Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MENTERI Sekretaris Negara RI Pratikno membenarkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menandatangani surat Keputusan Presiden tentang pembentukan panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus anggota dewan pengawas KPK.
Presiden, kata Pratikno, sudah menetapkan ketua pansel ialah Muhammad Yusuf Ateh. Saat ini ia menjabat sebagai Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Wakil ketuanya ialah Arief Satria yang saat ini menjabat sebagai Rektor IPB sekaligus ketua ormas besar. Sedangkan anggotanya pansel antara lain Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavananda, juga Nawal Nely, Ahmad Erani Yustika, Ambeg Paramarta, Elwi Danil, Rezki Sri Wibowo, Taufik Rachman.
Baca juga : Presiden Jokowi Diingatkan Pentingnya Integritas dalam Pemilihan Anggota Pansel Capim KPK
Pratikno mengatakan ketuanya pansel capim KPK dipilih dari unsur pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam PP Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengangkatan Ketua dan Dewas KPK.
"Di situ disebutkan ketuanya dari unsur pemerintah pusat. Jadi anggota panselnya ada 9 orang, 5 orang dari unsur pemerintah pusat dan 4 orang dari unsur masyarakat," kata Pratikno, pada konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/5/2024).
Secepatnya setelah Keppres ini terbit, pemerintah akan mengundang para pansel segera untuk bekerja. Sekretariatnya nanti akan beraada di Sekretariat Negara.
Baca juga : 9 Mantan Komisioner KPK Surati Jokowi Terkait Pembentukan Pansel
"Usulan nama banyak sekali dari berbagai unsur masyarakat. Jadi dari berbagai pertimbangan itulah keputusannya untuk pansel," kata Pratikno.
Pemerintah berharap pansel dapat secara optimal bekerja sebaik-baiknya untuk menentukan nama-nama capim dan dewas KPK yang akan dibawa dan diusulkan ke DPR. "Kita memberi waktu nanti Desember 2024 tanggal 20 harus selesai tugasnya Pansel ," kata Pratikno.
1. Ketua Pansel merangkap anggota, Muhammad Yusuf Ateh.
Baca juga : Membangkitkan KPK dari Kubur
2. Wakil Ketua merangkap anggota, Arief Satria.
3. Ivan Yustiavandana.
4. Nawal Nely.
Baca juga : Albertina Ho Pilih Fokus Kerja Dibandingkan Pusing Dilaporkan Nurul Ghufron
5. Ahmad Erani Yustika.
6. Y. Ambeg Paramarta.
7. Elwi Danil.
8. Rezki Sri Wibowo.
9. Taufik Rachman. (Z-2)
Menurut dia, langkah itu untuk membantu Dewan Pengawas (Dewas) terhindar dari anggapan tertentu. Misalnya, dianggap melindungi terduga pelanggar etik.
Yusril menjelaskan, Prabowo tidak mengintervensi nama-nama capim KPK yang sudah diberikan Presiden RI Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) ke DPR
Feri berharap Presiden Prabowo dapat menyeleksi capim KPK atas dasar kebutuhan pemberantasan korupsi bukan untuk mengakomodir kepentingan tertentu.
Proses seleksi pansel untuk melahirkan capim dan dewas KPK adalah hal yang sangat krusial dan penting bagi penegakan tindak pidana korupsi ke depan.
DPR belum mengagendakan pembahasan soal calon presiden (capim) dan calon Dewan Pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yusril Ihza Mahendra mengatakan akan mengkaji status hukum panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) KPK yang dibentuk era Presiden Joko Widodo.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
TIM Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan telah mendapat informasi bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto sudah ditarget agar masuk penjara
Hendri Satrio berpendapat, sudah saatnya semua misteri yang menyelimuti demokrasi bangsa ini dibuka agar tidak ada lagi penyanderaan dalam politik.
KETUA DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku kental muatan politis.
ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid menyoroti RUU perampasan aset yang saat ini belum dibahas kembali oleh DPR RI. Perlu masuk menjadi hal prioritas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved