Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo belum berjalan dengan sempurna. Sebagai hasilnya, pelaku harus dijerat secara bergantian dalam proses penyidikan.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa OTT yang dilakukan tidak berhasil menangkap semua pelaku dalam kasus pemotongan dana ASN di Sidoarjo. Bupati nonaktif Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, baru-baru ini ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Proses penanganan kasus ini juga dilakukan dengan cara yang tidak biasa. Menurut Asep, biasanya konsep penangkapan melibatkan pelaku utama yang kemudian menyeret pihak lain.
Baca juga : Bupati Sidoarjo Kantongi Rp2,7 M dari Korupsi Dana Insentif ASN
"Jadi, model yang kita gunakan dalam penyidikan ini adalah dari luar ke dalam," ujar Asep.
Penanganan kasus di Sidoarjo diakui KPK memang berlangsung lambat. Hal ini karena penyidik harus mengumpulkan bukti terlebih dahulu setelah penangkapan untuk mengembangkan perkara.
"Jadi, kita mengumpulkan informasi dari luar terlebih dahulu sebelum melakukan penyidikan lebih lanjut. Berbeda dengan jika kita langsung bisa menangkap pelaku utama. Metode yang digunakan adalah dari dalam ke luar atau seolah-olah gelombang," tambah Asep. (Z-10)
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Eks ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, ditangkap atas tuduhan manipulasi saham dan korupsi.
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi hingga Rp1,8 triliun.
Sidang gugatan praperadilan pun digelar perdana di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (7/8).
Skema kepegawaian ini memberi fleksibilitas bagi instansi pemerintah dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja tanpa menambah beban anggaran secara signifikan.
Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah impian banyak orang di Indonesia. Hal ini bukan tanpa alasan, karena pekerjaan sebagai ASN menawarkan kestabilan dan rasa aman dalam berkarir.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menargetkan pencatatan pernikahan secara nasional mencapai dua juta pasangan pada 2025.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengaku prihatin atas kejadian 35 anggota DPRD Purwakarta menerima bantuan subsidi upah (BSU).
Dia mengimbau kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih ketat dalam mengawasi kehadiran dan aktivitas para bawahannya selama jam dinas.
Pada Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2024 di pelataran Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 31 Juli 2025, sosok Lalu Syafii menarik perhatian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved