Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyayangkan tidak adanya mantan komisioner Lembaga Antirasuah yang menjadi anggota panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) KPK. Kebutuhan KPK dinilai bakal komplit terpenuhi jika ada eks komisioner jadi juri.
"Sayangnya enggak ada mantan pimpinan KPK sebagai anggota pansel capim KPK. Padahal kalau ada bisa memberikan gambaran sosok capim KPK seperti apa yang dibutuhkan sehingga upaya pemberantasan korupsi dipimpin oleh orang-orang yang tepat," kata Alex melalui keterangan tertulis, Kamis (30/5).
Meski begitu, Alex mendoakan para juri untuk bisa memilih sosok terbaik. Capim terpilih diharap memiliki integritas tinggi untuk bekerja di KPK.
Baca juga : Ini Daftar Pansel KPK, Tugas Rampung 24 Desember
"Semoga bisa bekerja dengan baik dan independen. Pilih capim KPK yang professional dan berintegritas," ucap Alex.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken surat keputusan penetapan panitia seleksi calon komisioner dan dewan pengawas KPK periode 2024-2029. Panitia seleksi (pansel) terdiri dari sembilan orang.
"Pansel KPK sudah saya tandatangani kemarin, sebelum berangkat (ke Sumatra Selatan), sudah saya tandatangani," kata Jokowi kepada wartawan di Musi Rawas, Sumatra Selatan, Kamis 30 Mei 2024. (Medcom/Z-6)
Banyak niat jahat yang disepakati hakim terjadi, berdasarkan uraian vonis yang dibacakan.
KPK sebelumnya menerima lima laporan atas dugaan korupsi penentuan kuota haji. Salah satunya menyasarkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Pengadilan berwenang menentukan nasib barang dan uang yang sudah disita terkait kasus ini.
Hakim menilai perintangan penyidikan tidak terbukti karena KPK menuduh perbuatan Hasto dilakukan pada saat penyelidikan.
Politikus PDIP Guntur Romli merespons vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
KOMISIONER KPK Jilid VI diminta bersikap tegas untuk melepaskan diri dari instansi asalnya. Jika tidak, loyalitas ganda di Lembaga Antirasuah diyakini makin kental.
Mardani H Maming selaku terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) layak mendapatkan hukuman berat. Pasalnya, tindakan korupsi yang dilakukannya sangat merugikan rakyat.
Pelanggaran etik ini berkaitan dengan dugaan ikut campur dalam proses mutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan).
MOCHAMMAD Afifuddin resmi menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI definitif.
Menurut mantan komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, saat ini banyak anggota KPU yang belum selesai dengan dirinya.
BERKACA dari kasus mantan Ketua KPU Hasyim Asy’ari, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai perlu memiliki itikad baik untuk membenahi struktur anggota KPU
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved