dilengkapi dengan teknologi Optical Image Stabilization (OIS).
Selama periode peluncuran, yakni 25 Februari hingga 2 Maret 2026, pembeli itel City 200 berkesempatan mendapatkan bonus BudsAir 5i secara gratis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved