Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
BUPATI Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, hari ini, 7 Mei 2024, ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia ditahan atas kasus kasus dugaan pemotongan dana aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya. Total dana yang diduga sudah dinikmati ditaksir menyentuh Rp2,7 miliar.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan kasus ini bermula ketika Muhdlor membuat aturan pencairan insentif pajak daerah untuk ASN di Sidoarjo untuk empat triwulan menggunakan anggaran 2023. Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Ari Suryono dan Kasubag Umum BPPD Sidoarjo Siska Wati disuruh mengurusi penghitungan kebijakan tersebut.
“Sekaligus (mengurusi) besaran potongan dari dana insentif tersebut yang kemudian diperuntukkan untuk kebutuhan AS (Ari Suryono) dan lebih dominan peruntukan uangnya bagi AMA (Ahmad Muhdlor Ali),” kata Johanis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Mei 2024.
Baca juga : Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Ditahan KPK atas Kasus Korupsi Dana ASN
Potongan yang diminta Muhdlor beragam. Hitungannya diserahkan kepada Ari dan Siska.
“Besaran potongan yaitu 10 persen sampai dengan 30% sesuai dengan besaran insentif yang diterima,” ujar Johanis.
Dalam pemotongan ini, Ari juga meminta Siska untuk mengkoordinasi penyerahan uang. Dana diberikan oleh setiap bendahara yang telah ditunjuk dalam tiga bidang pajak daerah yang ada.
Baca juga : Diduga Sunat Anggaran ASN, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Sambangi KPK
“(Tujuannya) agar terkesan tertutup, AS memerintahkan SW (Siska Wati) supaya teknis penyerahan uangnya dilakukan secara tunai,” ucap Johanis.
Dalam kasus ini, Ari diduga aktif mengoordinasikan penyerahan uang pemotongan ini kepada Muhdlor. Dana diberikan melalui orang kepercayaannya.
“Penyerahannya (uang untuk Muhdlor) dilakukan langsung SW sebagaimana perintah AS dalam bentuk tunai diantaranya diserahkan ke supir AMA,” terang Johanis.
Baca juga : PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Bupati Sidoarjo Hari Ini
Siska selalu melaporkan semua uang yang diserahkan Muhdlor kepada Ari.
“Tentunya, Rp2,7 miliar menjadi bukti awal untuk terus didalami tim penyidik,” tegas Johanis.
Atas kelakuannya, Muhdlor disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
(Z-9)
ATAP ruang kelas di SMP Negeri 3 Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim) yang rusak, segera diperbaiki. Atap di sekolah itu ambrol akibat hujan deras dan angin kencang beberapa pekan lalu.
KPU Kabupaten Sidoarjo secara resmi menetapkan Subandi dan Mimik Idayana sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo terpilih periode 2025-2030.
Putusan 4 tahun 6 bulan majelis hakim itu lebih rendah dari tuntutan JPU KPK. Sebelumnya, JPU KPK menuntut hukuman enam tahun empat bulan pada terdakwa.
BUPATI Situbondo Karna Suswandi kembali mencalonkan diri dalam pilkada. Padahal, dia sudah menyandang status tersangka korupsi di KPK.
KPK menyebut operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo tidak sempurna. Akibatnya, pelaku dijerat bergantian layaknya pembangunan kasus.
Wakil Bupati Sidoarjo Subandi telah ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Sidoarjo menggantikan posisi Ahmad Muhdor Ali.
Mantan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor dituntut 6 tahun 4 bulan penjara oleh jaksa penuntut umum KPK dalam kasus dugaan pungutan dana insentif pegawai BPPD Sidoarjo, Senin (9/12).
WAKIL Bupati Sidoarjo Subandi akhirnya ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Sidoarjo menggantikan posisi Ahmad Muhdlor Ali, setelah sebelumnya Gus Muhdor ditahan KPK
KPK mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, tidak sempurna. Akibatnya, pelaku dijerat bergantian layaknya pembangunan kasus
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved