Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melelang aset milik mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau Muhammad Syahrir. Total, ada 12 barang yang akan dipasarkan.
“KPK bersama dan melalui perantaraan KPKNL Palembang, akan melaksanakan lelang barang rampasan degan penawaran lelang melalui internet (open bidding) dengan obyek barang rampasan dalam perkara terpidana Muhammad Syahrir,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis 30 Mei 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan sebanyak lima aset merupakan rumah, tiga berupa tanah, dan empat sisanya merupakan kendaraan. Tanah dan rumah yang dilelang Rp262 juta sampai Rp1,6 miliar.
Baca juga : KPK Lelang Mobil Honda CR-V Eks Bupati HSU
Sementara itu, empat kendaraan yang dilelang yakni Toyota Alphard, Toyota sedan Type 82 2.0 L, Honda Brio, dan Motor Honda. Lelang dimulai pada Rabu, 5 Juni 2024.
Masyarakat yang ingin mengikuti lelang bisa mengakses portal.lelang.go.id. Warga yang ingin ikut wajib menyiapkan uang jaminan sesuai dengan barang yang diinginkan.
“Tempat lelang di KPKNL Palembang Jalan Kapten A Rivai Nomor 4, Kelurahan Sungai Pangeran, Kecamatan Ilir Timur 1, Kota Palembang, Sumatera Selatan,” tutur Ali. (Can/P-5)
Budi mengatakan, pencegahan diterbitkan Ditjen Imigrasi sejak 10 Juni 2025. Maruf kini tidak bisa ke luar negeri salam enam bulan.
Budi cuma mau memerinci inisial sembilan saksi itu yakni SK, AS, BHS, MRW, FMN, SR, SYA, HAR, dan FP.
Petro Energy merupakan perusahaan turut mengajukan pinjaman di LPEI. KPK enggan memerinci jawaban Cahyadi saat diperiksa penyidik.
Budi enggan memerinci jumlah proyek yang diduga menjadi ladang rasuah Maruf. Eks Sekjen MPR itu menyandang status tunggal dalam kasus ini.
Zaenur mengatakan, rincian dakwaan akan dibacakan dalam persidangan nanti. Dalam kasus korupsi ini, ASDP diduga merugikan negara Rp1,2 triliun.
Bobby didesak dipanggil KPK karena orang dekatnya, sekaligus Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP) ditangkap dan dijadikan tersangka dalam kasus ini.
Fragmentasi fiskal menyebabkan tumpang tindih kebijakan, lemahnya koordinasi, serta inefisiensi dalam pengelolaan penerimaan negara.
Keputusan untuk menjadikan barang rampasan berupa tanah dari terpidana korupsi untuk program tersebut berada di tangan Kementerian Keuangan.
Usulan pemisahan BPN dari Kementerian Keuangan sudah berlangsung setidaknya sejak 2004. Presiden terpilih.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bekasi, Uckhy Adhitya, melakukan serangkaian kunjungan ke beberapa kantor pemerintahan di Kota Bekasi
Sarana Jaya menggandeng Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta dalam asistensi Penanganan bidang Pertanahan
Erwin Piga, mantan Kasubsi Pengukuran BPN Kota Kupang, menjadi tersangka kasus pengalihan aset tanah Pemerintah Kabupaten Kupang yang merugikan negara Rp5,9 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved